• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, June 11, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik

Malino SPDI by Malino SPDI
June 11, 2026
in Health
0
Menteri Supratman Menolak Anggapan UU Polri Berisi Kepentingan Politik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah sorotan publik yang semakin meningkat, Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan pernyataan tegas mengenai pengesahan Undang-Undang (UU) Polri. Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa regulasi ini tidak dimaksudkan untuk kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai respons terhadap tuntutan reformasi dalam institusi kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa pengesahan UU Polri adalah langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas dan integritas layanan polisi kepada masyarakat. Publik perlu memahami bahwa UU ini bukan hanya mengenai kewenangan, tetapi juga menyangkut peningkatan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia di Polri.

READ ALSO

Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan

MenLH Tegaskan Penutupan TPA di Indonesia Tidak Akan Terjadi

Supratman menegaskan pentingnya melihat UU Polri dari sudut pandang yang lebih luas. Menurutnya, substansi UU ini mengatur berbagai aspek, termasuk pendidikan dan pelatihan anggota kepolisian, yang selama ini menjadi sorotan bagi banyak pihak.

Pentingnya Memahami Konteks UU Polri Secara Menyeluruh

Dalam pandangannya, UU Polri tidak hanya berisi pasal-pasal yang menjadi perdebatan, tetapi juga mengandung elemen-elemen yang mengatur tata kelola institusi kepolisian. Supratman menjelaskan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan langkah awal dari proses yang lebih besar.

Proses tersebut mencakup pembuatan peraturan-peraturan turunannya yang akan menjadi pedoman dalam implementasi UU Polri. Hal ini penting agar regulasi tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pengesahan UU Polri bukanlah akhir dari perjalanan reformasi. Masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar keinginan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Polri dapat terwujud dengan baik.

Reformasi Polri dan Tuntutan Publik

Tuntutan reformasi dalam institusi kepolisian muncul akibat sejumlah kasus yang mengecewakan masyarakat. Banyak orang merasa bahwa perlu ada perbaikan dalam sistem kepolisian agar dapat memenuhi harapan publik. Supratman mengaku memahami betul pentingnya reformasi tersebut.

Ia yakin, dengan adanya UU Polri yang baru, Polri akan mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara institusi kepolisian dan masyarakat.

Penting untuk dicatat bahwa masyarakat juga harus aktif membangun komunikasi dengan pihak kepolisian. Kehadiran UM Polri diharapkan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dapat merespons kebutuhan publik.

Menjawab Kritikan terhadap UU Polri

Sejumlah kritikan pun mengemuka terhadap pengesahan UU Polri, dengan beberapa kelompok berpendapat bahwa regulasi ini cenderung memperluas kewenangan polisi. Supratman dengan tegas membantah hal tersebut dan menekankan bahwa perubahan ini justru untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri.

Dia mengungkapkan bahwa dengan revisi tersebut, masyarakat harus melihat ruang lingkup yang lebih luas. Perubahan dalam UU Polri tidak dimaksudkan untuk memfasilitasi kepentingan politik, melainkan lebih kepada tujuan akhir meningkatkan kualitas layanan publik.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga bahwa semua perubahan yang dilakukan bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini adalah salah satu cara untuk menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan reformasi yang dimaksud.

Tags: AnggapanBerisiKepentinganMenolakMenteriPolitikPolriSupratman

Related Posts

Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan
Health

Islah Bahrawi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan

June 10, 2026
MenLH Tegaskan Penutupan TPA di Indonesia Tidak Akan Terjadi
Health

MenLH Tegaskan Penutupan TPA di Indonesia Tidak Akan Terjadi

June 10, 2026
Tahapan Penanganan Pascabencana di Sumatera Menurut Tito Karnavian
Health

Honorer Menjadi Beban dan Ancaman di Daerah

June 9, 2026
55 Dapur di Batam Tidak Beroperasi, Anggaran Dikatakan Belum Cair
Health

55 Dapur di Batam Tidak Beroperasi, Anggaran Dikatakan Belum Cair

June 9, 2026
Manajemen DWP Diperiksa Bareskrim Terkait Promosi Whip Pink 2023
Health

Manajemen DWP Diperiksa Bareskrim Terkait Promosi Whip Pink 2023

June 8, 2026
Hasto PDIP prihatin kasus korupsi MBG yang seharusnya bisa dicegah sejak awal
Health

Hasto PDIP prihatin kasus korupsi MBG yang seharusnya bisa dicegah sejak awal

June 8, 2026
Next Post
Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

May 13, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Kebakaran di Gandamekar Bekasi, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Gandamekar Bekasi, Enam Unit Damkar Dikerahkan

June 1, 2026
CFD Rasuna Said Ditiadakan pada Tanggal 17 Mei

CFD Rasuna Said Ditiadakan pada Tanggal 17 Mei

May 16, 2026
Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan

Prajurit TNI Penyirami Air Keras Andrie Yunus Terlalu Berlebihan

May 13, 2026
Idul Adha 27 Mei Menurut Muhammadiyah, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Idul Adha 27 Mei Menurut Muhammadiyah, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

May 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Harga BBM meningkat, Pram yakin pengguna transportasi umum akan bertambah
  • Curahan Hati Kementerian HAM Tak Pernah Diapresiasi Meski Berprestasi
  • Lebak Bulus Dikenalkan Resmi Bidik Pasar Hunian Premium Jakarta Selatan
  • Persaingan Poin Pertama di Guadalajara
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In