Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jawa Timur meminta agar aparat kepolisian bertindak tegas terkait penyelenggaraan karnaval sound horeg setelah tiga orang tewas dalam insiden yang terjadi pada Agustus 2026. Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, mengungkapkan bahwa dampak negatif dari acara ini kini telah menjadi lebih serius akibat jatuhnya korban jiwa.
Menurutnya, fatwa yang diterbitkan sebelumnya hanya mencakup kerusakan pada infrastruktur dan rumah warga, sehingga tindakan lanjutan diperlukan untuk menjaga keselamatan publik. Situasi ini menunjukkan bahwa perhatian lebih dari pihak berwenang sangat dibutuhkan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.
Pada Selasa, 1 September, Ma’ruf menegaskan perlunya intervensi kepolisian dalam mengatasi masalah ini. MUI Jatim berharap pihak berwajib melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang menewaskan tiga korban tersebut.
Pentingnya Tindakan Tegas dari Aparat Kepolisian
Ma’ruf menyatakan bahwa kini tanggung jawab ada di tangan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas. Dia berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih disiplin untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak di kemudian hari.
Dia menekankan bahwa MUI hanya memberikan fatwa, sedangkan pelaksanaan di lapangan tetap merupakan ranah kepolisian. Hal ini menandakan bahwa kolaborasi antara lembaga keagamaan dan kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga ketenteraman masyarakat.
Dia juga menyoroti bahwa karnaval sound horeg berpotensi terus berlangsung hingga perayaan tahun baru. Jika tidak segera ditangani, risiko bagi keselamatan publik akan semakin meningkat.
Korban Jiwa dan Insiden Tragis
Di awal Agustus 2026, tiga orang tewas karena insiden yang berkaitan dengan sound horeg. Korban pertama, SN (29) dari Jember, meninggal setelah kepalanya terbentur gapura pada 2 Agustus.
Korban kedua, Bonari (44) dari Banyuwangi, meninggal diduga akibat serangan jantung saat mengikuti parade pada 23 Agustus. Selain itu, Slamet Timbang (57), seorang petani dari Jember, tewas tertimpa kanopi dan tembok apotek yang diduga ambruk akibat getaran sound horeg.
Tragisnya, peristiwa ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kegiatan yang seharusnya menjadi hiburan tersebut. Ini menuntut perhatian dan tindakan yang tegas dari pihak berwenang untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Usulan untuk Mengeluarkan Keputusan Gubernur
Ma’ruf juga mengusulkan agar Gubernur Jawa Timur segera mengeluarkan Keputusan Gubernur yang melarang kegiatan sound horeg. Dia berpendapat bahwa aturan ini akan lebih mengikat dibandingkan dengan Surat Edaran yang sudah ada sebelumnya.
Keputusan gubernur diharapkan dapat menghapus potensi risiko yang ada di masyarakat. Tak hanya itu, pengaturan yang lebih tegas juga akan memberikan rasa aman bagi warga yang berpotensi terdampak dari kegiatan tersebut.
Dalam konteks ini, Ma’ruf mengapresiasi beberapa Wali Kota dan Bupati yang telah berupaya menjaga situasi di daerah mereka, meskipun ada pejabat yang mungkin memiliki kepentingan dengan pengusaha sound horeg.
Kesadaran akan Pentingnya Keamanan Publik
Situasi saat ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan kesadaran serta kepedulian terhadap keselamatan publik. Dengan adanya insiden yang menewaskan tiga orang, masyarakat dan pihak berwenang perlu bersinergi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
MUI menegaskan bahwa isu keselamatan adalah prioritas utama yang harus diperhatikan. Tak sepatutnya karnaval yang seharusnya meriah justru menimbulkan tragedi.
Peran masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pihak berwenang juga sangat penting. Ini menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian pada isu-isu yang menyangkut keselamatan umum.















