• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Calon Pengacara Harus Magang di Posbakum Desa

Malino SPDI by Malino SPDI
June 11, 2026
in Otomotif
0
Calon Pengacara Harus Magang di Posbakum Desa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia bersama DPR RI saat ini tengah menggarap revisi Undang-Undang Advokat (RUU Advokat). Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah penyesuaian dalam proses pendidikan dan pembentukan calon advokat melalui kewajiban magang di Pos Bantuan Hukum yang tersebar di berbagai daerah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa tujuan dari revisi ini adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas calon advokat di Indonesia. Dengan adanya magang di Posbakum, calon advokat diharapkan bisa lebih memahami berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

READ ALSO

Kepastian Hukum Sebagai Kebutuhan Utama Masyarakat

Truk Crane Terjebak di JPO Tendean Berhasil Dikeluarkan

Proses penyusunan RUU ini diharapkan dapat selesai tahun ini. Dengan demikian, perubahan yang diusulkan bisa segera diterapkan demi peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.

Pentingnya Revisi Undang-Undang Advokat untuk Kualitas Hukum

Revisi Undang-Undang Advokat menjadi penting dalam konteks memperbaiki kualitas layanan hukum di Indonesia. Dengan memperbatasi proses pendidikan calon advokat, diharapkan mereka dapat lebih siap menghadapi tantangan di lapangan.

Salah satu perubahan yang diharapkan adalah penguatan pengalaman praktis bagi calon advokat. Hal ini sangat vital untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya memiliki teori, tetapi juga pengalaman langsung dalam menangani kasus-kasus hukum yang dihadapi masyarakat.

Keterlibatan calon advokat di Posbakum merupakan langkah strategis. Ini tidak hanya membantu mereka memahami kompleksitas hukum, tetapi juga meningkatkan empati dan sensitivitas sosial terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.

Konsekuensi dan Manfaat Magang di Pos Bantuan Hukum

Dengan adanya kewajiban magang selama dua tahun di Pos Bantuan Hukum, calon advokat akan lebih mengenal kondisi dan kebutuhan masyarakat. Hal ini diupayakan untuk mendorong akses keadilan yang lebih baik bagi semua anggota masyarakat.

Supratman juga menjelaskan bahwa magang ini bukan sekadar formalitas. Sebaliknya, pengalaman berinteraksi langsung dengan masyarakat akan semakin memperkuat dedikasi dan komitmen calon advokat dalam memperjuangkan hak-hak hukum.

Mereka akan lebih memahami permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga mampu memberikan solusi yang lebih tepat. Pengalaman ini sangat berharga sebelum mereka dilantik sebagai advokat yang berwenang.

Harapan terhadap Pembahasan RUU Advokat Tahun Ini

Supratman berharap bahwa proses pembahasan RUU Advokat dapat diselesaikan pada tahun ini. Kesigapan dalam menyelesaikan revisi ini penting agar struktur hukum Indonesia semakin solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Seluruh pihak, termasuk calon advokat, diharapkan terlibat dalam pembahasan ini. Pendapat dan masukan dari mereka akan sangat membantu dalam menyusun UU yang lebih relevan dan aplikatif.

Pengalaman di lapangan juga diharapkan bisa menjadi acuan bagi pengambilan keputusan yang lebih baik. Ini akan memastikan bahwa advokat yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan.

Tags: CalonDesaHarusMagangPengacaraPosbakum

Related Posts

Kepastian Hukum Sebagai Kebutuhan Utama Masyarakat
Otomotif

Kepastian Hukum Sebagai Kebutuhan Utama Masyarakat

July 15, 2026
Truk Crane Terjebak di JPO Tendean Berhasil Dikeluarkan
Otomotif

Truk Crane Terjebak di JPO Tendean Berhasil Dikeluarkan

July 14, 2026
Baleg DPR Siapkan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Otomotif

Baleg DPR Siapkan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

July 14, 2026
Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas Bersama Istri Wapres
Otomotif

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas Bersama Istri Wapres

July 13, 2026
Kebakaran Ruko Pulogadung Mengakibatkan Tiga Orang Tewas
Otomotif

Kebakaran Ruko Pulogadung Mengakibatkan Tiga Orang Tewas

July 13, 2026
DKI Siapkan Klinik Hewan Keliling di Lima Wilayah Jakarta
Otomotif

DKI Siapkan Klinik Hewan Keliling di Lima Wilayah Jakarta

July 12, 2026
Next Post
Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik Siap Diikuti Antam

Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik Siap Diikuti Antam

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

Permintaan Apartemen Jakarta Beralih ke Unit Siap Huni

Permintaan Apartemen Jakarta Beralih ke Unit Siap Huni

June 8, 2026
Cuaca Hari Ini 16 Titik di Surabaya Terendam Banjir Lagi

Cuaca Hari Ini 16 Titik di Surabaya Terendam Banjir Lagi

June 23, 2026
Kenaikan BI Rate 5,50%, Colliers: Ancaman Terbesar Bukan dari Suku Bunga!

Kenaikan BI Rate 5,50%, Colliers: Ancaman Terbesar Bukan dari Suku Bunga!

June 12, 2026
Waisak Tanpa CFD di Jalur Sudirman-Thamrin Jakarta 31 Mei

Waisak Tanpa CFD di Jalur Sudirman-Thamrin Jakarta 31 Mei

May 27, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
  • Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
  • Pengembang Kota Berkelanjutan Terbaik Raih Penghargaan di IndoBuildTech Awards 2026
  • Lamine Yamal dan Mikel Oyarzabal Jadi Penentu di Babak 1 Prancis kontra Spanyol
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In