Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengungkapkan keprihatinannya terkait insiden yang merenggut nyawa seorang pelajar di Jakarta. Kecelakaan tersebut terjadi ketika siswi SMAN 6 Jakarta berinisial NAEP (16) terjatuh dari sepeda motor yang tersangkut kabel dan dilindas bus di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa ini memicu permintaan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap jaringan kabel udara di Jakarta.
Menurut Kenneth, insiden ini bukanlah kecelakaan biasa, melainkan sebuah peringatan mengenai keadaan infrastruktur utilitas yang membahayakan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat serta perbaikan tata kelola infrastruktur agar kejadian serupa tidak terulang.
Kenneth berpendapat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait harus segera melakukan investigasi dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel yang berbahaya ini. Keamanan warga menjadi prioritas utama, dan kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur harus ditindak tegas.
Audit Jaringan Kabel Udara Jadi Kebutuhan Mendesak
Tragedi yang menimpa NAEP seharusnya menjadi pemicu bagi pihak berwenang untuk bertindak tegas. Kenneth merekomendasikan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara, bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik berbahaya. Selama ini, keberadaan kabel menjuntai di berbagai lokasi Jakarta mendatangkan ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.
Dia menilai bahwa sejumlah peraturan, seperti Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025, sudah ada untuk mengatur tata kelola jaringan utilitas. Namun, pelaksanaannya dinilai masih sangat lemah. Audit dilakukan untuk memetakan lokasi berbahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan dan memastikan setiap pemilik utilitas mematuhi standar keselamatan yang ada.
Permintaan audit ini juga dilatarbelakangi oleh pengalaman Kenneth yang menyaksikan banyaknya kabel semrawut di Jakarta. Keadaan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat dampaknya terhadap masyarakat sangat besar. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dari ancaman kabel yang tidak terawat.
Pentingnya Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran
Kenneth menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan warga tidak boleh diabaikan. Jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan utilitas, sanksi tegas harus diberikan. Sanksi tersebut bisa berupa denda, pembekuan izin, atau bahkan tuntutan hukum terhadap pihak yang bersalah.
Selain itu, Kenneth mendesak agar pemerintah melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan kabel-kabel yang berbahaya. Ia mengusulkan agar semua pihak yang terkait melakukan tindakan proaktif dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah ini. Operasi semacam ini akan mengirimkan sinyal jelas bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
Dia pun meminta agar semua titik kabel menjuntai di Jakarta dipetakan dan ditindaklanjuti secara cepat. Hal ini untuk memastikan agar seluruh pemilik utilitas memahami tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan masyarakat. Tanpa tindakan konkret, peringatan ini akan menjadi sia-sia.
Evaluasi Kinerja Instansi Terkait dalam Penataan Utilitas
Kenneth juga menyoroti lemahnya pelaksanaan kebijakan penataan utilitas yang diemban oleh instansi terkait. Ia menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang bertanggung jawab atas pengawasan jaringan utilitas. Kinerja mereka perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi kecelakaan yang dapat merenggut nyawa di masyarakat.
Harapan untuk memperbaiki situasi ini tidak hanya terletak pada perubahan peraturan, tetapi juga pada implementasi yang lebih baik. Kenneth percaya bahwa dengan sinergi antara berbagai pihak, masalah kabel semrawut ini bisa teratasi. Tentunya, hal ini akan berdampak positif bagi keselamatan warga Jakarta.
Seluruh usaha ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman. Jakarta sebagai ibukota harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam penataan jaringan utilitas yang baik. Masyarakat berhak untuk hidup dan beraktifitas tanpa merasa terancam oleh infrastruktur yang buruk.
Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas Utama
Kecelakaan maut yang menimpa siswi SMAN 6 Jakarta ini menjadi bukti konkret bahwa pengawasan dan tata kelola utilitas masih kurang optimal. Kenneth menginginkan agar setiap instansi menyadari pentingnya melakukan perubahan. Proses evaluasi dan perbaikan sangat vital untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Kecelakaan tersebut membuka mata banyak pihak tentang risiko yang dihadapi oleh pengguna jalan. Kenneth menegaskan bahwa proses investigasi dan audit yang dilakukan tidak hanya untuk mencari kesalahan, tetapi juga untuk memperbaiki situasi yang ada. Keamanan masyarakat harus dijadikan profil utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dengan adanya evaluasi dan perubahan yang signifikan, Kenneth berharap Jakarta bisa menjamin keselamatan warganya. Hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan utilitas di kota ini. Keselamatan bukanlah sebuah opsi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.
















