• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, August 7, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung

Malino SPDI by Malino SPDI
August 7, 2026
in Health
0
Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bareskrim Polri baru-baru ini mengambil langkah signifikan untuk menangani dugaan penambangan pasir timah ilegal di Belitung, Bangka Belitung. Penanganan ini mencakup penyelidikan atas penyelundupan sebanyak 50 ton pasir timah, yang diduga akan dibawa keluar negeri, yaitu ke Malaysia.

Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Polda Bangka Belitung dalam upaya mengusut kasus ini. Hal ini bertujuan untuk menelusuri aktor intelektual serta pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan kegiatan ilegal tersebut.

READ ALSO

995 Senpi Ditemukan di Gedung Yayasan Sekolah Pondok Pinang

Sidang Etik Terduga Pelecehan Polwan Akan Segera Digelar Polda Sumbar

Irhamni menegaskan bahwa mereka sedang mengidentifikasi para pelaku yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan dan penyelundupan ini. “Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyelidikan ini untuk meminimalisir kerugian negara akibat penambangan ilegal,” tambahnya.

Penyelidikan Mendalam untuk Mengungkap Jaringan Penambangan Ilegal

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung telah melakukan penyitaan atas sekitar 53 ton pasir timah ilegal. Penangkapannya terjadi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, pada Selasa (4/8).

Polisi berhasil menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas illegal tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung, proses penyidikan terus berlanjut, termasuk upaya memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat.

Dalam operasi ini, pasukan Brimob Polda Babel dilengkapi senjata lengkap turut diturunkan. Mereka bertugas untuk mengawasi pengangkutan ratusan karung berisi pasir timah yang disita ke lokasi aman untuk proses lebih lanjut.

Klarifikasi dari Satuan Lapangan Tricakti Terkait Kasus Ini

Asisten Intelijen Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, mengeluarkan pernyataan untuk meluruskan informasi yang beredar. Menurut Rudi, material yang disita merupakan milik mitra PT Timah dan termasuk dalam daftar yang telah diawasi.

Ia menjelaskan bahwa Satlap Tricakti bertugas untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan timah. Pengawasan ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas yang diduga ilegal sekaligus melindungi aset yang sah.

Rudi juga menekankan bahwa pihaknya selalu melakukan pendampingan serta pengawasan atas barang-barang tersebut, sehingga semua kegiatan tetap dapat dikontrol secara berkala. Dia menegaskan penyimpanan material tersebut telah melalui mekanisme pelaporan yang benar.

Empat Pelaku Ditangkap dalam Kasus Penambangan Pasir Timah Ilegal

Dalam kasus ini, Polda Babel sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol Agus Sugiyarso mengungkapkan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi.

Keempat tersangka terdiri dari berbagai peran, termasuk seorang kolektor, kuasa lapangan, pemberi modal, hingga penjaga lokasi penyimpanan. Mereka terlibat dalam aktivitas yang memicu pelanggaran terhadap regulasi pertambangan.

Agus menyatakan bahwa modus operandi mereka adalah membeli bijih timah dari wilayah di luar izin usaha penambangan. Sistem pelanggaran ini memunculkan potensi besar untuk kerugian negara serta dampak lainnya yang lebih luas.

Empat orang tersebut dijerat dengan undang-undang yang mengatur tentang pertambangan dan dapat dikenakan hukuman penjara yang cukup berat. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk aktif mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung demi keadilan.

Tags: BareskrimBelitungIlegalPasirSelidikiTambangTimah

Related Posts

995 Senpi Ditemukan di Gedung Yayasan Sekolah Pondok Pinang
Health

995 Senpi Ditemukan di Gedung Yayasan Sekolah Pondok Pinang

August 6, 2026
Sidang Etik Terduga Pelecehan Polwan Akan Segera Digelar Polda Sumbar
Health

Sidang Etik Terduga Pelecehan Polwan Akan Segera Digelar Polda Sumbar

August 6, 2026
Pimpinan DPRD Deli Serdang Tersangka Kasus Pencemaran Nama Ketua DPRD Sumut
Health

Pria di Medan Ditangkap Polisi karena Produksi dan Jual Konten Gay seharga Rp50 Ribu

August 5, 2026
Aktivitas Sinabung Meningkat, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga
Health

Aktivitas Sinabung Meningkat, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga

August 5, 2026
Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah
Health

Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah

August 4, 2026
Putusan MK mengenai MBG dan OTT Bupati Pemalang
Health

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

August 4, 2026
Next Post
Investor China dan Rusia Tertarik Membangun Jalur Kereta Trans Kalimantan menurut Menhub

Investor China dan Rusia Tertarik Membangun Jalur Kereta Trans Kalimantan menurut Menhub

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

July 24, 2026

EDITOR'S PICK

Kemdikdasmen Bahas Penambahan Mata Pelajaran TKA IPA dan Bahasa Inggris

Kemdikdasmen Bahas Penambahan Mata Pelajaran TKA IPA dan Bahasa Inggris

May 20, 2026
Sinkronisasi Pusat dan Daerah Penting untuk Rencana Kerja Pemerintah 2027

Sinkronisasi Pusat dan Daerah Penting untuk Rencana Kerja Pemerintah 2027

May 8, 2026
Garda Pemuda Dukung NasDem Raih Posisi Tiga Besar Pemilu 2029

Garda Pemuda Dukung NasDem Raih Posisi Tiga Besar Pemilu 2029

July 22, 2026
Longsor di Batangtoru Tapanuli Selatan, Ibu dan Anak Tertimbun Hilang

Longsor di Batangtoru Tapanuli Selatan, Ibu dan Anak Tertimbun Hilang

May 20, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pilkada Tanpa Wakil, Golkar Ingatkan Pentingnya Pengganti Kepala Daerah
  • Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Polisi Ungkap Posisi Jasad dan Senjata Api
  • Pria Cimahi Ditangkap Usai Membuat Video AI Prabowo, Ini Modusnya
  • Kematian Eks Istri Polisi Medan, Dokter Ungkap Penyebab Luka Lebam
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In