Kasus hukum yang melibatkan Taeil, mantan anggota NCT, telah menarik perhatian publik di Korea Selatan. Mahkamah Agung negara tersebut baru-baru ini menguatkan putusan terhadapnya, yang menandai berakhirnya perjalanan hukum yang penuh liku.
Di tengah sorotan media yang intens, Taeil dan dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara akibat pelanggaran Undang-Undang tentang Kejahatan Seksual. Kasus ini terjadi setelah mereka dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang dalam keadaan tidak sadar.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena keterlibatan seorang selebriti, tetapi juga membuka diskusi yang lebih luas mengenai isu pelecehan seksual di industri hiburan dan perlindungan hukum bagi korban. Publik mengamati dengan seksama bagaimana hukum menegakkan keadilan dalam keadaan seperti ini.
Rincian Kasus yang Menjadi Perhatian Publik
Pada Juni tahun lalu, ketiga pria ini dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual, dan masyarakat sangat memperhatikan rincian dari kasus tersebut. Pengacara Taeil berargumen bahwa kliennya seharusnya mendapatkan keringanan hukuman, mengingat pengakuan yang telah diberikan kepada pihak berwenang.
Sebagai bagian dari proses hukum, Pengadilan Tinggi Seoul sebelumnya juga telah menolak banding yang diajukan oleh ketiga terdakwa. Ini menjadi preseden yang cukup penting, mengingat kasus seperti ini sering kali membawa dampak besar baik untuk individu yang terlibat maupun masyarakat secara umum.
Selama proses persidangan, publik sangat menanti apa yang akan terjadi selanjutnya. Tekanan dari media dan masyarakat memberikan dampak signifikan terhadap reputasi ketiga pria tersebut dan bagi Taeil dalam khususnya, yang sebelumnya memiliki karier yang cemerlang.
Putusan Mahkamah Agung dan Dampaknya
Pada 26 Desember 2025, Mahkamah Agung Korea Selatan menolak banding kedua yang diajukan oleh Taeil dan dua terdakwa lainnya. Dalam putusannya, Mahkamah Agung tidak menemukan alasan yang cukup untuk melanjutkan banding tersebut dan menguatkan hukuman yang sudah dijatuhkan sebelumnya.
Dengan keputusan ini, ketiga pria tersebut juga diwajibkan mengikuti program rehabilitasi pelaku kejahatan seksual. Ini adalah salah satu langkah yang diambil untuk mencegah tindakan serupa di masa depan dan memberikan perhatian pada aspek pemulihan.
Pembatasan kerja selama lima tahun di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak dan penyandang disabilitas juga menjadi bagian dari hukuman mereka. Ini menunjukkan komitmen hukum untuk melindungi individu yang rentan dari tindakan serupa di masa depan.
Pertimbangan Hukum dan Argumen Pembelaan
Hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dibandingkan tuntutan awal yang diajukan oleh jaksa. Tuntutan awal mencapai tujuh tahun penjara, namun hakim mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan saat memutuskan hukuman.
Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa para terdakwa adalah pelaku untuk pertama kali, dan faktor bahwa korban tidak ingin mengejar hukuman juga berperan. Hal ini menunjukkan bagaimana sistem hukum mengelola pendekatan rehabilitatif sekaligus memberikan keadilan bagi korban.
Permohonan untuk keringanan hukuman yang diajukan oleh penasihat hukum Taeil sebelumnya pun ditolak. Pengadilan berpendapat bahwa pengakuan yang diajukan tidak memenuhi syarat sebagai penyerahan diri secara sukarela, melainkan hanya sebagai bagian dari strategi hukum.













