• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, September 9, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik

Malino SPDI by Malino SPDI
June 11, 2026
in Health
0
Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah sorotan publik yang semakin meningkat, Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan pernyataan tegas mengenai pengesahan Undang-Undang (UU) Polri. Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa regulasi ini tidak dimaksudkan untuk kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai respons terhadap tuntutan reformasi dalam institusi kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa pengesahan UU Polri adalah langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas dan integritas layanan polisi kepada masyarakat. Publik perlu memahami bahwa UU ini bukan hanya mengenai kewenangan, tetapi juga menyangkut peningkatan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia di Polri.

READ ALSO

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Supratman menegaskan pentingnya melihat UU Polri dari sudut pandang yang lebih luas. Menurutnya, substansi UU ini mengatur berbagai aspek, termasuk pendidikan dan pelatihan anggota kepolisian, yang selama ini menjadi sorotan bagi banyak pihak.

Pentingnya Memahami Konteks UU Polri Secara Menyeluruh

Dalam pandangannya, UU Polri tidak hanya berisi pasal-pasal yang menjadi perdebatan, tetapi juga mengandung elemen-elemen yang mengatur tata kelola institusi kepolisian. Supratman menjelaskan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan langkah awal dari proses yang lebih besar.

Proses tersebut mencakup pembuatan peraturan-peraturan turunannya yang akan menjadi pedoman dalam implementasi UU Polri. Hal ini penting agar regulasi tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pengesahan UU Polri bukanlah akhir dari perjalanan reformasi. Masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar keinginan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Polri dapat terwujud dengan baik.

Reformasi Polri dan Tuntutan Publik

Tuntutan reformasi dalam institusi kepolisian muncul akibat sejumlah kasus yang mengecewakan masyarakat. Banyak orang merasa bahwa perlu ada perbaikan dalam sistem kepolisian agar dapat memenuhi harapan publik. Supratman mengaku memahami betul pentingnya reformasi tersebut.

Ia yakin, dengan adanya UU Polri yang baru, Polri akan mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara institusi kepolisian dan masyarakat.

Penting untuk dicatat bahwa masyarakat juga harus aktif membangun komunikasi dengan pihak kepolisian. Kehadiran UM Polri diharapkan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dapat merespons kebutuhan publik.

Menjawab Kritikan terhadap UU Polri

Sejumlah kritikan pun mengemuka terhadap pengesahan UU Polri, dengan beberapa kelompok berpendapat bahwa regulasi ini cenderung memperluas kewenangan polisi. Supratman dengan tegas membantah hal tersebut dan menekankan bahwa perubahan ini justru untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri.

Dia mengungkapkan bahwa dengan revisi tersebut, masyarakat harus melihat ruang lingkup yang lebih luas. Perubahan dalam UU Polri tidak dimaksudkan untuk memfasilitasi kepentingan politik, melainkan lebih kepada tujuan akhir meningkatkan kualitas layanan publik.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga bahwa semua perubahan yang dilakukan bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini adalah salah satu cara untuk menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan reformasi yang dimaksud.

Tags: AnggapanBerisiKepentinganMenolakMenteriPolitikPolriSupratman

Related Posts

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
Health

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Health

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Banjir Menggenangi 16156 Rumah di Muratara Sumsel dan Menewaskan 1 Balita
Health

Hujan Lebat Menyebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terpengaruh

September 8, 2026
Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan
Health

Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan

September 7, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut
Health

Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut

September 7, 2026
Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Health

Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

September 6, 2026
Next Post
Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

May 19, 2026

EDITOR'S PICK

Lowongan Kerja Padat Karya DKI Dibuka 2843, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Lowongan Kerja Padat Karya DKI Dibuka 2843, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

June 18, 2026
Strategi Ritel Berubah, Mal Kini Menawarkan Pengalaman Bukan Hanya Belanja

Strategi Ritel Berubah, Mal Kini Menawarkan Pengalaman Bukan Hanya Belanja

June 4, 2026
Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Bos Terra Drone Ungkap 20 Korban Minta Ganti Rugi Lebih dari Rp100 Juta

Bos Terra Drone Ungkap 20 Korban Minta Ganti Rugi Lebih dari Rp100 Juta

May 6, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In