Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2026-2031 akan dilaksanakan dengan menerapkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Proses ini memberikan kelebihan dalam pelibatan elite ulama yang berpengalaman, serta menambah nuansa tradisional dalam pemilihan kepemimpinan organisasi ini.
Keputusan tersebut diambil dalam Muktamar ke-35 yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Sidang pleno yang berlangsung pada malam hari tersebut dibanjiri oleh para peserta, menandakan betapa pentingnya momen ini bagi seluruh anggota NU.
Dalam proses pengambilan suara, para peserta sidang menghadapi dua opsi pemilihan. Opsi pertama adalah pemilihan melalui musyawarah mufakat, sementara opsi kedua adalah mekanisme AHWA yang diusulkan oleh sebagian peserta.
Pentingnya Pilihan Mekanisme AHWA dalam Pemilihan
Metode AHWA dianggap lebih sesuai untuk menjaga tradisi dalam pemilihan kepemimpinan NU. Mekanisme ini juga menyiratkan bahwa kekuatan komunitas lebih diutamakan dibandingkan sekadar proses voting.
Ketua sidang mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan harus dilakukan dengan bijaksana demi kebaikan bersama. Hal ini mengingat bahwa keputusan ini berdampak besar bagi struktur kepemimpinan dalam NU dan umat secara keseluruhan.
Dengan bingkai pemikiran tersebut, sidang pleno pun bergulir dengan dinamika yang cukup kompleks, menggambarkan antusiasme anggota yang tinggi. Dalam diskusi tersebut, pihak-pihak yang mendukung masing-masing opsi mulai mengemukakan alasan dan argumentasi untuk memperkuat pilihan mereka.
Hasil Pemungutan Suara dan Peningkatan Partisipasi
Usai melalui proses panjang dan deliberasi, pemungutan suara pun dilaksanakan. Total surat suara yang masuk tercatat sebanyak 552, menggambarkan komitmen anggota dalam mengikuti pemilihan yang sangat krusial ini.
Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa opsi mekanisme AHWA menang dengan suara mayoritas, yakni 401 suara. Hasil ini menunjukkan adanya dukungan yang signifikan terhadap perubahan dalam proses pemilihan.
Menariknya, terenrolnya satu suara tidak sah membuktikan adanya minat yang besar terhadap mekanisme yang baru ini, menandakan bahwa pemilihan ini memang digelar dengan transparansi. Danu dengan jelas mengarahkan kepada peserta untuk menerima hasil keputusan tersebut dengan lapang dada.
Proses Setelah Pemungutan Suara dan Bentuk Evaluasi
Setelah keputusan diambil, pengumuman hasil pun dilakukan oleh Rais Syuriah, Mohammad Nuh. Ia menyampaikan bahwa hasil tersebut adalah keputusan kolektif yang harus dihormati oleh semua yang hadir.
Pengumuman tersebut diiringi dengan ungkapan syukur melalui bacaan Al-Fatihah. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemilihan dikemas dalam nuansa spiritual, selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh NU.
Dengan hasil ini, penyerahan tugas kepada forum AHWA menjadi langkah penting selanjutnya. Proses penjaringan calon ketua umum yang memenuhi syarat didiskusikan secara lebih mendalam, dengan harapan mampu melahirkan pemimpin yang membawa perubahan positif di NU.















