• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, August 3, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Jual Beli Titik SPPG dan Setoran ke Dadan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 19, 2026
in Otomotif
0
Jual Beli Titik SPPG dan Setoran ke Dadan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung baru-baru ini mengumumkan bahwa eks Kepala Badan Geologi Nasional (BGN) terlibat dalam kasus korupsi yang mencerminkan pengelolaan program yang tidak transparan. Kasus ini melibatkan penyaluran dana melalui yayasan yang seharusnya bertanggung jawab atas pemenuhan gizi masyarakat dengan cara yang patut dicontoh.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjelaskan lebih lanjut bahwa ada sejumlah setoran uang yang diterima oleh mantan Kepala BGN tersebut. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait integritas manajemen serta transparansi dalam pelaksanaan program.

READ ALSO

Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa Segera Dilakukan oleh Pemerintah

Korban Tewas Kebakaran Kapal Mutiara Sentosa 2 Meningkat Menjadi 5 Orang

Dalam penjelasannya, pejabat terkait mengungkapkan bahwa Dadan Hindayana, yang menjabat sebagai eks Kepala BGN, telah menerima uang dari Ketua Yayasan yang berfokus pada keamanan pangan. Ini merupakan bagian dari suatu kesepakatan yang menguntungkan salah satu pihak, namun merugikan pihak lainnya.

Dari informasi yang hadir, Dadan memberikan akses kepada Glory Harimas Sihombing untuk mendapatkan berbagai titik pelayanan yang seharusnya membantu pemenuhan gizi masyarakat. Namun, tindakan tersebut membawa konsekuensi hukum yang serius dan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang.

Penjelasan Terperinci Mengenai Kasus ini

Kasus ini dimulai ketika Dadan menugaskan Glory untuk mencari mitra bagi yayasan terkait program penyediaan makanan bergizi. Misi ini, yang tampaknya sederhana, ternyata berujung pada pengaturan yang mencurigakan di antara para pelaku. Dadan secara ilegal memberi akses kepada Glory, sehingga mempermudah tindakan penyuapan dan korupsi yang lebih luas.

Setelah mendapatkan akses tersebut, Glory menjual titik-titik dapur yang dia peroleh kepada pihak ketiga yang berminat. Ini adalah tindakan yang tidak sah, karena yayasan seharusnya beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas menangani anggaran yang telah ditetapkan.

Dalam konferensi pers, dijelaskan bahwa Glory juga berkomunikasi secara langsung dengan tim verifikator. Hal ini memungkinkan dia untuk menentukan status yayasan yang terhubung dengan kepentingan pribadinya, sehingga memunculkan potensi konflik kepentingan yang serius.

Setelah melakukan pengaturan itu, Glory mulai memberikan jumlah uang yang signifikan kepada Dadan, baik dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah. Transaksi ini menjadikan situasi semakin rumit dan hanya memperburuk keadaan yang sudah ada.

Akar Masalah dalam Pengelolaan Program

Kejaksaan Agung juga mengungkapkan bahwa dalam program Makan Bergizi Gratis, seharusnya terdapat yayasan yang terafiliasi dan memenuhi syarat untuk menangani program tersebut. Namun, banyak yayasan yang ditunjuk tanpa mematuhi persyaratan yang telah ditentukan, sehingga menciptakan celah hukum yang bisa disalahgunakan.

Bukan hanya itu, terdapat pula indikasi mark up harga barang yang diperoleh untuk mendukung operasional program. Harga barang yang diperoleh nyatanya tidak mencerminkan biaya yang sebenarnya, sehingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Ketidakpatuhan dalam hal ini berujung pada kerugian negara yang signifikan. Sebagai contoh, terdapat pengadaan untuk 21.801 unit motor listrik dengan total nilai lebih dari satu triliun rupiah. Situasi ini jelas menunjukkan betapa seriusnya Pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan ini.

