• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, October 8, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Jemaah Haji RI Dilarang Lempar Jumrah dari Jam 10.00 hingga 14.00, Simak Alasannya

Malino SPDI by Malino SPDI
May 28, 2026
in Otomotif
0
Jemaah Haji RI Dilarang Lempar Jumrah dari Jam 10.00 hingga 14.00, Simak Alasannya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan baru terkait pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi telah diumumkan, dan hal ini tentunya menarik perhatian banyak kalangan, terutama jemaah haji dari Indonesia. Larangan kegiatan lempar jumrah selama jam tertentu bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan selama masa ibadah tersebut.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengumumkan bahwa selama periode antara pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi, jemaah diimbau untuk tetap berada di dalam tenda. Kebijakan ini diambil mengingat kondisi cuaca yang ekstrem serta kepadatan arus jemaah yang cukup tinggi.

READ ALSO

Ijazah Gibran Ada, Namun Belum Ditemukan

Penampakan Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara

Dengan adanya instruksi ini, PPIH berharap jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan teratur. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan perhatian dari otoritas Arab Saudi terhadap keamanan jemaah haji.

Kebijakan Ibadah Haji untuk Keselamatan Jemaah

PPIH telah mempersiapkan beberapa langkah untuk memastikan jemaah terhindar dari risiko yang mungkin timbul akibat lingkungan yang tidak aman. Ini termasuk menghimbau agar jemaah tidak berdesakan dan tetap mematuhi jadwal yang telah ditentukan.

“Kepatuhan semua jemaah akan dipantau dengan seksama,” ujar Ian Heryawan, Ketua PPIH. Ia mengingatkan bahwa evaluasi akan dilakukan guna memastikan semua jemaah mematuhi aturan yang berlaku.

Pengawasan juga akan dilakukan oleh Misi Haji dan berbagai penyedia layanan yang turun langsung ke lapangan. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan maksimal, terutama di area jamarat yang terkenal dengan kepadatannya.

Pentingnya Strategi Aman di Area Jamarat

Kepatuhan terhadap jam aman sangat vital. Jemaah haji diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam berdesak-desakan dengan rombongan dari negara lain. Stamina jemaah harus dijaga agar tidak cepat lelah saat melakukan lempar jumrah.

PPIH juga menyarankan agar jemaah mengikuti arus kerumunan yang ada. Dengan strategi semacam ini, jemaah diharapkan dapat terhindar dari benturan arus dan menciptakan suasana ibadah yang lebih kondusif.

Pada hari-hari tertentu, seperti 10 Dzulhijjah, banyak jemaah melaksanakan lempar jumrah sebagai bagian penting dari ritual ibadah. Oleh karena itu, penting bagi jemaah untuk memahami dan mengikuti semua arahan yang diberikan.

Peran PPIH dalam Mengatur Kehidupan Jemaah Haji

PPIH bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi setiap aspek yang berkaitan dengan ibadah haji. Mereka berupaya untuk memastikan bahwa jemaah haji Indonesia dapat melakukan ibadah dengan selamat dan nyaman.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan jemaah bisa lebih tenang selama menjalankan ibadah. Keberadaan petugas yang siap membantu di lapangan sangat penting untuk memberi rasa aman ini.

PPIH juga berharap agar setiap jemaah tetap mematuhi seluruh peraturan yang ada demi keselamatan bersama. Pengawasan ini tidak hanya untuk satu pihak, tetapi juga untuk menciptakan suasana saling menghormati di antara jemaah dari berbagai negara.

Tags: AlasannyaDariDilarangHajiHinggaJamJemaahJumrahLemparSimak

Related Posts

Ijazah Gibran Ada, Namun Belum Ditemukan
Otomotif

Ijazah Gibran Ada, Namun Belum Ditemukan

October 8, 2026
Penampakan Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara
Otomotif

Penampakan Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara

October 7, 2026
Taklimat di Istana Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri
Otomotif

Taklimat di Istana Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri

October 7, 2026
Ijazah Gibran Tidak Ada Jadi Ranah Lembaga Lain yang Berwenang
Otomotif

Ijazah Gibran Tidak Ada Jadi Ranah Lembaga Lain yang Berwenang

October 6, 2026
DPR Resmi Sahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan
Otomotif

DPR Resmi Sahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan

October 6, 2026
Waketum PSI Bro Ron Jadi Korban Pukulan di Jakarta Pusat
Otomotif

Anggota BEM UI Kena Keroyok OTK di Tebet Jakarta Selatan

October 5, 2026
Next Post
Ekspansi Metland di Sulawesi Utara, Penjualan Sudah Mencapai Rp677 Miliar

Ekspansi Metland di Sulawesi Utara, Penjualan Sudah Mencapai Rp677 Miliar

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Maybank Ajak Gerakan BalikBAIK ke Jabodetabek

Maybank Ajak Gerakan BalikBAIK ke Jabodetabek

September 8, 2026
Petani Jawa Temukan Harta Karun Emas Seberat 16 Kg, Berikut Ceritanya

Petani Jawa Temukan Harta Karun Emas Seberat 16 Kg, Berikut Ceritanya

May 15, 2026
Audiensi KPK dan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan Besok

Pemeriksaan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

June 25, 2026
DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset Indonesia

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset Indonesia

August 10, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • Tank Hajar Motor dan Gerobak Las di Palmerah, 1 Orang Tewas
  • GWM Tank Terlibat Kecelakaan Beruntun di Palmerah, 1 Orang Tewas
  • Targetkan Layanan Tanah DKI Selesai 10 Hari Melalui Program PERINTIS
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In