• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, October 17, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis

Perpanjangan Sertifikasi Halal Hingga 2028

Malino SPDI by Malino SPDI
October 16, 2026
in Bisnis
0
Perpanjangan Sertifikasi Halal Hingga 2028
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perubahan penting sedang berlangsung terkait dengan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Salah satu aspek utama perubahan ini adalah perpanjangan masa penahapan sertifikasi halal untuk berbagai produk, termasuk makanan dan minuman.

Penyesuaian ini juga mencakup jasa penyembelihan, di mana masa transisi kini diperpanjang hingga 17 Oktober 2028. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih bagi pelaku UMK untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

READ ALSO

Rupiah Menembus 18000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar Valas

Empat Negara Selain Rusia Tawarkan Teknologi Nuklir untuk Indonesia

Terlepas dari penyesuaian tersebut, ada beberapa kategori produk yang mengalami perubahan dalam ketentuan sertifikasi. Untuk produk-produk dari luar negeri, kewajiban sertifikasi halal juga dimulai pada tanggal yang sama, yaitu 18 Oktober 2028.

Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku UMK, terutama dalam industri makanan dan minuman. Dengan adanya sertifikasi, produk-produk tersebut dapat bersaing di pasar yang semakin ketat.

Selain memberi kepercayaan kepada konsumen, sertifikasi halal juga berfungsi sebagai jaminan kualitas produk. Oleh karena itu, pelaku UMK harus memahami betapa pentingnya memperoleh sertifikasi ini untuk meningkatkan daya tarik produk mereka.

Perpanjangan masa penahapan menjadi langkah strategis untuk memudahkan UMK dalam memenuhi standar halal. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial dan administratif yang biasanya menyertai proses sertifikasi.

Kategori Produk yang Mendapatkan Perpanjangan Masa Sertifikasi

Beberapa kategori produk seperti obat bahan alam dan suplemen kesehatan juga mendapatkan tambahan waktu untuk memenuhi persyaratan. Batas waktu baru yang ditetapkan hingga 17 Oktober 2028 memberikan peluang bagi produsen untuk beradaptasi dengan regulasi yang ada.

Kategori kosmetik dan produk kimiawi juga tidak luput dari perhatian. Dengan perpanjangan ini, pelaku usaha di sektor-sektor tersebut dapat lebih fokus dalam melakukan inovasi sambil tetap memenuhi standar halal.

Dalam kondisi pasar yang semakin maju, penting bagi pelaku usaha untuk tetap memperhatikan kualitas dan kehalalan produk. Oleh karena itu, mengikuti ketentuan sertifikasi menjadi pelajaran berharga bagi semua pelaku usaha.

Regulasi Terkait Obat dan Kesehatan dalam Sertifikasi Halal

Sementara untuk kategori obat bebas dan obat terbatas, masa penahapan ditetapkan hingga 17 Oktober 2029. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatur produk kesehatan agar memenuhi standar halal.

Pada kategori obat keras yang dikecualikan dari psikotropika, mereka memiliki waktu hingga 17 Oktober 2034 untuk mematuhi regulasi ini. Ketentuan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menjamin kesehatan dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Pemahaman terkait sertifikasi produk kesehatan sangat penting, karena banyak orang bergantung pada obat-obatan untuk kesehatan mereka. Oleh karena itu, transparansi dalam sertifikasi menjadi sangat krusial.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pelaku UMK dapat lebih siap dan cepat beradaptasi. Penerapan sertifikasi halal dengan baik akan membuka akses lebih luas di pasar domestik maupun internasional.

Kepercayaan konsumen menjadi hal yang sangat berharga dalam menunjang suksesnya produk di pasar. Oleh karena itu, UMK harus menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu prioritas dalam strategi bisnis mereka.

Secara keseluruhan, perubahan regulasi ini merupakan langkah positif menuju peningkatan kualitas produk dan layanan di Indonesia. Dengan demikian, penting bagi pelaku UMK untuk terus mengikuti perkembangan terkait sertifikasi halal demi keberlangsungan usaha mereka.

Tags: HalalHinggaPerpanjanganSertifikasi

Related Posts

Rupiah Menembus 18000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar Valas
Bisnis

Rupiah Menembus 18000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar Valas

October 16, 2026
Empat Negara Selain Rusia Tawarkan Teknologi Nuklir untuk Indonesia
Bisnis

Empat Negara Selain Rusia Tawarkan Teknologi Nuklir untuk Indonesia

October 15, 2026
Kabut Asap Dapat Merugikan Malaysia Hingga Rp 6,59 Triliun Setiap Bulan
Bisnis

Kabut Asap Dapat Merugikan Malaysia Hingga Rp 6,59 Triliun Setiap Bulan

October 15, 2026
Prediksi IMF Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,1 Persen
Bisnis

Prediksi IMF Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,1 Persen

October 14, 2026
Profil Martha Tilaar, Perempuan di Balik Perjalanan Kosmetik Sariayu
Bisnis

Profil Martha Tilaar, Perempuan di Balik Perjalanan Kosmetik Sariayu

October 14, 2026
Tancap Gas Bor Lima Sumur Minyak Baru Pertamina EP Rantau Pascabanjir Aceh Tamiang
Bisnis

Tancap Gas Bor Lima Sumur Minyak Baru Pertamina EP Rantau Pascabanjir Aceh Tamiang

October 13, 2026
Next Post
Kebakaran Terjadi Lagi di Gunung Arjuno

Kebakaran Terjadi Lagi di Gunung Arjuno

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Rumah Siap Huni Metland Blanjaproperti 2026 dengan Promo Menarik

Rumah Siap Huni Metland Blanjaproperti 2026 dengan Promo Menarik

July 2, 2026
Catatan BPBD 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim

Catatan BPBD tentang 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim

August 21, 2026
Tiga Penjual Sisik Trenggiling dan Kulit Beruang Diciduk di Sumut

Tiga Penjual Sisik Trenggiling dan Kulit Beruang Diciduk di Sumut

June 17, 2026
45 Keluarga Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, Infrastruktur Hancur

45 Keluarga Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, Infrastruktur Hancur

June 17, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Ketua KPK Bahas Nasib Eks Kepala BNPB Setelah Adik Jadi Tersangka
  • Nusron Wahid Pergi ke Malaysia saat Tidak Hadir Panggilan Kedua KPK
  • Enam Kasus Korupsi Bantuan Bencana
  • Kebakaran Terjadi Lagi di Gunung Arjuno
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In