Selain itu, kasus ini juga melibatkan pengadaan barang-barang lain seperti sepatu dan tablet, yang semuanya terindikasi memiliki penandaan harga yang tidak sesuai. Penyalahgunaan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Implikasi Hukum dan Tindakan Selanjutnya

Dengan dikeluarkannya keputusan untuk menetapkan tersangka, Kejaksaan Agung tidak hanya menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, tetapi juga menunjukkan bahwa segala bentuk penyalahgunaan wewenang tidak bisa dibiarkan. Lima orang telah resmi dinyatakan sebagai tersangka, termasuk Dadan dan orang-orang yang bekerja di bawahnya.

Dalam hal ini, sangat penting bagi setiap pihak untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka. Proses peradilan ini akan menjadi langkah awal dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya melayani kepentingan umum.

Selanjutnya, masyarakat perlu lebih berperan dalam mengawasi jalannya program pemerintah. Edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara menjadi kunci untuk memastikan program-program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Ini adalah momentum untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam setiap aspek pemerintahan.

Dengan penuh harapan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga ingat akan tujuan mulia dari setiap program yang dicanangkan.

Tags: BeliDadandanJualSetoranSPPGTitik

Related Posts

Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa Segera Dilakukan oleh Pemerintah
Otomotif

Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa Segera Dilakukan oleh Pemerintah

August 3, 2026
24 Kematian di Sungai Uwe Wamena Papua Setelah Jembatan Gantung Runtuh
Otomotif

Korban Tewas Kebakaran Kapal Mutiara Sentosa 2 Meningkat Menjadi 5 Orang

August 2, 2026
Ketua MPR Sampaikan Harapan Dalam Zikir dan Doa Kebangsaan
Otomotif

Ketua MPR Sampaikan Harapan Dalam Zikir dan Doa Kebangsaan

August 2, 2026
Suporter Serang Wasit Tarkam di Purbalingga Karena Tak Terima Keputusan
Otomotif

Suporter Serang Wasit Tarkam di Purbalingga Karena Tak Terima Keputusan

August 1, 2026
Pemerintah Janji Tidak Akan ‘Memanipulasi’ Putusan MK Terkait Anggaran MBG
Otomotif

Pemerintah Janji Tidak Akan ‘Memanipulasi’ Putusan MK Terkait Anggaran MBG

August 1, 2026
Antusiasme Talk Show Ivan Gunawan di Acara Islamic Travel Connect
Otomotif

Antusiasme Talk Show Ivan Gunawan di Acara Islamic Travel Connect

July 31, 2026
Next Post
Rapat 4 Jam, Rosan Sampaikan Pesan Prabowo kepada Pimpinan Himbara

Rapat 4 Jam, Rosan Sampaikan Pesan Prabowo kepada Pimpinan Himbara

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Prediksi Rupiah Pekan Depan di Tengah Dinamika Negosiasi AS dan Iran

Prediksi Rupiah Pekan Depan di Tengah Dinamika Negosiasi AS dan Iran

July 4, 2026
Kronologi Israel Bajak dan Culik Rombongan Kapal ke Gaza Menurut GPCI

Kronologi Israel Bajak dan Culik Rombongan Kapal ke Gaza Menurut GPCI

May 19, 2026
Harga BBM Terbaru Mulai 1 Juni 2026

Harga BBM Terbaru Mulai 1 Juni 2026

June 1, 2026
DPLK Menjadi Peluang Baru bagi Manajer Investasi, Satu Telah Mendaftar

DPLK Menjadi Peluang Baru bagi Manajer Investasi, Satu Telah Mendaftar

July 28, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Siswa di Pati Diduga Korban Bullying Hingga Dua Jari Terputus
  • Lansia Dirampok oleh Tetangga, Lapor Polisi Sementara Mulut Terlakban
  • Pemadaman Listrik di Jakarta pada Senin Pagi
  • Putusan MK mengenai MBG dan OTT Bupati Pemalang
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In