• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 7, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Almas Minta DPR Proses Makzulkan Gibran Setelah Dulu Buka Jalan Cawapres

Malino SPDI by Malino SPDI
October 7, 2026
in Travel
0
Almas Minta DPR Proses Makzulkan Gibran Setelah Dulu Buka Jalan Cawapres
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden, Ketua MAKI Almas Tsaqibbirru menyoroti pentingnya langkah hukum untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya, Almas menyebut bahwa ketidakmampuan Gibran menunjukkan dokumen pendidikan harus menjadi perhatian serius bagi DPR RI.

Kondisi ini menjadi sorotan publik, sebab ijazah merupakan salah satu syarat penting dalam proses pengangkatan seorang pejabat publik. Mengingat posisi strategis Gibran, pernyataan Almas membuka diskusi tentang legalitas jabatannya yang perlu ditindaklanjuti.

READ ALSO

MK Tidak Bisa Diskualifikasi Gibran Sebagai Wapres Meskipun Tanpa Ijazah

Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta

Almas juga menekankan bahwa mereka akan bertindak cepat dan mengajukan permintaan resmi kepada DPR untuk memulai proses pemakzulan setelah putusan MK. Langkah ini menunjukkan komitmen serius dari pihaknya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

Proses Hukum dan Hak Menyatakan Pendapat DPR

Almas berencana mengajukan surat resmi kepada DPR untuk memanfaatkan Hak Menyatakan Pendapat. Dengan langkah ini, ia berharap DPR dapat segera menindaklanjuti dan memulai proses pemakzulan Gibran secara konstitusi.

Permohonan ini, menurut Almas, merupakan langkah yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Dengan dukungan masyarakat, Almas yakin DPR akan mempertimbangkan langkah tersebut dengan serius.

Selain itu, kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, menjelaskan bahwa ijazah merupakan keharusan untuk calon presiden atau wakil presiden. Ini untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai pemimpin yang memiliki reputasi baik di masyarakat.

Pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Keputusan

Mahkamah Konstitusi dalam keputusannya tidak membatalkan status Gibran meskipun terdapat kekurangan bukti ijazah. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas regulasi pendidikan dalam pemilihan pejabat publik.

Hakim Konstitusi menyatakan bahwa meskipun tidak ada bukti ijazah, Gibran sudah dilantik dan posisinya sebagai Wakil Presiden terjaga. Dalam pandangannya, perkara ini tidak dapat didiskualifikasi dari konteks yang lebih luas.

Kendati demikian, kekhawatiran mengenai validitas ijazah Wakil Presiden tetap membingungkan publik. Sebagai seorang pemimpin, integritas dan transparansi adalah hal yang sangat diharapkan dari Gibran.

Implikasi dan Harapan Masyarakat terhadap Keputusan

Keputusan Mahkamah ini memberi sinyal bahwa pencalonan pejabat publik tidak selalu ketat terhadap aturan pendidikan. Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut transparansi dalam proses ini.

Adanya gugatan ini membuktikan bahwa hukum masih memiliki ruang untuk diperdebatkan. Dengan berkembangnya isu ini, masyarakat diharapkan bisa lebih memahami pentingnya keabsahan pendidikan dalam dunia politik.

Harapan masyarakat adalah agar langkah-langkah yang diambil pemerintah dan lembaga terkait mampu menjamin bahwa pemimpin yang terpilih telah memenuhi syarat yang dibutuhkan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Tags: AlmasBukaCawapresDPRDuluGibranJalanMakzulkanMintaProsesSetelah

Related Posts

MK Tidak Bisa Diskualifikasi Gibran Sebagai Wapres Meskipun Tanpa Ijazah
Travel

MK Tidak Bisa Diskualifikasi Gibran Sebagai Wapres Meskipun Tanpa Ijazah

October 6, 2026
Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta
Travel

Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta

October 6, 2026
Ambang Batas Parlemen 5 Persen Tidak Stabil, Fraksi-fraksi Kembali Memiliki Sikap Berbeda
Travel

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Tidak Stabil, Fraksi-fraksi Kembali Memiliki Sikap Berbeda

October 5, 2026
Prabowo: TNI Sebagai Tentara untuk Rakyat
Travel

Prabowo: TNI Sebagai Tentara untuk Rakyat

October 5, 2026
Penggerebekan Narkoba Kalteng Temukan Aiptu Sumaryanto Tewas
Travel

Wakil Bupati Nagekeo NTT Meninggal Setelah Pantau Perbaikan Jalan

October 4, 2026
Mutasi Besar-besaran Polri Melibatkan Pejabat Utama dan 19 Kapolda
Travel

Mutasi Besar-besaran Polri Melibatkan Pejabat Utama dan 19 Kapolda

October 4, 2026

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Cegah Kebocoran Pendapatan Parkir dengan Pemasangan Teknologi AI oleh Dishub DKI

Cegah Kebocoran Pendapatan Parkir dengan Pemasangan Teknologi AI oleh Dishub DKI

July 28, 2026
Realita Penegas Bahlil sebagai Raja Olah

Realita Penegas Bahlil sebagai Raja Olah

May 30, 2026
FOTO: Menelusuri Rumah Sakit Bajaj di Jakarta Pusat

FOTO: Menelusuri Rumah Sakit Bajaj di Jakarta Pusat

August 30, 2026
Ubah Perjanjian Haji Isam, Saham Low Tuck Kwong Dilepas Bertambah!

Ubah Perjanjian Haji Isam, Saham Low Tuck Kwong Dilepas Bertambah!

October 6, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Almas Minta DPR Proses Makzulkan Gibran Setelah Dulu Buka Jalan Cawapres
  • Letjen TNI Iwan Setiawan Resmi Menjadi Pangkostrad
  • Sugiono Minta Menpora Hitung Bonus Tambahan Atlet Peraih Emas
  • Kata Jenderal Maruli tentang Isu Calon Panglima TNI
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In