• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, September 16, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Perempuan Mabuk Tabrak Lari Maut di Surabaya

Malino SPDI by Malino SPDI
August 24, 2026
in Tekno
0
Perempuan Mabuk Tabrak Lari Maut di Surabaya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi telah resmi menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial ENR (32) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban tewas di dekat Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Insiden ini terjadi pada Minggu (23/8) dan memicu perhatian publik karena dampak dari kecelakaan tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon NA, mengungkapkan bahwa peristiwa ini dimulai ketika ENR mengemudikan kendaraan Mitsubishi Outlander putih bernopol L 1049 OO. Ia menabrak taksi listrik yang sedang terparkir di Jalan Taman Apsari, yang menjadi titik awal dari semua kerawanan ini.

READ ALSO

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Subuh Hingga Pagi Ini

Menurut keterangan Sulthon, perbuatan ENR diakui sebagai akibat dari kurangnya perhatian saat mengemudikan kendaraan. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga melibatkan aspek keselamatan jiwa yang sangat serius.

Rincian Insiden Tabrak Lari yang Mencolok di Surabaya

Setelah menabrak taksi listrik, ENR mencoba melarikan diri ke arah Jalan Gubernur Suryo. Di sinilah ia kembali menyebabkan kecelakaan dengan menabrak seseorang yang berada di belakang mobil pikap.

“Dari tempat kejadian pertama, saudara ENR melarikan diri hingga di tempat kedua mengalami kecelakaan yang mengakibatkan seseorang menderita luka berat,” tambah Sulthon. Korban terluka parah sampai-sampai tidak dapat diselamatkan meskipun telah mendapatkan penanganan medis.

Setelah mendapatkan informasi dari saksi dan korban, pihak kepolisian mulai menyelidiki kasus ini lebih dalam. Mereka menemukan bahwa pelaku mengalami ketakutan yang membuatnya memilih untuk melarikan diri daripada menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

Penyebab Kecelakaan: Penggunaan Alat Transportasi di Bawah Pengaruh Alkohol

Saat diwawancarai, ENR mengakui bahwa paniknya mengecoh dirinya untuk mengambil keputusan buruk. Ketakutan terhadap reaksi warga sekitar menyebabkan dia mengbesarkan kecepatan mobilnya, yang menghasilkan kecelakaan kedua.

Lebih lanjut, Sulthon menyatakan bahwa ENR mengemudikan kendaraannya di bawah pengaruh alkohol, setelah sebelumnya mengunjungi tempat hiburan malam. Analisis lebih lanjut membuktikan bahwa kadar alkohol dalam tubuhnya melebihi batas aman saat berkendara.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pihak kepolisian melaksanakan tes tiup yang menunjukkan hasil positif bercampur alkohol. Akan tetapi, mereka tidak menemukan narkotika dalam urine tersangka, yang menambah fokus penyelidikan pada konsumsi alkoholnya.

Konsekuensi Hukum bagi Tersangka ENR

Polisi menyatakan bahwa tindakan ENR tidak akan dibiarkan begitu saja. Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan banyak pasal yang mengikatnya secara hukum, yang memberikan ancaman hukuman yang berat.

Iptu Sulthon menjelaskan bahwa pelaku diancam dengan Pasal 310 ayat 4 juncto 106 ayat 1, di mana ia dapat menghadapi hukuman penjara maksimal enam tahun. Hal ini menjadi sinyal kepada masyarakat akan seriusnya pelanggaran yang dapat mengganggu keselamatan publik.

Lebih lanjut, tindakan melarikan diri setelah kecelakaan menjadi pertimbangan hukum tambahan yang memberatkan situasi tersangka. Pengacara dan ahli hukum diharapkan dapat memberikan perspektif lebih dalam mengenai perkembangan proses hukum ini.

Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas dan Tindakan Preventif

Insiden ini juga menyerukan pentingnya kesadaran akan keselamatan di jalan raya oleh semua pengguna. Baik pengemudi maupun penumpang perlu menyadari risiko yang bisa terjadi akibat pelanggaran, terutama ketika melibatkan alkohol.

Kesadaran akan hukum yang mengatur perilaku berkendara harus ditanamkan sejak dini. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, yang bisa mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda yang tidak sedikit.

Tindakan preventif dari pihak berwenang juga amat penting dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan. Pendekatan edukatif dan penegakan hukum yang tegas dibutuhkan untuk menciptakan situasi berkendara yang lebih aman bagi semua.

Tags: LariMabukMautPerempuanSurabayaTabrak

Related Posts

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti
Tekno

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti

September 8, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut
Tekno

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Subuh Hingga Pagi Ini

September 8, 2026
Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan
Tekno

Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan

September 7, 2026
Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Tekno

Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

September 7, 2026
Pemda Terdampak Diimbau Waspadai Erupsi Anak Krakatau
Tekno

Pemda Terdampak Diimbau Waspadai Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Pastikan Operasional Kereta Daop 1 Jakarta Aman Saat Terkena Abu
Tekno

Pastikan Operasional Kereta Daop 1 Jakarta Aman Saat Terkena Abu

September 6, 2026
Next Post
Gempa 6,2 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya Tanpa Potensi Tsunami

Gempa 6,2 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya Tanpa Potensi Tsunami

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Misi Juara Liga Spanyol di Markas Klub Papan Bawah yang Tersisa

Misi Juara Liga Spanyol di Markas Klub Papan Bawah yang Tersisa

May 13, 2026
Galang Dana Jogja Run D-City 2026 Serahkan Beasiswa Rp1 M ke UGM

Galang Dana Jogja Run D-City 2026 Serahkan Beasiswa Rp1 M ke UGM

May 24, 2026
Asisten Pribadi YouTuber RA Diperiksa Mengaku Beli Whip Pink Sejak 2025

Asisten Pribadi YouTuber RA Diperiksa Mengaku Beli Whip Pink Sejak 2025

May 31, 2026
Usulan KPK Mengurangi Korupsi di Tengah Pemilu

Usulan KPK Mengurangi Korupsi di Tengah Pemilu

July 19, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In