Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur aktif menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep. Penyelidikan ini menjadi perhatian serius, mengingat insiden tersebut melibatkan banyak penumpang dan berpotensi memiliki dampak besar terhadap keselamatan transportasi laut.
Kombes Arman Asmara, Dirpolairud Polda Jatim, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan ini. Jumlah saksi yang diperiksa ini kemungkinan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu, dan penyidik berkomitmen untuk mengungkap semua fakta yang ada.
Pihak kepolisian berencana untuk menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI), yang bertujuan untuk mendalami seluruh rangkaian operasional kapal secara detail. Metode ini diharapkan mampu memberikan informasi yang lebih jelas mengenai penyebab kebakaran yang merugikan banyak pihak ini.
Proses Penyidikan Dimulai Dengan Pemeriksaan Saksi dan Dokumen
Penyelidikan dimulai dari pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang masuk melalui pelabuhan sebelum keberangkatan kapal. Setiap pihak yang terlibat dalam proses tersebut akan dimintai keterangan untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif.
Menurut Arman, penyidik juga perlu mempertimbangkan proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagai bagian dari penyelidikan. Pemeriksaan dokumen manifes penumpang dan muatan kapal juga akan menjadi fokus, selain keterangan dari penumpang yang selamat dan korban.
Identitas dan latar belakang ketujuh saksi yang telah diperiksa belum diungkapkan oleh pihak kepolisian. Mereka menegaskan bahwa semua proses pemeriksaan ini ditangani secara khusus oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jatim.
Fakta Mengenai Korban dan Proses Evakuasi
KMP Mutiara Sentosa II dilaporkan mengalami kebakaran hebat saat dalam perjalanan dari Surabaya ke Makassar pada awal bulan ini. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga merenggut nyawa dan menyebabkan beberapa orang hilang.
Berdasarkan informasi terakhir dari Basarnas, sebanyak 238 orang yang berada di kapal tersebut sudah dievakuasi, dengan 233 ditemukan dalam keadaan selamat. Sayangnya, lima orang lainnya dinyatakan tewas akibat insiden tragis ini.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengkonfirmasi bahwa operasi pencarian dan penyelamatan resmi dihentikan setelah seluruh penumpang berhasil dievakuasi pada awal bulan. Namun, ada beberapa penumpang yang hingga kini masih dilaporkan hilang.
Upaya Penyelidikan dan Harapan Kejelasan
Pihak kepolisian bertekad untuk mengumpulkan seluruh dokumen, barang bukti, dan fakta yang relevan untuk mendalami penyebab kebakaran kapal. Menurut Arman, proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melihat semua aspek yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Di samping pemeriksaan terhadap saksi, penyidik akan memfokuskan perhatian pada setiap tahapan operasional kapal dari awal hingga akhir. Semua fakta yang dikumpulkan diharapkan dapat membantu dalam merumuskan kesimpulan yang tepat tentang penyebab kebakaran.
Arman menekankan bahwa semua pihak yang terlibat akan diminta keterangan dan diajak untuk bekerja sama demi terungkapnya kebenaran di balik peristiwa ini. Harapannya, penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan di masa mendatang.
















