• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, June 14, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Modus Perbaikan Nilai Dosen Diduga Lecehkan Tiga Mahasiswi di Makassar

Malino SPDI by Malino SPDI
May 9, 2026
in Travel
0
Modus Perbaikan Nilai Dosen Diduga Lecehkan Tiga Mahasiswi di Makassar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kembali mengemuka, kali ini melibatkan seorang dosen dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Makassar. Insiden ini melibatkan tiga mahasiswi yang dilaporkan menjadi korban, dengan modus operandi yang mencakup tawaran untuk memperbaiki nilai akademik mereka.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNUP, Hendra Saputra, menyatakan bahwa laporan awal mengenai kasus ini muncul saat mereka melakukan kunjungan ke sebuah organisasi kemahasiswaan. Salah satu saksi dari jurusan, Akuntansi, memberi tahu tentang kejadian yang diduga melibatkan oknum dosen tersebut.

READ ALSO

Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan

Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI sebagai Ketua Dewan Pembina Menurut Grace

Setelah mendengar kabar mengenai kasus ini, BEM segera melakukan penggalian informasi lebih lanjut. Namun, mereka menemukan bahwa tidak ada laporan resmi yang masuk, meskipun ada indikasi kuat bahwa kasus pelecehan ini memang terjadi.

BEM berupaya mencari tahu lebih dalam mengenai tindakan dosen yang diduga terlibat, dan menemukan bahwa ada tiga mahasiswa yang mau membuka suara. Mereka merasa aman karena BEM berjanji untuk menjaga kerahasiaan identitasnya.

Aksi pelecehan ini terjadi ketika para mahasiswa tersebut melakukan ujian perbaikan nilainya. Meskipun ujian dilakukan terpisah, peserta cenderung khawatir dan saling berkomunikasi untuk hadir bersamaan, menambah ketegangan yang dirasakan para korban.

Kemudian, dalam proses ujian, para korban dipisahkan ke dalam ruangan yang berbeda dengan dalih agar tidak saling menyontek. Namun, dosen tersebut kemudian mulai menjalin kedekatan yang tidak pantas, seperti merangkul dan menarik perhatian korban secara agresif.

Modus dan Tindakan Dosen Terduga Pelecehan

Tindakan dosen berinisial IS dalam melakukan aksinya sangat mengejutkan. Menurut keterangan korban, ia melakukan tindakan tidak pantas seperti memegang kepala mereka dan mengamati dengan cara yang tidak wajar. Hal ini tentunya melanggar batas-batas profesi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pendidik.

Salah satu korban menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan hanya sekadar perilaku menyimpang, tetapi juga menimbulkan trauma yang mendalam. Mereka merasa tertekan dan tidak berdaya menghadapi situasi yang dihadapi, mengingat posisi dosen sebagai penguasa dalam struktur akademik.

Kasus ini nampaknya bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa mahasiswa angkatan senior juga pernah melaporkan perlakuan serupa, tetapi hanya saat kini ada keberanian dari para korban untuk bersuara. Fenomena ini menunjukkan adanya masalah mendalam dalam sistem pendidikan yang perlu segera diatasi.

Pihak BEM bertindak cepat dengan mengajukan laporan resmi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada 13 April 2026. Mereka berharap kasus ini tidak dianggap sepele dan memerlukan penyelidikan serius.

Setelah proses awal berlangsung, korban diundang untuk diwawancara secara tertutup pada 15 April 2026. Seluruh proses ini dilakukan dengan jaminan kerahasiaan agar identitas korban tidak terungkap dan mereka merasa aman dalam memberikan keterangan.

Proses dan Tindakan Selanjutnya dari Pihak Kampus

Setelah melaporkan kasus tersebut, Satgas PPKS memberikan waktu lima hari kepada pimpinan kampus untuk memberikan keputusan tegas. Dua minggu kemudian, tepat pada 20 April 2026, terbit surat rekomendasi untuk menonaktifkan dosen tersebut dari jabatannya.

Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi, yang menjelaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Namun, BEM hanya menerima surat keputusan tersebut pada 4 Mei 2026, menimbulkan pertanyaan tentang responsivitas pihak kampus terhadap isu yang sangat krusial ini.

Dosen tersebut mengalami penurunan pangkat dan tidak diberikan tunjangan. Meski gaji pokok tetap diterima, BEM menilai keputusan ini kurang memadai dan lebih memilih tindakan pemecatan agar tidak ada kejadiaan yang berulang.

Pimpinan BEM berharap agar Direktur PNUP menyampaikan informasi kasus ini kepada Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi untuk tindak lanjut yang lebih berarti. Tindakan preventif dan edukasi di kalangan dosen diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah kekerasan seksual.

Respon dari Pihak Terkait dan Pengawasan Ke Depan

Saat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut, Ketua Satgas PPKS PNUP, Andi Musdariah, menyatakan bahwa ia sedang menghadiri sebuah kegiatan. Ia merekomendasikan agar wartawan menghubungi petugas humas untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status kasus ini.

Transparansi dalam penanganan kasus-kasus seperti ini sangat penting. Penting bagi pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa semua langkah diambil demi perlindungan para korban yang mungkin enggan bersuara atau melaporkan kejadian serupa di masa depan.

Setiap lembaga pendidikan perlu memiliki mekanisme penanganan keluhan yang efektif dan transparan, agar mahasiswa merasa aman dan terlindungi. Kasus pelecehan semacam ini seharusnya menjadi pembelajaran untuk semua pihak bahwa kebijakan dan tindakan pencegahan harus diprioritaskan.

Dengan demikian, harapan ke depan adalah adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan serta tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Mari menjaga integritas pendidikan agar jangan sampai celah serupa terulang di masa mendatang.

Tags: DidugaDosenLecehkanMahasiswiMakassarModusNilaiPerbaikanTiga

Related Posts

Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan
Travel

Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan

June 14, 2026
Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI sebagai Ketua Dewan Pembina Menurut Grace
Travel

Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI sebagai Ketua Dewan Pembina Menurut Grace

June 13, 2026
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak ASDP Beri Penjelasan 15 Korban Terluka
Travel

Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak ASDP Beri Penjelasan 15 Korban Terluka

June 13, 2026
Kapal di Aceh Meledak, 14 Orang Terluka Akibat Luka Bakar
Travel

Kapal di Aceh Meledak, 14 Orang Terluka Akibat Luka Bakar

June 12, 2026
Pramono Harap Transaksi Jakarta Fair 2027 Mencapai Sembilan Triliun Rupiah
Travel

Pramono Harap Transaksi Jakarta Fair 2027 Mencapai Sembilan Triliun Rupiah

June 12, 2026
Pengguna Transjabodetabek Minta DKI dan Jabar Pertahankan Tarif Terjangkau
Travel

Pengguna Transjabodetabek Minta DKI dan Jabar Pertahankan Tarif Terjangkau

June 11, 2026
Next Post
Pengungkapan Kantor Judi Online di Hayam Wuruk, Brimob Terlibat langsung

Pengungkapan Kantor Judi Online di Hayam Wuruk, Brimob Terlibat langsung

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

May 13, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Kades Sidoarjo Ditemukan Tewas Terjerat Selang

Mayat Anak Perempuan Ditemukan di Lampung Bersama Surat Wasiat

May 25, 2026
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup C Piala Dunia 2026 di Indonesia

Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup C Piala Dunia 2026 di Indonesia

June 10, 2026
The People’s Choice 2026 Libatkan 400 Ribu Pemilih oleh Rumah dan IPW

The People’s Choice 2026 Libatkan 400 Ribu Pemilih oleh Rumah dan IPW

June 1, 2026
Kebakaran 22 Tewas, Jaksa Tuntut Dirut Terra Drone 2 Tahun Penjara

Kebakaran 22 Tewas, Jaksa Tuntut Dirut Terra Drone 2 Tahun Penjara

May 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan
  • Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam
  • 23 Semarang Resmi Dibuka, Oase Baru Gaya Hidup dan Investasi di Semarang
  • Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In