• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, October 18, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Penyelundup 800 Kg Ketamin WN Taiwan Dibawa ke Bareskrim

Malino SPDI by Malino SPDI
September 2, 2026
in Berita
0
Penyelundup 800 Kg Ketamin WN Taiwan Dibawa ke Bareskrim
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus penyelundupan narkotika menjadi masalah serius di seluruh dunia, dan Indonesia tidak terkecuali. Terutama, kasus penyelundupan ketamin yang melibatkan seorang warga negara asing menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Di tengah situasi ini, Bareskrim Polri mengungkapkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCl. Operasi ini melibatkan tidak hanya pengawasan ketat, tetapi juga deteksi yang cermat terhadap jaringan narkoba internasional.

READ ALSO

Tokoh NU KH Syukron Makmun Wafat

Sekjen PBB Akan Bertemu Presiden Prabowo di Indonesia

Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Wang-Li Chan, seorang manajer kapal asal Taiwan. Tindakannya diyakini berperan penting dalam pengiriman sejumlah besar narkotika melalui jalur laut.

Proses Penangkapan Tersangka yang Dramatis

Pada Rabu sore, Wang-Li Chan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan pengawalan ketat oleh penyidik. Dia terlihat mengenakan pakaian sederhana, tetapi perlakuan terhadapnya menunjukkan seriusnya tuduhan yang dihadapinya.

Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Chan pada pukul 19.03 WIB. Selama penangkapannya, ia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan dan segera dibawa ke ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Barang bukti yang menyertai penangkapan juga menarik perhatian publik, dengan sejumlah koper dan karung yang berisi ketamin. Pengransportasian barang bukti ini menandakan betapa seriusnya kasus yang sedang ditangani.

Pengakuan dan Peran Tersangka dalam Kasus Narkoba

Kombes Pol. Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, mengkonfirmasi bahwa para penyidik telah menetapkan Chan sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai pengendali dalam pengiriman barang terlarang ini.

Chan terancam dijerat Pasal 435 Undang-Undang tentang Kesehatan serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda yang cukup besar.

Adanya ancaman hukuman yang berat menunjukkan betapa seriusnya upaya penegakan hukum di Indonesia dalam memberantas tindak pidana narkoba. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.

Rincian Penyelidikaan dan Pengungkapan Kasus

Kasus ini bermula dari operasi Satuan Tugas Operasi Gabungan yang berhasil menangkap kapal induk yang diketahui membawa 1,3 ton ketamin. Penangkapan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan penyelundupan narkoba.

Penyidikan yang mendalam mengarah pada penangkapan kapal Fuchangxing 1, yang muncul dengan pola pergerakan yang mencurigakan. Tim gabungan melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan intercept.

Selama penggeledahan kapal, ditemukan 800 bungkus ketamin tersembunyi di bagian ruang kemudi. Temuan ini sangat signifikan, mengingat jumlahnya yang sangat besar dan potensi dampak negatifnya terhadap masyarakat jika barang tersebut sampai beredar.

Nilai Ekonomis dan Dampak Sosial dari Kasus ini

Perkiraan nilai ekonomis dari barang bukti yang disita mencapai Rp 1,28 triliun. Jumlah yang sangat tinggi ini mencerminkan betapa menguntungkannya bisnis gelap narkoba di pasar internasional.

Selain kerugian ekonomi, dampak sosial dari penyalahgunaan ketamin terhadap masyarakat, terutama generasi muda, sangat memprihatinkan. Banyak calon korban yang bisa terhindar dari bahaya narkoba berkat pengungkapan ini.

Saat ini, sembilan awak kapal Fuchangxing 1 dan enam awak kapal lainnya masih berstatus sebagai saksi. Proses hukum bagi mereka juga akan terus berlanjut seiring dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Upaya penanggulangan narkoba di Indonesia membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan masa depan generasi muda kita bisa lebih baik.

Tags: BareskrimDibawaKetaminPenyelundupTaiwan

Related Posts

Tokoh NU KH Syukron Makmun Wafat
Berita

Tokoh NU KH Syukron Makmun Wafat

October 18, 2026
Sekjen PBB Akan Bertemu Presiden Prabowo di Indonesia
Berita

Sekjen PBB Akan Bertemu Presiden Prabowo di Indonesia

October 17, 2026
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London
Berita

Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

October 17, 2026
Enam Kasus Korupsi Bantuan Bencana
Berita

Enam Kasus Korupsi Bantuan Bencana

October 16, 2026
Menghormati Warisan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilaunching
Berita

Menghormati Warisan Ibu Kartini, Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia Dilaunching

October 16, 2026
9 Pejabat Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo yang Dilantik
Berita

9 Pejabat Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo yang Dilantik

October 15, 2026
Next Post
Sutet di Lokasi TPA Putri Cempo Solo Terbakar

Sutet di Lokasi TPA Putri Cempo Solo Terbakar

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Setiap Pemerintah Memiliki Masa, Setiap Masa Memiliki Pemimpin

Setiap Pemerintah Memiliki Masa, Setiap Masa Memiliki Pemimpin

July 20, 2026
Tujuan Pendidikan Ditekankan oleh Mendikdasmen di Hardiknas 2026

Tujuan Pendidikan Ditekankan oleh Mendikdasmen di Hardiknas 2026

May 3, 2026
ADB Salurkan Dana US$ 650 Juta untuk Memperkuat Pasar Keuangan Indonesia

ADB Salurkan Dana US$ 650 Juta untuk Memperkuat Pasar Keuangan Indonesia

October 1, 2026
Tingkatkan Likuiditas, Bank Salim Perkuat Manajemen Kekayaan

Tingkatkan Likuiditas, Bank Salim Perkuat Manajemen Kekayaan

July 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Fakta Dugaan Korupsi yang Menjerat Bupati Klaten
  • KPK Tidak Terapkan Ancaman Hukuman Mati pada Tersangka Korupsi BNPB
  • Tokoh NU KH Syukron Makmun Wafat
  • Prabowo Salurkan Rp15 M untuk Penanganan Karhutla di Kotawaringin Timur
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In