• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, July 12, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Kejagung Diminta Selidiki Aset Lain Milik Eddy Tansil

Malino SPDI by Malino SPDI
June 22, 2026
in Otomotif
0
Kejagung Diminta Selidiki Aset Lain Milik Eddy Tansil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengacara Tri Adhyaksa Viravibawa mendorong Kejaksaan Agung untuk segera menyelesaikan penelusuran aset lainnya yang dimiliki oleh Eddy Tansil. Tansil merupakan terpidana yang terlibat dalam kasus pembobolan uang negara yang mencapai US$430 juta atau sekitar Rp1,3 triliun.

Kejaksaan Agung telah menyerahkan sejumlah aset dengan total nilai Rp51,6 miliar yang berasal dari Eddy Tansil, dan dorongan ini dianggap penting untuk kejelasan proses hukum. Tri menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil keluarga dalam hal pemulihan aset yang hilang.

READ ALSO

Polda NTT Periksa 3 Anggota DPRD Terkait Kasus Intimidasi Pekan Depan

Peluang Periksaan Suami Bupati Sukoharjo oleh KPK

Menurut Tri, upaya penelusuran dan penyitaan aset telah dilakukan secara maksimal oleh tim jaksa. Ia mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil disita bahkan jauh melebihi tuntutan dari negara.

Tuntutan Untuk Menyelesaikan Penelusuran Aset Eddy Tansil

Tri menyampaikan bahwa tim jaksa telah melakukan proses pencarian dan penyitaan aset demi memastikan keuangan negara kembali pulih. Aset-aset tersebut, menurutnya, harus dikelola kembali untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi negara.

Merujuk pada bukti yang ada, Tri menyebut aset bernilaiRp1,36 triliun telah dijual pada tahun 1997. Penjualan yang dilakukan mencakup berbagai aset yang dimiliki oleh perusahaan dan menyebabkan kerugian negara yang sangat signifikan.

Dia menekankan bahwa seharusnya setelah penyerahan tersebut, tidak ada kewajiban lebih bagi Kejaksaan Agung untuk membayar uang pengganti. Selisih kelebihan hasil penjualan aset seharusnya dialokasikan untuk mengembalikan uang negara yang hilang.

Pemulihan Aset yang Belum Tuntas dan Harapan untuk Masa Depan

Tri berharap agar proses pencarian aset dapat dilanjutkan dan dituntaskan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, menyelesaikan masalah ini sangatlah penting untuk memastikan bahwa seluruh kerugian negara dapat diperbaiki.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap transaksi keuangan yang dilaksanakan, termasuk hasil penjualan aset. Hal ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum yang ada, yang harus selalu tampil transparan dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Tri mengungkap bahwa jika terdapat kelebihan hasil penjualan, informasi tersebut harus disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Proses ini penting untuk mendorong kerja efektif 33 jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus ini.

Aset yang Telah Disita dan Tindakan Selanjutnya

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mencatat bahwa mereka telah berhasil menyita berbagai aset milik Eddy Tansil. Aset yang disita termasuk uang tunai, tanah, vila, dan pabrik, yang totalnya mencapai Rp82,6 miliar.

Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa proses penyitaan dilakukan melalui negosiasi yang intens dengan pihak bank terkait. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pemulihan aset negara milik Eddy Tansil yang hilang.

Namun, hingga saat ini, hasil dari penjualan aset tersebut belum diumumkan dengan jelas kepada publik. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai transparansi dan tatakelola aset yang telah disita.

Tags: AsetDimintaEddyKejagungLainMilikSelidikiTansil

Related Posts

Polda NTT Periksa 3 Anggota DPRD Terkait Kasus Intimidasi Pekan Depan
Otomotif

Polda NTT Periksa 3 Anggota DPRD Terkait Kasus Intimidasi Pekan Depan

July 12, 2026
Peluang Periksaan Suami Bupati Sukoharjo oleh KPK
Otomotif

Peluang Periksaan Suami Bupati Sukoharjo oleh KPK

July 11, 2026
Alasan Polisi Belum Menetapkan Tersangka dalam Tiga Kasus Korupsi
Otomotif

Alasan Polisi Belum Menetapkan Tersangka dalam Tiga Kasus Korupsi

July 11, 2026
Polisi Digigit Ular saat Mengejar Tahanan yang Kabur dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Otomotif

Polisi Digigit Ular saat Mengejar Tahanan yang Kabur dan Dilarikan ke Rumah Sakit

July 10, 2026
Uji Formil UU Polri Baru oleh Peneliti dan Aktivis Mahasiswa di MK
Otomotif

Uji Formil UU Polri Baru oleh Peneliti dan Aktivis Mahasiswa di MK

July 10, 2026
Komedian Narji Bergabung dengan PSI Setelah Tinggalkan PKS
Otomotif

Komedian Narji Bergabung dengan PSI Setelah Tinggalkan PKS

July 9, 2026
Next Post
Pria Jawa Raup Rp10 Triliun dari Bisnis Es, Bagaimana Caranya?

Pria Jawa Raup Rp10 Triliun dari Bisnis Es, Bagaimana Caranya?

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

Penggerebekan Narkoba Kalteng Temukan Aiptu Sumaryanto Tewas

Penggerebekan Narkoba Kalteng Temukan Aiptu Sumaryanto Tewas

July 5, 2026
IHSG Turun Lebih dari 4 Persen, Purbaya Sebut Banyak Rumor Negatif

IHSG Turun Lebih dari 4 Persen, Purbaya Sebut Banyak Rumor Negatif

June 4, 2026
Hunian Community Living Jadi Andalan Tingkatkan Pendapatan 2026

Hunian Community Living Jadi Andalan Tingkatkan Pendapatan 2026

June 26, 2026
Maroko Melaju ke Babak 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Kanada

Maroko Melaju ke Babak 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Kanada

July 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pesan Jaksa Agung Setelah Rudi Margono Ditunjuk Menggantikan Febrie
  • Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK
  • Luncurkan Ivora Grande Hunian Baru Layout Fleksibel Mulai Rp2,4 Miliar di Bandung
  • Tempat Menonton Pertandingan Norwegia Melawan Inggris Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In