Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayjen Frits Wilem Rizard Pelamonia menegaskan bahwa TNI tidak terlibat dalam isu penculikan terhadap Yasinta Moiwend, atau yang lebih dikenal sebagai Mama Sinta. Menurut Frits, informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta yang ada, dan menekankan bahwa tidak ada pemaksaan dalam keberangkatan Mama Sinta ke Jakarta.
Dalam penjelasannya, Frits menggarisbawahi bahwa kabar mengenai hilangnya Mama Sinta telah diklarifikasi oleh yang bersangkutan. Berdasarkan pengakuan Mama Sinta, ia menegaskan bahwa tidak pernah ada tindakan penculikan atau pemaksaan sebagaimana dituduhkan.
Frits berkata, “Saya jamin itu bukan perbuatan TNI. Tidak ada penculikan seperti yang ramai diberitakan.” Pernyataan ini dikeluarkan pada Kamis (11/6) sebagai respons terhadap situasi yang berkembang.
Dalam pernyataannya, Frits mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut telah dilakukan terkait dugaan hilangnya Mama Sinta. Ia percaya bahwa informasi yang tidak akurat dapat merusak reputasi sejumlah pihak, termasuk TNI.
Frits juga menekankan pentingnya verifikasi di lapangan. Ia menyatakan, “Jika tidak ada yang langsung bertanya atau mengonfirmasi, kemudian muncul asumsi bahwa TNI terlibat, ini adalah hal yang perlu diluruskan.” Hal ini mengisyaratkan perlunya langkah transparansi dalam berbagai isu yang ada.
Clarifikasi Isu Terkait Mama Sinta Melalui Media
Frits mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khawatir bahwa hoaks dapat memperkeruh keadaan. “Kita harus melihat fakta dari yang bersangkutan langsung, jangan sampai informasi yang tidak benar justru memperkeruh situasi,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga Mama Sinta sempat kehilangan kontak sejak 24 Mei. Namun, Mama Sinta kemudian muncul di Polda Metro Jaya pada 29 Mei untuk melaporkan mengenai isu tersebut.
Dalam pernyataannya, Mama Sinta mengaku mengalami sakit hati karena film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ yang dinilai menampilkan dirinya tanpa izin. Situasi ini menambah kompleksitas pada isu yang tengah berkembang dalam masyarakat.
Berdasarkan laporan yang terdaftar, Mama Sinta mengadukan Ketua LBH Papua Merauke yang berinisial JTW. Laporan tersebut mencakup pasal mengenai perlindungan data pribadi, menunjukkan adanya langkah hukum yang diambil olehnya.
Dari sudut pandangnya, Mama Sinta merasa keberatan dengan penyebaran film yang mengangkat namanya. Ia mengungkapkan, “Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka,” menunjukan betapa seriusnya perasaannya terhadap hal ini.
Proses Hukum yang Ditempuh Oleh Mama Sinta
Sebagai langkah lanjutan, Mama Sinta juga melaporkan pihak lain, termasuk sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono. Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses pendalaman.
Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa saat ini masih didalami dua orang yang dilaporkan, yakni JTW dan DDL. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum dapat berlangsung untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Keluarga serta pendukung Mama Sinta berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. Penegakan hukum menjadi harapan yang dibangun dengan berbagai langkah yang diambil oleh mereka.
Dari berita yang beredar, serta pernyataan Frits, terlihat jelas bahwa ada kebutuhan untuk mempertimbangkan fakta dan menghindari laporan yang tidak akurat. Keterlibatan pihak kepolisian dalam menangani laporan ini diharapkan dapat menghadirkan transparansi dan keadilan.
Disisi lain, Frits mengharapkan dengan penjelasan ini, tak ada lagi polemik yang berkaitan dengan Mama Sinta akan berkembang menjadi disinformasi yang dapat menggangu stabilitas khususnya di wilayah Papua Selatan.
Pentingnya Verifikasi Informasi di Era Digital
Di era informasi yang sangat cepat ini, Frits menekankan pentingnya konfirmasi langsung dari narasumber. “Apabila masyarakat tidak menggali fakta secara langsung, akan memungkinkan munculnya asumsi yang menyesatkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mendorong semua pihak untuk bersikap proaktif dalam mencari informasi yang benar dan akurat. Hal ini sangat penting untuk mencapai pemahaman yang jelas mengenai berbagai isu, terutama yang melibatkan masyarakat luas.
Di samping itu, keterbukaan dari pihak terkait juga sangat dibutuhkan. Komunikasi yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat dapat menjadi jembatan untuk mengurangi spekulasi negatif.
Frits mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Dengan cara ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung stabilitas dan keadaban sosial di sekitar mereka.
Akhirnya, pernyataan dan penjelasan ini menjadi pedoman bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap berita dan narasi yang berkembang. Kesadaran ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat.
















