• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, October 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Dugaan Penganiayaan Mantan Istri, Asisten Rumah Tangga Minta Perlindungan

Malino SPDI by Malino SPDI
May 19, 2026
in Travel
0
Dugaan Penganiayaan Mantan Istri, Asisten Rumah Tangga Minta Perlindungan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari seorang korban dan saksi terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang mantan istri publik figur. Permohonan ini diajukan oleh mantan pekerja rumah tangga dan pengelola yayasan penyalur PRT pada pertengahan Mei lalu.

Kasus ini mencuat ketika korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat bekerja di rumah terlapor. LPSK berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi agar mereka merasa aman selama proses hukum berlangsung.

READ ALSO

Ratusan Jemaah Hadiri Tablig Akbar bersama Habib Umar di Monas

Momen Becak Listrik Beroperasi di Depok

Permohonan perlindungan yang diajukan mencakup berbagai aspek, termasuk hak prosedural, rehabilitasi psikologis, dan perlindungan hukum. Dengan begitu, diharapkan korban tidak merasa tertekan dan terisolasi saat harus berhadapan dengan kasusnya.

Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana

Wakil Ketua LPSK menekankan pentingnya perlindungan yang menyeluruh bagi korban tindak pidana, terutama bagi kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga. Dalam banyak kasus, pekerja rumah tangga sering kali menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, sehingga perlindungan dari negara menjadi sangat krusial.

Tim LPSK berusaha memastikan bahwa setiap korban tidak hanya mendapatkan perlindungan fisik tetapi juga dukungan emosional dan hukum. Hal ini untuk mencegah korban merasa sendirian dalam menghadapi berbagai tekanan yang mungkin muncul.

Komitmen LPSK terkait perlindungan ini termasuk memastikan pemenuhan hak-hak korban selama proses penyidikan. Tim mereka secara proaktif bekerja sama dengan aparat hukum untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan.

Kasus Dugaan Kekerasan: Rincian dan Langkah Hukum

Berdasarkan informasi awal dari korban, dugaan kekerasan verbal dan fisik telah berlangsung selama korban bekerja. Pada salah satu kesempatan, korban mengalami tindakan kekerasan yang sangat serius, yang membuatnya terpaksa meminta bantuan untuk keluar dari situasi tersebut.

LPSK juga menerima laporan tentang intimidasi terhadap korban dan menyadari adanya potensi laporan balik yang dapat mengganggu proses hukum. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kondisi psikologis korban.

Penting untuk diingat bahwa hukum memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban memberikan jaminan bahwa mereka tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata saat memberikan keterangan dengan itikad baik.

Proses Pemulihan Psikologis Korban dan Saksi

Sebagai langkah awal, LPSK telah melaksanakan asesmen psikologis terhadap para pemohon. Hasilnya menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk pemulihan psikologis, mengingat trauma yang dialami oleh korban dan saksi.

Dampak dari tindakan kekerasan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga emosional, yang dapat mengganggu kepercayaan diri dan mental korban. Pemulihan psikologis menjadi bagian penting dari proses perlindungan bagi korban.

Pentingnya pemulihan psikologis ini diakui oleh LPSK sebagai langkah untuk membantu korban kembali merasa aman dan percaya diri. Proses hukum yang sering kali menegangkan menjadi tantangan tambahan yang perlu dihadapi mereka.

Tags: AsistenDugaanIstriMantanMintaPenganiayaanPerlindunganRumahTangga

Related Posts

Ratusan Jemaah Hadiri Tablig Akbar bersama Habib Umar di Monas
Travel

Ratusan Jemaah Hadiri Tablig Akbar bersama Habib Umar di Monas

October 13, 2026
Momen Becak Listrik Beroperasi di Depok
Travel

Momen Becak Listrik Beroperasi di Depok

October 12, 2026
46 Orangutan Diselamatkan dari Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat
Travel

46 Orangutan Diselamatkan dari Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

October 12, 2026
30 Ribu Ringgit dari Daendels dan Banyak Pekerja Mengalami Kesengsaraan
Travel

30 Ribu Ringgit dari Daendels dan Banyak Pekerja Mengalami Kesengsaraan

October 11, 2026
498 Jiwa Terdampak dan 120 Rumah Terendam Oleh Banjir
Travel

498 Jiwa Terdampak dan 120 Rumah Terendam Oleh Banjir

October 11, 2026
Banjir di Padang Malam Ini, Belasan Orang Terjebak
Travel

Banjir di Padang Malam Ini, Belasan Orang Terjebak

October 10, 2026
Next Post
Kemdikdasmen Bahas Penambahan Mata Pelajaran TKA IPA dan Bahasa Inggris

Kemdikdasmen Bahas Penambahan Mata Pelajaran TKA IPA dan Bahasa Inggris

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

172 Mahasiswa PPDS Unair Mengalami Keracunan Massal, Sampel Makanan Diuji di Laboratorium

172 Mahasiswa PPDS Unair Mengalami Keracunan Massal, Sampel Makanan Diuji di Laboratorium

September 29, 2026
Bobotoh Antre Sejak Pagi untuk Merchandise Persib Bandung Sebelum Rayakan Juara

Bobotoh Antre Sejak Pagi untuk Merchandise Persib Bandung Sebelum Rayakan Juara

May 23, 2026
Keluarga Febrie Adriansyah Kunjungi Rutan, KPK Memberikan Penjelasan

Eks Jampidsus Febrie Mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

August 5, 2026
Lowongan Kerja Terbuka, Pencari Lulusan S1 Berpengalaman Diperlukan

Lowongan Kerja Terbuka, Pencari Lulusan S1 Berpengalaman Diperlukan

August 2, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Ratusan Jemaah Hadiri Tablig Akbar bersama Habib Umar di Monas
  • Kehidupan Warga yang Seperti di Neraka
  • Kebakaran Hutan Papua Mengakibatkan Kabut Asap di Mimika
  • Pemuda Bondowoso Nistakan Al-Quran Demi Uang Rp1 Juta
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In