• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, September 30, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Buruh Ancang Demon Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Malino SPDI by Malino SPDI
September 29, 2026
in Otomotif
0
Buruh Ancang Demon Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Sunarno, mengungkapkan bahwa perwakilan buruh telah menyampaikan 11 tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada DPR RI. Namun, kejelasan mengenai apakah tuntutan tersebut akan diakomodasi menjadi undang-undang masih belum ada, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan buruh.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Sunarno menekankan bahwa pihak DPR belum memberikan jawaban tegas terkait tuntutan tersebut. “Kami menunjukkan bahwa 11 isu krusial ini masih belum ada kepastian dari DPR RI,” ujarnya, menandai pentingnya perhatian terhadap hak-hak buruh.

READ ALSO

Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi 29 September di Jakarta sebanyak 17.628 Personel

Update Operasi SAR Kapal Virgo 29 September Ditemukan 66 Jenazah

Sunarno menyatakan bahwa keputusan mengenai RUU ini dinantikan hingga 6 Oktober mendatang. Ia memperingatkan bahwa jika tuntutan buruh tidak dipenuhi, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut hak-hak mereka.

Menanti Kepastian RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di DPR RI

Sunarno menambahkan bahwa informasi mengenai pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang dijadwalkan pada 6 Oktober sangat krusial. “Kami akan kembali mengawasi hasil pengesahan tersebut,” tegasnya, menunjukkan keseriusan buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Buruh merasa bahwa hak mereka perlu diperjuangkan dengan serius oleh wakil rakyat.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, telah berusaha mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang hadir dalam aksi tersebut. Pertemuan ini menunjukkan adanya usaha untuk membangun komunikasi antara buruh dan lembaga legislatif.

Dalam pandangan Sunarno, substansi RUU yang dibahas di DPR saat ini tidak berbeda jauh dengan UU Cipta Kerja yang kontroversial. Ia mengkhawatirkan bahwa isi RUU ini tidak akan memberikan perlindungan yang layak bagi buruh.

Tuntutan Buruh Terkait Sistem Kerja dan Kesejahteraan

Satu permasalahan utama yang diangkat oleh buruh adalah mengenai pembatasan sistem kerja kontrak. Buruh berpendapat bahwa praktik ini cenderung menjurus pada perbudakan, di mana pekerja tidak mendapatkan perlindungan yang layak. Tuntutan tersebut merupakan refleksi dari kondisi kerja yang kurang adil.

Selain itu, Sunarno menekankan pentingnya membatasi praktik kerja dengan sistem magang. Belakangan ini, banyak pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kemudian terpaksa beralih menjadi pekerja magang di perusahaan swasta.

Menurut Sunarno, sistem magang yang berlaku saat ini cenderung mengekploitasi pekerja yang seharusnya mendapatkan perlindungan. Ia menegaskan bahwa buruh tidak seharusnya menjadi objek pemanfaatan tanpa adanya ketentuan yang memadai untuk melindungi hak-hak mereka.

Pentingnya Suara Buruh Dengar di Lembaga Legislatif

Menanggapi situasi ini, buruh menegaskan pentingnya suara mereka didengar oleh para pengambil keputusan di DPR. Kesadaran akan hak-hak ketenagakerjaan yang memadai harus menjadi fokus utama, sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi yang merugikan. Kejelasan mengenai pengesahan RUU ini sangat dinanti-nanti agar buruh tidak terjebak dalam kondisi yang tidak menguntungkan.

Sunarno menjelaskan bahwa 11 tuntutan tersebut mencerminkan harapan buruh akan adanya perbaikan pada kondisi kerja. Tanpa adanya tindakan nyata dari DPR, buruh merasa khawatir bahwa hak mereka akan terus terabaikan. Oleh karena itu, aksi unjuk rasa masih akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Setiap suara buruh yang diangkat dalam aksi ini adalah bagian dari perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak. Diharapkan, proses legislasi ini dapat menjadi momentum untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Tags: AncangBuruhDemonJelangKetenagakerjaanPengesahanRUU

Related Posts

Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi 29 September di Jakarta sebanyak 17.628 Personel
Otomotif

Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi 29 September di Jakarta sebanyak 17.628 Personel

September 29, 2026
Update Operasi SAR Kapal Virgo 29 September Ditemukan 66 Jenazah
Otomotif

Update Operasi SAR Kapal Virgo 29 September Ditemukan 66 Jenazah

September 28, 2026
Kronologi Kematian ASN Kemenekraf Selama Latsarmil Komcad di Halim
Otomotif

Kronologi Kematian ASN Kemenekraf Selama Latsarmil Komcad di Halim

September 28, 2026
Koalisi Sipil Desak Kemenhan Hentikan Kewajiban ASN Ikut Komcad
Otomotif

Koalisi Sipil Desak Kemenhan Hentikan Kewajiban ASN Ikut Komcad

September 27, 2026
Kepala Daerah Pecah Kongsi di Tengah Isu Pilkada Tanpa Wakil
Otomotif

Euforia Tukang Sampah Menjadi Kades di Bekasi Mengalahkan Petahana

September 27, 2026
Ditegur karena keracunan, SPPG di Batang dan Tulungagung disetop
Otomotif

Ditegur karena keracunan, SPPG di Batang dan Tulungagung disetop

September 26, 2026
Next Post
Destry Ungkap Kepatuhan Bank Terhadap Aturan Baru Insentif Likuiditas Bank Indonesia

Dolar Capai Rp 18000, Apakah BI Rate Akan Naik Bulan Depan?

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Karhutla di Bangka Tengah Mencapai 118 Hektare Pada Juli-Agustus 2026

Karhutla di Bangka Tengah Mencapai 118 Hektare Pada Juli-Agustus 2026

August 9, 2026
Satgas PRR Dorong BPBD Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana Aceh

Satgas PRR Dorong BPBD Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana Aceh

July 16, 2026
Lonjakan Penjualan 37 Persen Catat Segmen Menengah Atas yang Kuat

Lonjakan Penjualan 37 Persen Catat Segmen Menengah Atas yang Kuat

June 12, 2026
Diskon 7,5% Pajak Bumi dan Bangunan yang Bisa Didapat

Diskon 7,5% Pajak Bumi dan Bangunan yang Bisa Didapat

June 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dorong Percepatan TPT dan Penanganan TBC di Sidoarjo oleh Wamendagri
  • Blokir Kendaraan Akibat Pelanggaran ETLE Dapat Diurus di Samsat
  • Jakarta Rank 140 dari 1000 Kota Terbaik di Dunia
  • Pembangunan 2200 Rumah di Papua Pegunungan dan Pembahasan Gentengisasi oleh Mendagri
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In