Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Nurul Salsa di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi sobekan duka bagi banyak keluarga. Keluarga salah satu korban, Andi Eka Gunarti, melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian demi keadilan bagi yang hilang.
Keluarga Andi Eka, termasuk anaknya Naurah yang berumur delapan tahun dan kakeknya Umar yang juga hilang, merasa terdorong untuk mengadukan peristiwa tersebut setelah berdiskusi bersama anggota keluarga lainnya. Ini menjadi langkah penting untuk mendapatkan kejelasan mengenai insiden yang menyakitkan ini.
Dalam perbincangan tersebut, Hasrul, paman Naurah, menekankan pentingnya keterlibatan hukum agar penyelidikan berlangsung menyeluruh. Mereka berharap agar tindakan ini bisa menghantarkan mereka pada titik terang mengenai apa yang sebenarnya terjadi di laut.
Proses Pengaduan dan Musyawarah Keluarga Korban
Sebelum mengambil langkah melaporkan kejadian ini, keluarga telah melakukan musyawarah untuk membahas kehilangan yang menyakitkan. Hasrul menjelaskan keputusan untuk melapor adalah hasil dari pertimbangan matang bersama seluruh keluarga besar. Mereka merasa perlu untuk menunjukkan keberatan mereka secara resmi.
Berdasarkan informasi dari keluarga, kapal tersebut mengalami masalah teknis sesaat setelah menjalani perjalanan. Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa mesin kapal sengaja dimatikan saat di tengah laut, yang berkontribusi pada tenggelamnya kapal.
Pihak kepolisian melalui Aipda Suardi Andre, telah menerima laporan dari keluarga korban. Ia mengungkapkan bahwa ini adalah langkah yang wajar dan patut diapresiasi, karena mencerminkan respon mendalam terhadap kehilangan anggota keluarga dalam tragedi tersebut.
Detail Tragedi: Kapal Yang Karam
KM Nurul Salsa mengalami kecelakaan naas pada tanggal 15 Juli, ketika kapal tersebut berangkat dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng. Sekitar 43 mil laut dari tujuan, kapal mengalami gangguan dan terombang-ambing di tengah angin kencang.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, saat kejadian, terdapat 46 orang di dalam kapal, namun rincian terbaru menyebutkan bahwa jumlah penumpang mencapai 78 orang. Kapal itu juga membawa lebih dari 17 ton barang, menambah beban di tengah situasi yang berisiko tinggi.
Operasi penyelamatan diperpanjang setelah tujuh hari berlangsung, dikarenakan masih ada penumpang yang belum ditemukan. Agensi pencarian dan penyelamatan (Basarnas) melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminta perpanjangan waktu pencarian.
Respon Pihak Otoritas dan Proses Penyelidikan
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung mengadakan investigasi. Suardi menegaskan bahwa mereka telah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk nakhoda dan anak buah kapal (ABK), untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai insiden tersebut.
Penegakan hukum yang teliti dipandang perlu untuk memastikan semua pihak bertanggung jawab. Di saat bersamaan, informasi dari keluarga menjadi bagian penting dalam merumuskan kebenaran atas tragedi ini.
Suardi juga menuturkan bahwa gelar perkara akan diadakan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyidikan. Ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk mencari keadilan bagi korban yang hilang dan keluarga mereka.
















