Dinas Pendidikan Sumatra Utara mengambil langkah penting dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di semua jenjang pendidikan. Kebijakan ini berlaku dari 16 hingga 21 Oktober 2026, sebagai respons terhadap situasi kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang semakin memburuk.
Surat Edaran Nomor: 400.3/106/DISDIK/X/2026 menjadi dasar kebijakan ini, yang dihasilkan sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap di seluruh wilayah Sumatra Utara. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan serta keselamatan siswa, guru, dan tenaga pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Alexander Sinulingga, menekankan bahwa keputusan ini dikeluarkan setelah mengacu pada Instruksi Gubernur Sumatera Utara mengenai penanganan kabut asap. PJJ diharapkan dapat meminimalisasi dampak negatif pada proses belajar mengajar selama kondisi yang tidak ideal ini.
Alasan Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh di Era Kabut Asap
Penerapan PJJ ini dilakukan untuk menjaga keselamatan peserta didik dari dampak kesehatan akibat paparan kabut asap. Situasi ini sangat krusial, mengingat kesehatan menjadi prioritas utama dalam kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan tersebut juga mengharuskan orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka selama PJJ. Pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua agar setiap siswa tetap fokus belajar meskipun tidak berada di sekolah.
Para guru diminta untuk menggunakan platform digital atau media komunikasi yang sesuai agar materi pelajaran tetap dapat disampaikan. Dengan cara ini, meskipun dalam kondisi terbatas, proses pendidikan tidak terhenti.
Penyesuaian dan Evaluasi Proses Pembelajaran
PJJ akan dilaksanakan menyeluruh di semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SLB. Setiap satuan pendidikan diharapkan untuk melaporkan kemajuan kegiatan belajar kepada Dinas Pendidikan setempat.
Kepala satuan pendidikan memiliki peran penting dalam memantau pelaksanaan PJJ dan memastikan semua berjalan dengan baik di tengah tantangan dari kabut asap. Mekanisme pelaksanaan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala.
Evaluasi ini penting agar semua pihak dapat menyesuaikan dengan kondisi kualitas udara yang dinamis. Jika diperlukan, keputusan mengenai perpanjangan PJJ atau kembali ke pembelajaran tatap muka akan disusun berdasarkan evaluasi dan masukan dari pihak berwenang.
Dampak Negatif dari Kebakaran Hutan dan Lahan
Kabut asap yang menyelimuti daerah-daerah di Sumatra Utara tidak hanya membatasi jarak pandang, tetapi juga menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terlibat dalam pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa kualitas udara di beberapa wilayah sedang hingga tidak sehat. Hal ini menjadi indikator bahwa tindakan preventif harus segera diambil.
Pengamatan meteorologis menunjukkan penurunan signifikan pada jarak pandang, berkisar antara 1-3 km di beberapa lokasi. Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi pengguna jalan, yang diimbau untuk berhati-hati saat berkendara.















