• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, August 20, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Dugaan Penganiayaan Mantan Istri, Asisten Rumah Tangga Minta Perlindungan

Malino SPDI by Malino SPDI
May 19, 2026
in Travel
0
Dugaan Penganiayaan Mantan Istri, Asisten Rumah Tangga Minta Perlindungan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari seorang korban dan saksi terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang mantan istri publik figur. Permohonan ini diajukan oleh mantan pekerja rumah tangga dan pengelola yayasan penyalur PRT pada pertengahan Mei lalu.

Kasus ini mencuat ketika korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat bekerja di rumah terlapor. LPSK berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi agar mereka merasa aman selama proses hukum berlangsung.

READ ALSO

Gempa 5,8 Kembali Guncang NTT, Warga Panik Keluar Rumah

Warga Cimahi Pasang Plang ‘Rumah Dijual’ Secara Serentak, Ini Alasannya

Permohonan perlindungan yang diajukan mencakup berbagai aspek, termasuk hak prosedural, rehabilitasi psikologis, dan perlindungan hukum. Dengan begitu, diharapkan korban tidak merasa tertekan dan terisolasi saat harus berhadapan dengan kasusnya.

Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana

Wakil Ketua LPSK menekankan pentingnya perlindungan yang menyeluruh bagi korban tindak pidana, terutama bagi kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga. Dalam banyak kasus, pekerja rumah tangga sering kali menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, sehingga perlindungan dari negara menjadi sangat krusial.

Tim LPSK berusaha memastikan bahwa setiap korban tidak hanya mendapatkan perlindungan fisik tetapi juga dukungan emosional dan hukum. Hal ini untuk mencegah korban merasa sendirian dalam menghadapi berbagai tekanan yang mungkin muncul.

Komitmen LPSK terkait perlindungan ini termasuk memastikan pemenuhan hak-hak korban selama proses penyidikan. Tim mereka secara proaktif bekerja sama dengan aparat hukum untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan.

Kasus Dugaan Kekerasan: Rincian dan Langkah Hukum

Berdasarkan informasi awal dari korban, dugaan kekerasan verbal dan fisik telah berlangsung selama korban bekerja. Pada salah satu kesempatan, korban mengalami tindakan kekerasan yang sangat serius, yang membuatnya terpaksa meminta bantuan untuk keluar dari situasi tersebut.

LPSK juga menerima laporan tentang intimidasi terhadap korban dan menyadari adanya potensi laporan balik yang dapat mengganggu proses hukum. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kondisi psikologis korban.

Penting untuk diingat bahwa hukum memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban memberikan jaminan bahwa mereka tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata saat memberikan keterangan dengan itikad baik.

Proses Pemulihan Psikologis Korban dan Saksi

Sebagai langkah awal, LPSK telah melaksanakan asesmen psikologis terhadap para pemohon. Hasilnya menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk pemulihan psikologis, mengingat trauma yang dialami oleh korban dan saksi.

Dampak dari tindakan kekerasan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga emosional, yang dapat mengganggu kepercayaan diri dan mental korban. Pemulihan psikologis menjadi bagian penting dari proses perlindungan bagi korban.

Pentingnya pemulihan psikologis ini diakui oleh LPSK sebagai langkah untuk membantu korban kembali merasa aman dan percaya diri. Proses hukum yang sering kali menegangkan menjadi tantangan tambahan yang perlu dihadapi mereka.

Tags: AsistenDugaanIstriMantanMintaPenganiayaanPerlindunganRumahTangga

Related Posts

Gempa 5,8 Kembali Guncang NTT, Warga Panik Keluar Rumah
Travel

Gempa 5,8 Kembali Guncang NTT, Warga Panik Keluar Rumah

August 20, 2026
Warga Cimahi Pasang Plang ‘Rumah Dijual’ Secara Serentak, Ini Alasannya
Travel

Warga Cimahi Pasang Plang ‘Rumah Dijual’ Secara Serentak, Ini Alasannya

August 13, 2026
Imigrasi Berikan Tindakan Administratif kepada 10911 Warga Negara Asing
Travel

Imigrasi Berikan Tindakan Administratif kepada 10911 Warga Negara Asing

August 13, 2026
Pemilihan KaKanwil Sumut Melalui E-Voting oleh Menkum Supratman
Travel

Pemilihan KaKanwil Sumut Melalui E-Voting oleh Menkum Supratman

August 12, 2026
Hakim PN Cilacap Diberhentikan dan Menerima Pensiun karena Kasus Suap
Travel

Tuntutan Jaksa untuk Eks Pejabat Kemhan Leonardi Dinilai Cacat Hukum

August 12, 2026
Produsen Minuman Keras, Event Organizer dan Master of Ceremony Dilaporkan ke Polisi
Travel

Produsen Minuman Keras, Event Organizer dan Master of Ceremony Dilaporkan ke Polisi

August 11, 2026
Next Post
Kemdikdasmen Bahas Penambahan Mata Pelajaran TKA IPA dan Bahasa Inggris

Kemdikdasmen Bahas Penambahan Mata Pelajaran TKA IPA dan Bahasa Inggris

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Meriah Resmi Ditutup

Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Meriah Resmi Ditutup

July 13, 2026
Dosen Digaji Rp2,6 Juta, Unair Berkomentar Mengenai Isu Ini

Dosen Digaji Rp2,6 Juta, Unair Berkomentar Mengenai Isu Ini

July 4, 2026
Pemeriksaan Pelapor Terkait Video Bupati Gowa dalam Hak Angket Bareskrim

Pemeriksaan Pelapor Terkait Video Bupati Gowa dalam Hak Angket Bareskrim

July 17, 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong PKB Terkait Pengurusan Lelang

Periksa 6 Saksi, KPK Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar

May 27, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Gempa 5,8 Kembali Guncang NTT, Warga Panik Keluar Rumah
  • KPK Duga Bebizie Terima Uang dari Korporasi Tersangka Korupsi Batu Bara
  • Insiden Ganggu KRL Rute Bogor dan Tangerang Pagi Ini
  • Ongkos Haji 2027 Meningkat, Dana Terkendala di Saudi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In