• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, August 21, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Pria di Berau Kaltim Ditangkap Polisi Karena Pembakaran Lahan untuk Kebun Sawit

Malino SPDI by Malino SPDI
August 21, 2026
in Entertainment
0
Pria di Berau Kaltim Ditangkap Polisi Karena Pembakaran Lahan untuk Kebun Sawit
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi telah menangkap seorang pria berinisial BS yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan yang menghanguskan sekitar 12 hektare di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pengungkapan kasus ini berawal dari deteksi titik panas di kawasan tersebut yang dilaporkan oleh Satgas Karhutla Kabupaten Berau.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengamankan lokasi kejadian. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa kebakaran lahan ini kemungkinan besar disebabkan oleh ulah manusia dan bukan oleh faktor alam.

READ ALSO

Catatan BPBD tentang 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim

Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Sebesar Rp5,8 Miliar untuk NTT

Proses penyelidikan membawa pihak berwenang kepada BS, dimana ia mengakui bahwa tindakannya dilakukan atas perintah seorang pemilik lahan. BS ditugaskan untuk membakar lahan sebagai persiapan untuk tanam kelapa sawit dengan alasan agar tanah menjadi lebih subur.

Aksi Pembakaran yang Mengakibatkan Dampak Luas

Aksi pembakaran itu dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus, dengan cara menyalakan api di lima titik. Sayangnya, kondisi cuaca panas dan vegetasi kering membuat api dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan, menyebabkan kebakaran meluas dan membakar area konsesi perusahaan yang berada di sekitarnya.

Perusahaan yang terdampak kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang segera menyelidiki lebih dalam. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan melibatkan lahan berharga yang rusak.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menyatakan bahwa tindakan BS melanggar beberapa undang-undang terkait perlindungan lingkungan dan kehutanan. Berdasarkan perbuatannya, BS menghadapi ancaman pidana penjara maksimal selama 12 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Peningkatan Kesiapsiagaan untuk Mencegah Karhutla

Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam dan terus meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Seluruh personel telah disiagakan khususnya di wilayah rawan seperti Kampung Kasai dan Tanjung Batu, serta membentuk tim gerak cepat yang siap beraksi selama 24 jam.

Tim ini bertugas untuk melakukan pemadaman segera setelah titik api terdeteksi. Hal ini menjadi langkah penting dalam mencegah kebakaran meluas dan berdampak lebih buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ridho menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan yang berisiko tinggi. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melakukan pembakaran baik secara sengaja maupun tidak, khususnya dalam konteks pembukaan lahan.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat dan Tindakan Proaktif

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan. Ini sangat penting mengingat kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko penyebaran api, yang tidak hanya berbahaya bagi lingkungan tetapi juga kesehatan publik.

Risiko yang muncul dari kebakaran hutan ini cukup mengkhawatirkan, mulai dari dampak kesehatan akibat asap sampai gangguan pada moda transportasi udara. Oleh karena itu, komunikasi antarwarga dengan aparat penegak hukum sangat diutamakan dalam pencegahan kebakaran.

Ridho mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi aparat kepolisian. Keterlibatan aktif mereka dalam melaporkan aktivitas pembakaran lahan, sekecil apapun, sangat diperlukan untuk menjaga agar kebakaran tak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Tags: BerauDitangkapKaltimKarenaKebunLahanPembakaranPolisiPriaSawituntuk

Related Posts

Catatan BPBD 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim
Entertainment

Catatan BPBD tentang 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim

August 21, 2026
Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Sebesar Rp5,8 Miliar untuk NTT
Entertainment

Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Sebesar Rp5,8 Miliar untuk NTT

August 20, 2026
KPK Duga Bebizie Terima Uang dari Korporasi Tersangka Korupsi Batu Bara
Entertainment

KPK Duga Bebizie Terima Uang dari Korporasi Tersangka Korupsi Batu Bara

August 20, 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI 2026
Entertainment

Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI 2026

August 13, 2026
Padamkan Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit dengan Berjibaku
Entertainment

Padamkan Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit dengan Berjibaku

August 13, 2026
Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Memerlukan Waktu 2-3 Minggu
Entertainment

Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Memerlukan Waktu 2-3 Minggu

August 12, 2026
Next Post
Camat Manggarai Timur Emosi Terkait Distribusi Bantuan Bencana yang Viral

Camat Manggarai Timur Emosi Terkait Distribusi Bantuan Bencana yang Viral

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

May 19, 2026

EDITOR'S PICK

Pilkada Tanpa Wakil, Golkar Ingatkan Pentingnya Pengganti Kepala Daerah

Pilkada Tanpa Wakil, Golkar Ingatkan Pentingnya Pengganti Kepala Daerah

August 7, 2026
Perjalanan Arkana dari Diangkat Hingga Kini Menjadi Anak Ridwan Kamil

Perjalanan Arkana dari Diangkat Hingga Kini Menjadi Anak Ridwan Kamil

July 16, 2026
Polisi Tentukan Tersangka Pembunuhan Jasad Dibuang di Tol Bogor

Polisi Tentukan Tersangka Pembunuhan Jasad Dibuang di Tol Bogor

May 25, 2026
Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa

Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa

June 23, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Camat Manggarai Timur Emosi Terkait Distribusi Bantuan Bencana yang Viral
  • Pria di Berau Kaltim Ditangkap Polisi Karena Pembakaran Lahan untuk Kebun Sawit
  • Bansos untuk Pelaku Tawuran yang Ganggu KRL Terancam Dihentikan
  • Kesaksian Aktivis Tentang Cikal Karhutla yang Diduga Akibat Pembukaan Lahan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In