• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 14, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU

Malino SPDI by Malino SPDI
August 28, 2026
in Otomotif
0
Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengungkapkan keheranan terhadap keputusan hakim yang menolak gugatan praperadilan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keputusan ini dianggap tidak sesuai, terutama karena hakim sendiri mengakui adanya penyimpangan prosedural dalam proses hukum yang berjalan.

Firman Wijaya, kuasa hukum Febrie, menilai putusan hakim Richard Edwin Basoeki sebagai paradoks. Meski hakim mengindikasikan ada ketidakcermatan prosedural, putusannya justru mempertahankan keputusan sebelumnya, yang membuat tim hukum mempertanyakan dasar hukum yang diterapkan.

READ ALSO

KPK Menangkap 14 Orang Termasuk Sestama

Kebakaran Hutan di Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng Seluas 513,89 Hektare

Menurut Firman, kondisi ini menunjukkan adanya masalah yang lebih besar. Gugatan praperadilan tidak hanya berkaitan dengan penetapan tersangka, namun juga berhubungan dengan berbagai langkah paksa yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Keanehan Dalam Keputusan Hakim Terkait Praperadilan

Firman menyebutkan bahwa timnya telah menemukan banyak persoalan dalam dokumen perkara tersebut. Penemuan ini menunjukkan bahwa ada ketidakpastian dalam proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah. Kenyataan ini seharusnya menjadi pertimbangan yang serius dalam penilaian hukum.

Ia juga menggarisbawahi penggunaan pendekatan hukum yang kuno dalam menangani kasus tersebut. Dengan adanya penyesuaian dalam KUHP dan KUHAP baru, seharusnya penerapan hukum yang lebih modern dilakukan untuk memberikan keadilan. Pendekatan lama hanya akan menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan itu sendiri.

Hakim dalam keputusannya menyetujui bahwa terjadi penyimpangan, tetapi hal ini tidak diabaikan dalam putusannya. Tentu saja, hal ini menciptakan keresahan bagi tim hukum Febrie yang merasa klien mereka mengalami kriminalisasi.

Pentingnya Eksaminasi Atas Bukti Hukum

Firman mengingatkan tentang prinsip exclusionary rules yang menyatakan bahwa bukti yang didapatkan melalui cara-cara yang tidak sah tidak layak dipertimbangkan. Hal ini menimbulkan dilema, karena jika bukti tersebut diperoleh dari sumber yang cacat, maka keseluruhan proses hukum menjadi diragukan validitasnya.

Ia menekankan pentingnya untuk meneliti lebih jauh semua bukti yang dikemukakan. Sudah seharusnya setiap bukti diperiksa untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani tidak merugikan pihak mana pun. Upaya untuk menjunjung tinggi keadilan dalam hukum adalah mutlak diperlukan.

Gugatan praperadilan sering kali menjadi wadah untuk mengatasi situasi yang merugikan. Dalam konteks ini, tim hukum Febrie menginginkan agar semua mekanisme hukum diperiksa secara rinci supaya terjadi transparansi dalam proses ini. Proses hukum yang adil adalah hak setiap individu.

Meja Hijau: Komentar Mengenai Proses Hukum yang Berjalan

Firman menekankan bahwa meskipun putusan hakim tidak berpihak pada kliennya, mereka tetap menghargai keputusan tersebut. Meskipun demikian, mereka akan mencari jalan hukum selanjutnya untuk memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan. Langkah ini mencerminkan komitmen tim hukum untuk membela hak-hak klien mereka.

Konsultasi lebih lanjut dengan Febrie Adriansyah mengenai langkah hukum berikutnya akan dilakukan. Ini dimaksudkan agar semua opsi hukum yang tersedia dapat dieksplorasi dan dipertimbangkan secara lebih dalam, guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut dalam perkara ini.

Ruang untuk melakukan ujian akademis atas proses ini tetap tersedia. Hal ini mencakup eksaminasi mendalam mengenai bukti dan dokumen yang telah disediakan. Dengan cara ini, tim hukum berharap dapat menelaah apakah keputusan yang diambil oleh hakim benar-benar mencerminkan kondisi hukum yang objektif.

Tags: HakimHeranHukumKasusKuasaPraperadilanTolakTPPU

Related Posts

KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong PKB Terkait Pengurusan Lelang
Otomotif

KPK Menangkap 14 Orang Termasuk Sestama

October 13, 2026
Kebakaran Hutan di Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng Seluas 513,89 Hektare
Otomotif

Kebakaran Hutan di Taman Nasional Tanjung Puting Kalteng Seluas 513,89 Hektare

October 13, 2026
Siap Menanti Selesainya Jalur MRT Menuju Kota Tua
Otomotif

Siap Menanti Selesainya Jalur MRT Menuju Kota Tua

October 12, 2026
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos
Otomotif

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

October 12, 2026
Delapan Orangutan Ditranslokasi ke Hutan Lindung Ketapang untuk Menghindari Karhutla
Otomotif

Delapan Orangutan Ditranslokasi ke Hutan Lindung Ketapang untuk Menghindari Karhutla

October 11, 2026
Derasnya Banjir Bandang di Padang Menggenangi Rumah Warga
Otomotif

Derasnya Banjir Bandang di Padang Menggenangi Rumah Warga

October 11, 2026
Next Post
Alasan Mundurnya Wadirut GoTo Catherine Hindra

Alasan Mundurnya Wadirut GoTo Catherine Hindra

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Cerita Warga Tasikmalaya Bertahan Hidup Mengandalkan Air Masjid di Musim Kemarau

Cerita Warga Tasikmalaya Bertahan Hidup Mengandalkan Air Masjid di Musim Kemarau

June 29, 2026
Taklimat di Istana Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri

Taklimat di Istana Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri

October 7, 2026
Penjelasan Korlantas tentang Denda Rp 250 Ribu bagi Pemotor yang Menggunakan Ban Gundul

Penjelasan Korlantas tentang Denda Rp 250 Ribu bagi Pemotor yang Menggunakan Ban Gundul

July 23, 2026
Laba Melejit 230 Persen Berkat Transformasi Menurut Dony Oskaria

Laba Melejit 230 Persen Berkat Transformasi Menurut Dony Oskaria

June 20, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Denny Indrayana dan Tim Temui Pimpinan DPD Terkait Ijazah SMA Gibran
  • Ekspose KPK Terkait OTT di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KPK Melakukan Operasi Tangkap Tangan di BNPB
  • KPK Amankan Logam Mulia Selain Uang Tunai dalam OTT BNPB
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In