• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, June 19, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

Malino SPDI by Malino SPDI
May 4, 2026
in Travel
0
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengasuh dan pendiri sebuah pondok pesantren di Jawa Tengah baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan puluhan santriwati. Incident ini menguak serangkaian masalah yang lebih dalam dalam lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan yang aman dan mendidik.

Kasus ini terungkap berkat keberanian salah satu korbannya yang telah lulus untuk berbicara tentang perlakuan tidak senonoh yang diterimanya dari pengasuh. Ini menjadi gambaran nyata dari tantangan yang dihadapi banyak institusi pendidikan di Indonesia dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan santri.

READ ALSO

Ketua Yayasan Keamanan Pangan Indonesia Jadi Tersangka Kasus MBG

Polisi Menyelidiki Davina Karamoy dalam Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, mengungkapkan bahwa pesantren ini didirikan pada tahun 2021 dan memiliki 252 santri, di mana 112 di antaranya adalah santriwati. Penutupan pesantren ini mengindikasikan adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap pelanggaran hak asasi manusia serta perlunya perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di lembaga pendidikan.

Penutupan Pesantren Sebagai Langkah Awal Untuk Keamanan Santri

Kementerian Agama telah mengambil langkah tegas dengan menutup pondok pesantren di Kecamatan Tologowungu setelah adanya laporan tentang dugaan pemerkosaan. Para santri yang terdampak dipindahkan ke pesantren lain untuk menjamin keamanan mereka.

Ahmad Syaiku menjelaskan bahwa ada tiga rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pesantren terkait dengan kasus ini. Langkah pertama adalah menutup sementara pesantren, di mana tidak ada santri baru yang boleh diterima, lalu terdapat opsi untuk memisahkan pengasuh dari yayasan yang ada.

Jika rekomendasi tersebut tidak dipatuhi, pesantren tersebut berisiko ditutup permanen. Keputusan ini bertujuan untuk melindungi santri sekaligus memberikan sinyal bahwa tindakan kekerasan seksual tidak akan ditoleransi dalam lingkungan pendidikan.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, juga mendukung keputusan penutupan tersebut. Dia mengingatkan pentingnya mitigasi untuk menjaga keselamatan para siswa, terutama menjelang ujian akhir yang berlangsung di pesantren tersebut.

Keputusan untuk menutup pesantren ini merupakan bentuk respons terhadap situasi yang tidak dapat diterima dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak.

Awal Mula Kasus Yang Menggegerkan Publik

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan pada bulan September 2024. Korban yang merupakan alumni mulai berbicara tentang tindakan keji yang dialaminya selama menjadi santri di pesantren tersebut.

Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, menyebut bahwa pendampingan bagi korban sudah diberikan sejak awal laporan. Namun, meskipun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, tidak ada tindakan nyata yang diambil terhadap pelaku dalam waktu yang lama.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Hartono, juga mencatat bahwa durasi penanganan kasus ini sangat lama, bahkan setelah satu tahun tidak ada perkembangan signifikan. Hal ini menambah rasa frustrasi dan takut bagi korban dan keluarganya.

Berdasarkan informasi dari kuasa hukum korban, dugaan pemerkosaan diperkirakan terjadi antara tahun 2024 dan 2026, melibatkan hingga 30-50 santriwati yang mungkin menjadi korban pelaku. Ini jelas menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan.

Kasus ini menyoroti tingkat kejahatan seksual di lingkungan yang seharusnya memberikan pendidikan dan perlindungan kepada anak-anak, merupakan hal yang memprihatinkan di masyarakat.

Modus Operandi Pelaku dan Gejolak Sosial di Masyarakat

Pelaku dalam kasus ini dikabarkan mengaku sebagai keturunan nabi, yang berusaha menjadikan klaim tersebut sebagai dasar untuk membenarkan perbuatannya yang biadab. Pengakuan ini digunakan untuk menundukkan santriwati agar patuh dan tidak berani menolak.

Dalam demonstrasi yang diadakan oleh para korban dan warga, mereka mengekspresikan kemarahan dan kekecewaan terhadap tindakan pelaku. Salah satu korban menyatakan bahwa pengajaran yang disampaikan kepada santri dianggap menjustifikasi tindakan tidak senonoh terhadap mereka.

Ali Yusron, kuasa hukum para korban, menyebutkan bahwa mayoritas korban adalah anak-anak berusia di bawah umur, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Hal ini mencerminkan betapa vulnerabilitas santri dalam sistem pendidikan semacam ini sangat tinggi.

Modus operandi pelaku menunjukkan bahwa mereka menggunakan taktik manipulatif untuk mengontrol para santri. Ancaman dan intimidasi menjadi alat yang digunakan untuk membungkam korban, sehingga mereka merasa tidak memiliki pilihan untuk melaporkan tindakan tersebut.

Dengan banyaknya santri yang berasal dari keluarga tidak mampu, kasus ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak yang mencari pendidikan di lembaga yang seharusnya aman.

Tags: BanyakCabuliFaktaKasusPatiPendiriPonpesSantriwati

Related Posts

Ketua Yayasan Keamanan Pangan Indonesia Jadi Tersangka Kasus MBG
Travel

Ketua Yayasan Keamanan Pangan Indonesia Jadi Tersangka Kasus MBG

June 19, 2026
Polisi Menyelidiki Davina Karamoy dalam Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Travel

Polisi Menyelidiki Davina Karamoy dalam Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

June 18, 2026
BNN Ajukan Penambahan Anggaran Rp5 Triliun untuk 2027
Travel

BNN Ajukan Penambahan Anggaran Rp5 Triliun untuk 2027

June 18, 2026
Usulan Polri Tambahan Anggaran Rp66 Triliun di 2027 Menjadi Total Rp118 Triliun
Travel

Usulan Polri Tambahan Anggaran Rp66 Triliun di 2027 Menjadi Total Rp118 Triliun

June 17, 2026
Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU
Travel

Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

June 17, 2026
Gempa Palu Sulteng Disebabkan Oleh Aktivitas Sesar Sausu
Travel

Gempa Magnitudo 6,7 Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu

June 16, 2026
Next Post
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

DPR Minta Pemerintah Dukung Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Penyesuaian Harga BBM Pertamax Telah Melalui Proses Penilaian

Penyesuaian Harga BBM Pertamax Telah Melalui Proses Penilaian

June 11, 2026
Alasan Masa Jabatan Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Keperluan Presiden

Alasan Masa Jabatan Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Keperluan Presiden

June 9, 2026

EDITOR'S PICK

Hasto PDIP prihatin kasus korupsi MBG yang seharusnya bisa dicegah sejak awal

Hasto PDIP prihatin kasus korupsi MBG yang seharusnya bisa dicegah sejak awal

June 8, 2026
Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka

Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka

June 14, 2026
Curahan Hati Kementerian HAM Tak Pernah Diapresiasi Meski Berprestasi

Curahan Hati Kementerian HAM Tak Pernah Diapresiasi Meski Berprestasi

June 11, 2026
Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata

Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata

June 1, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Ketua Yayasan Keamanan Pangan Indonesia Jadi Tersangka Kasus MBG
  • Lahan Selesai, Delapan Lokasi Sekolah Rakyat Permanen Siap Dibangun
  • Bidik Pertumbuhan 10 Persen, Fokus pada Pendapatan Berulang di Indonesia
  • Keluarga Lionel Messi Tanggapi Kondisi Kesehatan Ayahnya
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In