• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, October 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Menerima Pungli Izin Tambang Senilai Rp4,09 M

Malino SPDI by Malino SPDI
October 14, 2026
in Entertainment
0
Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Menerima Pungli Izin Tambang Senilai Rp4,09 M
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, kini berhadapan dengan dakwaan serius atas dugaan penerimaan pungutan liar. Uang sebesar Rp4,09 miliar tersebut diduga diperoleh dari praktik pengurusan izin pertambangan yang melanggar hukum dan etika. Kasus ini menyoroti berbagai aspek penting dalam hukum dan regulasi, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjukkan bahwa prilaku korupsi tidak hanya merugikan sektor publik tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi para pemohon izin yang jujur. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya, fakta mengejutkan terungkap mengenai aliran dana yang melibatkan banyak pihak dalam jaringan pungli ini.

READ ALSO

Gubernur Kalteng Dapat Kritikan Karena Viral Bercerai dan Menikah Lagi

Ekspose KPK Terkait OTT di Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Dengan munculnya permasalahan ini, publik semakin skeptis terhadap integritas pejabat publik. Kasus Aris mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dalam upaya memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Kasus Pungli dalam Izin Pertambangan dan Relevansinya

Dalam sidang yang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum membeberkan bagaimana Aris menyalahgunakan jabatannya untuk memeras pemohon izin. Proses yang seharusnya transparan dan adil ini malah menjadi ajang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencoreng nama baik institusi yang seharusnya melayani publik.

Jaksa menggambarkan bagaimana Aris menggunakan kewenangannya dalam setiap tahap proses izin, mulai dari disposisi, evaluasi, hingga penandatanganan dokumen perizinan. Melalui jalur ini, ia meminta dan menerima sejumlah uang agar pemohon dapat mendapatkan izin dengan lebih cepat. Praktik ini merupakan indikator jelas dari korupsi yang sistemik.

Uang “pelicin” tersebut dikumpulkan dengan tujuan untuk memudahkan penerbitan berbagai izin, seperti Surat Izin Wilayah Usaha Pertambangan dan IUP. Dalam prakteknya, para penipu ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan di pasar pertambangan yang seharusnya bersaing secara sehat.

Aliran Dana Pungli yang Melibatkan Banyak Pihak

Jaksa Penuntut Umum juga mengungkapkan rincian mengenai aliran dana yang diterima Aris. Sebagian besar uang tersebut didapatkan melalui perantara, termasuk sejumlah individu yang kini juga terjerat dalam kasus ini. Seperti yang terungkap, Rp1,5 miliar mengalir melalui satu perantara, sementara yang lain juga memperoleh jumlah yang signifikan dari praktik yang tidak etis ini.

Menariknya, angka yang terungkap menunjukkan bahwa hubungan antar individu di Dinas ESDM sangat kompleks dan saling terkait. Uang yang dipungut secara ilegal ini tidak hanya memberi imbas pada proses perizinan, tetapi juga membuka peluang bagi penyalahgunaan wewenang di tingkat yang lebih tinggi.

Lebih jauh, para jaksa mengungkapkan bahwa tidak satupun dari penerimaan uang tersebut yang memiliki dasar pemungutan yang sah. Hal ini jelas menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan semua pihak, termasuk masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah.

Impak Hukum dan Proses Pengadilan ke Depan

Dari sisi hukum, Aris menghadapi sejumlah pasal yang mengatur tindak pidana korupsi serta pelanggaran terhadap aturan di bidang pertambangan. Jaksa Penuntut Umum tidak main-main dalam penanganan kasus ini, melihat besarnya kerugian dan dampak yang ditimbulkan. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas publik.

Majelis Hakim juga memutuskan untuk menggelar persidangan secara intensif untuk mempercepat proses pembuktian. Sidang yang berlangsung tiga kali seminggu diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kasus ini, terutama mengingat banyaknya saksi yang perlu dihadirkan. Ini menunjukkan keseriusan pihak pengadilan dalam menuntaskan perkara yang melibatkan pungli dan korupsi.

Penting untuk dicatat bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan satu individu, tetapi melibatkan berbagai pelaku yang mendukung praktik tersebut. Dengan begitu, masyarakat pun berharap agar penegakan hukum benar-benar ditindaklanjuti agar semua pelaku kejahatan dapat diadili dengan adil.

Tags: DidakwaEksESDMIzinJatimKadisMenerimaPungliRp409SenilaiTambang

Related Posts

Gubernur Kalteng Dapat Kritikan Karena Viral Bercerai dan Menikah Lagi
Entertainment

Gubernur Kalteng Dapat Kritikan Karena Viral Bercerai dan Menikah Lagi

October 14, 2026
Ekspose KPK Terkait OTT di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Entertainment

Ekspose KPK Terkait OTT di Badan Nasional Penanggulangan Bencana

October 13, 2026
Kehidupan Warga yang Seperti di Neraka
Entertainment

Kehidupan Warga yang Seperti di Neraka

October 13, 2026
Pejabat Kemenhut Menjadi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove
Entertainment

Pejabat Kemenhut Menjadi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

October 12, 2026
Perluasan Akses Pendidikan dan Kerja untuk Difabel oleh Pemprov DKI
Entertainment

Perluasan Akses Pendidikan dan Kerja untuk Difabel oleh Pemprov DKI

October 12, 2026
Akses Sulit dan Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Hutan di Kalimantan
Entertainment

Akses Sulit dan Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Hutan di Kalimantan

October 11, 2026
Next Post
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Mengakibatkan Beberapa Warga Terluka dan Ruko Rusak

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Mengakibatkan Beberapa Warga Terluka dan Ruko Rusak

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Pria Tak dikenal Meninggal di Gardu LRT Pancoran dengan Membawa Gergaji Besi

Pria Tak dikenal Meninggal di Gardu LRT Pancoran dengan Membawa Gergaji Besi

September 1, 2026
Kurs Dolar AS di Bank Besar Mencapai Rp 17.670

Kurs Dolar AS di Bank Besar Mencapai Rp 17.670

May 18, 2026
Kasus Pencurian Tas di Soetta Pastikan Pelaku Bukan Karyawan Bandara

Kasus Pencurian Tas di Soetta Pastikan Pelaku Bukan Karyawan Bandara

May 16, 2026
Bruno Guimaraes Dekat dengan Arsenal, Tes Medis Selesai

Bruno Guimaraes Dekat dengan Arsenal, Tes Medis Selesai

August 6, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Mengakibatkan Beberapa Warga Terluka dan Ruko Rusak
  • Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Menerima Pungli Izin Tambang Senilai Rp4,09 M
  • Rekam Jejak Kebakaran Hutan dan Lahan Selama Enam Tahun
  • Ledakan di Pasar Cimanggis, 8 Warga Mengalami Luka-luka
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In