Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam mendampingi petugas pajak harus dilakukan dengan hati-hati. Tujuannya adalah agar para wajib pajak tidak merasa tertekan atau teror saat proses pengawasan dilakukan.
Menurut Saan, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dampak pelibatan institusi ini dengan matang. Bukan hanya prosedur yang harus diperhatikan, tetapi juga perasaan masyarakat terkait dengan kehadiran aparat dalam pengawasan perpajakan.
Pentingnya Pendekatan Humanis dalam Pengawasan Pajak
Pengawasan pajak seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, tetapi juga pada cara pendekatan yang lebih manusiawi. Ketika pengawasan dilakukan dengan baik, akan membangun kepercayaan antara wajib pajak dan pemerintah.
Faktor ketidakpercayaan masyarakat bisa muncul jika pendekatan yang diambil tidak sensitif terhadap situasi psikologis para wajib pajak. Hal ini menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk menciptakan rasa aman dalam proses pengawasan.
Melibatkan TNI dan Polri bisa dianggap sebagai langkah positif, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Penegakan hukum bukanlah satu-satunya metode yang harus diutamakan; dialog dengan masyarakat sangat berharga untuk mencapai pemahaman bersama.
Kegiatan pengawasan yang melibatkan masyarakat dan aparat harus menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mencapai kepatuhan pajak. Dengan cara ini, bukan hanya pendapatan negara yang meningkat, tetapi juga hubungan antara pemerintah dan warga negara menjadi lebih harmonis.
Dampak Keterlibatan TNI dan Polri dalam Pengawasan Pajak
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, telah memutuskan untuk melibatkan TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak. Langkah ini dituangkan dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada 15 Juli 2026.
Surat edaran tersebut menetapkan Bintara Pembina Desa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebagai unsur yang terlibat dalam pengawasan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan bagi wajib pajak yang terdaftar maupun yang belum terdaftar.
Secara teknis, pengawasan dilakukan dengan berbagai metode. Cara ini termasuk visitasi, penyisiran langsung, serta pemanfaatan teknologi seperti remote sensing dan web scraping untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Meski terlihat efektif, penting untuk diingat bahwa pengawasan harus dilakukan tanpa menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Keterlibatan aparat harus berfungsi untuk mendukung, bukan mengintimidasi.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengungkapkan bahwa komisi terkait akan meminta klarifikasi dari Kementerian Keuangan mengenai langkah ini. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat tentang transparansi dan integritas pengawasan pajak.
Memahami Peran Aparat dalam Kegiatan Pajak
Aparat TNI dan Polri memiliki tugas tertentu yang biasanya tidak terkait langsung dengan perpajakan. Namun, penggunaannya dalam konteks pengawasan pajak memunculkan dialog baru mengenai peran institusi tersebut.
Penting untuk mempertimbangkan apakah keterlibatan ini sejalan dengan tugas pokok mereka dan dampak yang mungkin ditimbulkan. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menciptakan persepsi negatif dari masyarakat.
Keterlibatan aparat ini harus dijelaskan dengan transparan kepada publik. Upaya untuk menjelaskan prioritas dan tujuan dari kolaborasi ini menjadi kunci agar masyarakat dapat memahami dan menerima langkah pemerintah.
Dengan cara ini, hubungan antara wajib pajak dan pemerintah bisa dibangun dengan lebih konstruktif. Masyarakat perlu merasakan bahwa asumsi yang dibuat oleh pemerintah juga memperhitungkan posisi mereka.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan humanis, akan tercipta harmoni antara pengawasan dan kepercayaan publik terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan.















