• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, October 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik

Malino SPDI by Malino SPDI
June 11, 2026
in Health
0
Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah sorotan publik yang semakin meningkat, Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan pernyataan tegas mengenai pengesahan Undang-Undang (UU) Polri. Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa regulasi ini tidak dimaksudkan untuk kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai respons terhadap tuntutan reformasi dalam institusi kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa pengesahan UU Polri adalah langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas dan integritas layanan polisi kepada masyarakat. Publik perlu memahami bahwa UU ini bukan hanya mengenai kewenangan, tetapi juga menyangkut peningkatan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia di Polri.

READ ALSO

Klarifikasi Menkes Terkait Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

Detik-detik Ojol Tabrak BYD Hingga Patah Kaki

Supratman menegaskan pentingnya melihat UU Polri dari sudut pandang yang lebih luas. Menurutnya, substansi UU ini mengatur berbagai aspek, termasuk pendidikan dan pelatihan anggota kepolisian, yang selama ini menjadi sorotan bagi banyak pihak.

Pentingnya Memahami Konteks UU Polri Secara Menyeluruh

Dalam pandangannya, UU Polri tidak hanya berisi pasal-pasal yang menjadi perdebatan, tetapi juga mengandung elemen-elemen yang mengatur tata kelola institusi kepolisian. Supratman menjelaskan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan langkah awal dari proses yang lebih besar.

Proses tersebut mencakup pembuatan peraturan-peraturan turunannya yang akan menjadi pedoman dalam implementasi UU Polri. Hal ini penting agar regulasi tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pengesahan UU Polri bukanlah akhir dari perjalanan reformasi. Masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar keinginan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Polri dapat terwujud dengan baik.

Reformasi Polri dan Tuntutan Publik

Tuntutan reformasi dalam institusi kepolisian muncul akibat sejumlah kasus yang mengecewakan masyarakat. Banyak orang merasa bahwa perlu ada perbaikan dalam sistem kepolisian agar dapat memenuhi harapan publik. Supratman mengaku memahami betul pentingnya reformasi tersebut.

Ia yakin, dengan adanya UU Polri yang baru, Polri akan mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara institusi kepolisian dan masyarakat.

Penting untuk dicatat bahwa masyarakat juga harus aktif membangun komunikasi dengan pihak kepolisian. Kehadiran UM Polri diharapkan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dapat merespons kebutuhan publik.

Menjawab Kritikan terhadap UU Polri

Sejumlah kritikan pun mengemuka terhadap pengesahan UU Polri, dengan beberapa kelompok berpendapat bahwa regulasi ini cenderung memperluas kewenangan polisi. Supratman dengan tegas membantah hal tersebut dan menekankan bahwa perubahan ini justru untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri.

Dia mengungkapkan bahwa dengan revisi tersebut, masyarakat harus melihat ruang lingkup yang lebih luas. Perubahan dalam UU Polri tidak dimaksudkan untuk memfasilitasi kepentingan politik, melainkan lebih kepada tujuan akhir meningkatkan kualitas layanan publik.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga bahwa semua perubahan yang dilakukan bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini adalah salah satu cara untuk menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan reformasi yang dimaksud.

Tags: AnggapanBerisiKepentinganMenolakMenteriPolitikPolriSupratman

Related Posts

Klarifikasi Menkes Terkait Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya
Health

Klarifikasi Menkes Terkait Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

October 24, 2026
Detik-detik Ojol Tabrak BYD Hingga Patah Kaki
Health

Detik-detik Ojol Tabrak BYD Hingga Patah Kaki

October 24, 2026
Mekanisme PJJ Pesantren Siap di 3 Pulau Terdampak Karhutla
Health

Mekanisme PJJ Pesantren Siap di 3 Pulau Terdampak Karhutla

October 23, 2026
TNI AL Amankan 2 Kapal Angkut 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru
Health

TNI AL Amankan 2 Kapal Angkut 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru

October 23, 2026
Filosofi Ekonomi Indonesia Selama Ini Tak Sesuai dengan UUD 1945
Health

Filosofi Ekonomi Indonesia Selama Ini Tak Sesuai dengan UUD 1945

October 22, 2026
Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9 Pramono Berkomentar
Health

Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9 Pramono Berkomentar

October 22, 2026
Next Post
Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Tangis Bayi Aisya Saat Berebut Udara Segar di Tengah Asap Pekat Palembang

Tangis Bayi Aisya Saat Berebut Udara Segar di Tengah Asap Pekat Palembang

October 24, 2026
Dewan Perwakilan Rakyat dan BI Siap Kompak Untuk Memperkuat Rupiah

Dewan Perwakilan Rakyat dan BI Siap Kompak Untuk Memperkuat Rupiah

June 6, 2026
Harga Emas Antam 25 Agustus 2026 Naik Rp 18.000, Lihat Rincian Selengkapnya

Harga Emas Antam 25 Agustus 2026 Naik Rp 18.000, Lihat Rincian Selengkapnya

August 25, 2026
Target MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Beroperasi Akhir 2027 Menurut Pramono

Target MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Beroperasi Akhir 2027 Menurut Pramono

May 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Undang Yusril Bahas Perubahan Definisi Korupsi Pekan Depan
  • Dukungan Tito untuk Program 3 Juta Rumah dengan Regulasi Mudah bagi MBR
  • Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda menurut Dasco
  • 821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Tidak Layak Huni Menurut Data BPS
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In