• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, July 12, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik

Malino SPDI by Malino SPDI
June 11, 2026
in Health
0
Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah sorotan publik yang semakin meningkat, Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan pernyataan tegas mengenai pengesahan Undang-Undang (UU) Polri. Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa regulasi ini tidak dimaksudkan untuk kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai respons terhadap tuntutan reformasi dalam institusi kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa pengesahan UU Polri adalah langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas dan integritas layanan polisi kepada masyarakat. Publik perlu memahami bahwa UU ini bukan hanya mengenai kewenangan, tetapi juga menyangkut peningkatan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia di Polri.

READ ALSO

Imbauan Menteri PANRB Agar ASN Dapat Fleksibilitas Antar Anak Sekolah

Rudi Margono Menjadi Plt Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Supratman menegaskan pentingnya melihat UU Polri dari sudut pandang yang lebih luas. Menurutnya, substansi UU ini mengatur berbagai aspek, termasuk pendidikan dan pelatihan anggota kepolisian, yang selama ini menjadi sorotan bagi banyak pihak.

Pentingnya Memahami Konteks UU Polri Secara Menyeluruh

Dalam pandangannya, UU Polri tidak hanya berisi pasal-pasal yang menjadi perdebatan, tetapi juga mengandung elemen-elemen yang mengatur tata kelola institusi kepolisian. Supratman menjelaskan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan langkah awal dari proses yang lebih besar.

Proses tersebut mencakup pembuatan peraturan-peraturan turunannya yang akan menjadi pedoman dalam implementasi UU Polri. Hal ini penting agar regulasi tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pengesahan UU Polri bukanlah akhir dari perjalanan reformasi. Masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar keinginan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Polri dapat terwujud dengan baik.

Reformasi Polri dan Tuntutan Publik

Tuntutan reformasi dalam institusi kepolisian muncul akibat sejumlah kasus yang mengecewakan masyarakat. Banyak orang merasa bahwa perlu ada perbaikan dalam sistem kepolisian agar dapat memenuhi harapan publik. Supratman mengaku memahami betul pentingnya reformasi tersebut.

Ia yakin, dengan adanya UU Polri yang baru, Polri akan mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara institusi kepolisian dan masyarakat.

Penting untuk dicatat bahwa masyarakat juga harus aktif membangun komunikasi dengan pihak kepolisian. Kehadiran UM Polri diharapkan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dapat merespons kebutuhan publik.

Menjawab Kritikan terhadap UU Polri

Sejumlah kritikan pun mengemuka terhadap pengesahan UU Polri, dengan beberapa kelompok berpendapat bahwa regulasi ini cenderung memperluas kewenangan polisi. Supratman dengan tegas membantah hal tersebut dan menekankan bahwa perubahan ini justru untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri.

Dia mengungkapkan bahwa dengan revisi tersebut, masyarakat harus melihat ruang lingkup yang lebih luas. Perubahan dalam UU Polri tidak dimaksudkan untuk memfasilitasi kepentingan politik, melainkan lebih kepada tujuan akhir meningkatkan kualitas layanan publik.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga bahwa semua perubahan yang dilakukan bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini adalah salah satu cara untuk menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan reformasi yang dimaksud.

Tags: AnggapanBerisiKepentinganMenolakMenteriPolitikPolriSupratman

Related Posts

Imbauan Menteri PANRB Agar ASN Dapat Fleksibilitas Antar Anak Sekolah
Health

Imbauan Menteri PANRB Agar ASN Dapat Fleksibilitas Antar Anak Sekolah

July 12, 2026
Rudi Margono Menjadi Plt Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah
Health

Rudi Margono Menjadi Plt Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

July 11, 2026
Status Darurat Pascakebakaran TPA Jatiwaringin Belum Dicabut Pemkab
Health

Status Darurat Pascakebakaran TPA Jatiwaringin Belum Dicabut Pemkab

July 11, 2026
Pelawak Narji Cagur Jelaskan Alasan Tinggalkan PKS Bergabung ke PSI
Health

Pelawak Narji Cagur Jelaskan Alasan Tinggalkan PKS Bergabung ke PSI

July 10, 2026
Geledah Bangunan di Cipete Lagi Terkait Kasus Korupsi
Health

Geledah Bangunan di Cipete Lagi Terkait Kasus Korupsi

July 10, 2026
Protes Penggusuran Lahan, 4 Warga Adat Maluku Ditangkap
Health

Protes Penggusuran Lahan, 4 Warga Adat Maluku Ditangkap

July 9, 2026
Next Post
Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

May Day Surabaya, Massa Capai 14 Kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur

May Day Surabaya, Massa Capai 14 Kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur

May 2, 2026
Kunjungan Paris Prabowo Disambut di Istana Elysee

Kunjungan Paris Prabowo Disambut di Istana Elysee

May 29, 2026
Kapal Dilarang Melintas Dekat Area Gunung Anak Krakatau

Kapal Dilarang Melintas Dekat Area Gunung Anak Krakatau

July 6, 2026
Melihat Tumpukan Uang Rp10 Triliun dari Penertiban Hutan

Melihat Tumpukan Uang Rp10 Triliun dari Penertiban Hutan

May 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pesan Jaksa Agung Setelah Rudi Margono Ditunjuk Menggantikan Febrie
  • Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK
  • Luncurkan Ivora Grande Hunian Baru Layout Fleksibel Mulai Rp2,4 Miliar di Bandung
  • Tempat Menonton Pertandingan Norwegia Melawan Inggris Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In