• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 19, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

Malino SPDI by Malino SPDI
May 4, 2026
in Travel
0
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengasuh dan pendiri sebuah pondok pesantren di Jawa Tengah baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan puluhan santriwati. Incident ini menguak serangkaian masalah yang lebih dalam dalam lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan yang aman dan mendidik.

Kasus ini terungkap berkat keberanian salah satu korbannya yang telah lulus untuk berbicara tentang perlakuan tidak senonoh yang diterimanya dari pengasuh. Ini menjadi gambaran nyata dari tantangan yang dihadapi banyak institusi pendidikan di Indonesia dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan santri.

READ ALSO

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah

Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, mengungkapkan bahwa pesantren ini didirikan pada tahun 2021 dan memiliki 252 santri, di mana 112 di antaranya adalah santriwati. Penutupan pesantren ini mengindikasikan adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap pelanggaran hak asasi manusia serta perlunya perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di lembaga pendidikan.

Penutupan Pesantren Sebagai Langkah Awal Untuk Keamanan Santri

Kementerian Agama telah mengambil langkah tegas dengan menutup pondok pesantren di Kecamatan Tologowungu setelah adanya laporan tentang dugaan pemerkosaan. Para santri yang terdampak dipindahkan ke pesantren lain untuk menjamin keamanan mereka.

Ahmad Syaiku menjelaskan bahwa ada tiga rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pesantren terkait dengan kasus ini. Langkah pertama adalah menutup sementara pesantren, di mana tidak ada santri baru yang boleh diterima, lalu terdapat opsi untuk memisahkan pengasuh dari yayasan yang ada.

Jika rekomendasi tersebut tidak dipatuhi, pesantren tersebut berisiko ditutup permanen. Keputusan ini bertujuan untuk melindungi santri sekaligus memberikan sinyal bahwa tindakan kekerasan seksual tidak akan ditoleransi dalam lingkungan pendidikan.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, juga mendukung keputusan penutupan tersebut. Dia mengingatkan pentingnya mitigasi untuk menjaga keselamatan para siswa, terutama menjelang ujian akhir yang berlangsung di pesantren tersebut.

Keputusan untuk menutup pesantren ini merupakan bentuk respons terhadap situasi yang tidak dapat diterima dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak.

Awal Mula Kasus Yang Menggegerkan Publik

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan pada bulan September 2024. Korban yang merupakan alumni mulai berbicara tentang tindakan keji yang dialaminya selama menjadi santri di pesantren tersebut.

Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, menyebut bahwa pendampingan bagi korban sudah diberikan sejak awal laporan. Namun, meskipun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, tidak ada tindakan nyata yang diambil terhadap pelaku dalam waktu yang lama.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Hartono, juga mencatat bahwa durasi penanganan kasus ini sangat lama, bahkan setelah satu tahun tidak ada perkembangan signifikan. Hal ini menambah rasa frustrasi dan takut bagi korban dan keluarganya.

Berdasarkan informasi dari kuasa hukum korban, dugaan pemerkosaan diperkirakan terjadi antara tahun 2024 dan 2026, melibatkan hingga 30-50 santriwati yang mungkin menjadi korban pelaku. Ini jelas menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan.

Kasus ini menyoroti tingkat kejahatan seksual di lingkungan yang seharusnya memberikan pendidikan dan perlindungan kepada anak-anak, merupakan hal yang memprihatinkan di masyarakat.

Modus Operandi Pelaku dan Gejolak Sosial di Masyarakat

Pelaku dalam kasus ini dikabarkan mengaku sebagai keturunan nabi, yang berusaha menjadikan klaim tersebut sebagai dasar untuk membenarkan perbuatannya yang biadab. Pengakuan ini digunakan untuk menundukkan santriwati agar patuh dan tidak berani menolak.

Dalam demonstrasi yang diadakan oleh para korban dan warga, mereka mengekspresikan kemarahan dan kekecewaan terhadap tindakan pelaku. Salah satu korban menyatakan bahwa pengajaran yang disampaikan kepada santri dianggap menjustifikasi tindakan tidak senonoh terhadap mereka.

Ali Yusron, kuasa hukum para korban, menyebutkan bahwa mayoritas korban adalah anak-anak berusia di bawah umur, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Hal ini mencerminkan betapa vulnerabilitas santri dalam sistem pendidikan semacam ini sangat tinggi.

Modus operandi pelaku menunjukkan bahwa mereka menggunakan taktik manipulatif untuk mengontrol para santri. Ancaman dan intimidasi menjadi alat yang digunakan untuk membungkam korban, sehingga mereka merasa tidak memiliki pilihan untuk melaporkan tindakan tersebut.

Dengan banyaknya santri yang berasal dari keluarga tidak mampu, kasus ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak yang mencari pendidikan di lembaga yang seharusnya aman.

Tags: BanyakCabuliFaktaKasusPatiPendiriPonpesSantriwati

Related Posts

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
Travel

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah

September 8, 2026
Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing
Travel

Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing

September 8, 2026
Dorong Peran Pemda dalam Penguatan Reforma Agraria menurut Wamendagri Bima
Travel

Dorong Peran Pemda dalam Penguatan Reforma Agraria menurut Wamendagri Bima

September 7, 2026
Pasar Paniai Papua Tengah Terbakar, 11 Jiwa Kehilangan Nyawa
Travel

Pasar Paniai Papua Tengah Terbakar, 11 Jiwa Kehilangan Nyawa

September 7, 2026
Kondisi Anak Krakatau Setelah Erupsi Beruntun pada Jumat Lalu
Travel

Potensi Letusan Susulan Anak Krakatau Masih Tinggi Menurut PVMBG

September 6, 2026
Ili Lewotolok Erupsi Empat Kali dalam 48 Jam, Kolom Abu Mencapai 600 Meter
Travel

Ili Lewotolok Erupsi Empat Kali dalam 48 Jam, Kolom Abu Mencapai 600 Meter

September 6, 2026
Next Post
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

DPR Minta Pemerintah Dukung Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

Pemkot Jaksel Wajibkan Usaha Olah Sampah Secara Mandiri

Pemkot Jaksel Wajibkan Usaha Olah Sampah Secara Mandiri

May 8, 2026
Pembunuh yang Diduga Targetkan Siswa SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban

Polisi Bantu Bebaskan 2 WNI Terkait Penipuan Online di Myanmar

July 20, 2026
PSI Menargetkan Kesuksesan yang Lebih Besar dari Senayan

PSI Menargetkan Kesuksesan yang Lebih Besar dari Senayan

June 28, 2026
Serah Terima Unit Hunian Premium Dharmawangsa Mulai Dilaksanakan

Serah Terima Unit Hunian Premium Dharmawangsa Mulai Dilaksanakan

June 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In