• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, June 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Harga Laptop Naik Rp4 Juta per Unit, Kerugian RI Mencapai Rp5,2 Triliun

Malino SPDI by Malino SPDI
May 13, 2026
in Entertainment
0
Harga Laptop Naik Rp4 Juta per Unit, Kerugian RI Mencapai Rp5,2 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam putusannya mengungkap betapa seriusnya kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh pengadaan teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pengadaan perangkat Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) antara tahun 2020 hingga 2022 di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim diduga menimbulkan kerugian sebesar Rp5,2 triliun.

Pengacara terpidana Ibrahim Arief, yang berperan sebagai konsultan dalam proyek tersebut, mengklaim bahwa ada kejanggalan dalam pengadaan yang menyebabkan pemborosan besar. Hakim menyimpulkan bahwa pengadaan ini tidak hanya tidak perlu tetapi juga melibatkan penggelembungan harga secara signifikan.

READ ALSO

Kader Laporkan Elite PPP ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan

Bos Blueray Sebut Berikan Uang Rp30 Miliar kepada Dedi Congor Bea Cukai dan BIN

Dalam pengacaraannya, terpidana dijatuhi hukuman atas perilaku melawan hukum yang merugikan negara, dengan total kerugian diestimasi mencapai Rp937 miliar hanya untuk tahun tertentu. Sidang ini memberikan gambaran tentang betapa kompleksnya masalah korupsi dalam pengadaan barang pemerintah.

Detail Tentang Kasus Korupsi di Kementerian Pendidikan

Kasus ini menarik perhatian masyarakat, terutama karena melibatkan penggunaan anggaran pendidikan yang seharusnya diarahkan untuk kesejahteraan siswa. Para hakim mencermati bagaimana pengadaan CDM menjadi salah satu instrumental yang menimbulkan kerugian besar negara, dilaporkan mencapai lebih dari US$44 juta.

Peradilan mengungkap bahwa terpidana Ibrahim Arief menggunakan posisinya untuk memfasilitasi pengadaan yang merugikan, dengan cara melanggar prosedur. Tindakan ini menunjukkan adanya kolusi dan niat jahat dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Selain itu, hakim mencatat adanya ketidaksesuaian harga antara nilai pasar dan harga yang ditetapkan dalam pengadaan. Mark up harga Chromebook dikatakan mencapai sekitar Rp4 juta per unit, yang menunjukkan indikasi niat merugikan keuangan negara.

Proses Hukum dan Pertimbangan Hakim

Selama proses peradilan, Hakim Sunoto mengungkapkan bahwa kerugian keuangan yang muncul dari harga mahal Chromebook jauh melebihi estimasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Penilaian ini menegaskan bahwa analisis kerugian negara yang selama ini ada perlu ditinjau lebih mendalam.

Di sisi lain, pertimbangan BPKP mengenai kerugian dalam pengadaan ini lebih rendah, yang memunculkan pertanyaan tentang keakuratan dan kredibilitas data yang dipakai dalam proses hukum. Meskipun banyak pihak berharap penilaian lebih objektif, keputusan hakim membawa pemahaman baru mengenai tingkat pelanggaran yang terjadi.

Putusan terhadap Ibrahim Arief yang divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta menciptakan perdebatan di kalangan publik. Banyak yang berpendapat bahwa sanksi yang dijatuhkan masih terlalu ringan bila dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan.

Perdebatan Dalam Majelis Hakim

Menariknya, dalam majelis hakim terdapat perbedaan pendapat yang berkaitan dengan keputusan terhadap Ibrahim. Beberapa hakim berargumen bahwa terpidana seharusnya dibebaskan dari dakwaan karena tidak ada bukti konkrit terkait keterlibatannya dalam pelanggaran.

Sebagian hakim berpandangan bahwa latar belakang terpidana dan tidak adanya hubungan jelas dengan saksi-saksi yang terlibat mendukung argumen bahwa dia tidak bersalah. Hal ini membuka ruang diskusi mengenai bukti yang harus disajikan dalam persidangan.

Debat yang terjadi di dalam panel hakim menunjukkan bahwa meskipun ada keputusan, masih terdapat keraguan akan keimperatifan tindakan hukum yang diambil. Ini menjadi tantangan tersendiri untuk sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.

Tags: HargaJutaKerugianLaptopMencapaiNaikRp4Rp52TriliunUnit

Related Posts

Kader Laporkan Elite PPP ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan
Entertainment

Kader Laporkan Elite PPP ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan

June 13, 2026
Bos Blueray Sebut Berikan Uang Rp30 Miliar kepada Dedi Congor Bea Cukai dan BIN
Entertainment

Bos Blueray Sebut Berikan Uang Rp30 Miliar kepada Dedi Congor Bea Cukai dan BIN

June 12, 2026
Kejagung Selidiki Potensi Tersangka Lain dalam Kasus MBG
Entertainment

Kejagung Selidiki Potensi Tersangka Lain dalam Kasus MBG

June 12, 2026
Gerindra Tegaskan Kader Tidak Diberi Instruksi Kuasai Dapur MBG
Entertainment

Gerindra Tegaskan Kader Tidak Diberi Instruksi Kuasai Dapur MBG

June 11, 2026
Curahan Hati Kementerian HAM Tak Pernah Diapresiasi Meski Berprestasi
Entertainment

Curahan Hati Kementerian HAM Tak Pernah Diapresiasi Meski Berprestasi

June 11, 2026
Geledah Kantor Silmy Karim KPK Sita Dokumen dan Uang Puluhan Juta
Entertainment

Geledah Kantor Silmy Karim KPK Sita Dokumen dan Uang Puluhan Juta

June 10, 2026
Next Post
Kekayaan Prabowo Capai Rp2 Triliun Tanpa Berutang

Kekayaan Prabowo Capai Rp2 Triliun Tanpa Berutang

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

May 13, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

PSI Tetap Mendukung Grace Natalie Sebagai Calon Anggota Legislatif

PSI Tetap Mendukung Grace Natalie Sebagai Calon Anggota Legislatif

May 8, 2026
Pembunuh yang Diduga Targetkan Siswa SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban

Pembunuh yang Diduga Targetkan Siswa SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban

May 28, 2026
Jelajahi Trofi Piala FA di Wembley

Jelajahi Trofi Piala FA di Wembley

May 16, 2026
Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

May 25, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak ASDP Beri Penjelasan 15 Korban Terluka
  • Kader Laporkan Elite PPP ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan
  • Serah Terima Unit Hunian Premium Dharmawangsa Mulai Dilaksanakan
  • Usia Tak Jadi Halangan, Dembele Yakin Messi Bawa Argentina Juara Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In