• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 3, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Ruko di Bekasi Curi Listrik Diduga untuk Tambang Bitcoin Viral

Malino SPDI by Malino SPDI
July 3, 2026
in Otomotif
0
Ruko di Bekasi Curi Listrik Diduga untuk Tambang Bitcoin Viral
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penambangan bitcoin ilegal yang dilaporkan terjadi di sebuah ruko di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan ini menyoroti masalah serius terkait penggunaan listrik ilegal yang digunakan dalam aktivitas penambangan cryptocurrency, yang terus meningkat seiring dengan popularitas bitcoin.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat banyak peralatan kelistrikan serta beberapa unit MCB yang masih terhubung dengan aliran listrik di lokasi tersebut. Tindakan tegas pun diambil setelah terdeteksi adanya penggunaan listrik yang tidak biasa di ruko tersebut.

READ ALSO

Kejagung Menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Sebagai Tersangka Korupsi MBG

Polda Jatim Selidiki Kematian Sekdin Bangkalan di Juanda

“PLN baru saja membongkar pencurian listrik yang digunakan untuk aktivitas penambangan crypto di Bekasi,” ungkap pihak berwenang. Penemuan ini mencakup 12 unit server penambangan yang telah diamankan dan sambungan listrik ilegal langsung diputus untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Penyelidikan Pihak Berwenang atas Aktivitas Penambangan Ilegal

Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kegiatan penertiban ini dilakukan pada Selasa (30/6) oleh petugas PLN ULP Tambun yang didampingi oleh anggota dari Polres Metro Bekasi. Penertiban ini muncul setelah adanya laporan dari petugas pencatat meter yang mencurigai adanya pemakaian listrik yang tidak sesuai ketentuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sambungan listrik ilegal tiga fasa yang digunakan di ruko tersebut, menandakan bahwa aktivitas tidak sah ini telah berlangsung cukup lama. Tindakan pemutusan aliran listrik dilakukan segera untuk mencegah potensi kerugian lebih besar.

Selanjutnya, barang bukti seperti kabel dan peralatan lainnya diamankan untuk dijadikan sebagai bukti dalam proses hukum. Pihak PLN kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Implikasi Hukum dan Tindakan Selanjutnya

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Levian, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung terkait dugaan aktivitas penambangan bitcoin ilegal di lokasi tersebut. Pihaknya berupaya mengumpulkan semua bukti dan saksi yang relevan untuk bisa mengambil langkah hukum yang tepat.

Kegiatan penambangan cryptocurrency seperti bitcoin telah menjadi perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan penggunaan listrik yang intensif. Banyak lokasi penambangan melanggar aturan dan menggunakan sambungan listrik ilegal, sehingga memicu tindakan tegas dari pihak berwenang.

Tindakan hukum terhadap penyalahgunaan ini diharapkan bisa memberikan efek jera, sementara di sisi lain menciptakan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku di sektor energi dan bisnis terkait cryptocurrency.

Tantangan dan Risiko dalam Penambangan Cryptocurrency

Penambangan bitcoin merupakan proses yang kompleks dan memerlukan sumber daya yang signifikan, terutama dalam hal penggunaan energi. Kegiatan ini tidak hanya menimbulkan risiko hukum, tetapi juga tantangan bagi lingkungan hidup akibat konsumsi listrik yang tinggi, dan emisi karbon yang dihasilkan.

Dengan peningkatan popularitas cryptocurrency, semakin banyak orang yang tertarik untuk terlibat dalam penambangan, baik secara legal maupun ilegal. Hal ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatur industri yang berkembang pesat ini.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memahami konsekuensi hukum dan etika dari aktivitas penambangan, serta memilih cara yang sesuai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tags: BekasiBitcoinCuriDidugaListrikRukoTambanguntukViral

Related Posts

Kejagung Menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Sebagai Tersangka Korupsi MBG
Otomotif

Kejagung Menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Sebagai Tersangka Korupsi MBG

July 2, 2026
Polda Jatim Selidiki Kematian Sekdin Bangkalan di Juanda
Otomotif

Polda Jatim Selidiki Kematian Sekdin Bangkalan di Juanda

July 2, 2026
Polri Awasi Isu PHK, 4216 Buruh Dipastikan Dapat Bekerja Kembali
Otomotif

Polri Awasi Isu PHK, 4216 Buruh Dipastikan Dapat Bekerja Kembali

July 1, 2026
MK Minta Pemerintah Aktif Membantu Selesaikan Gaji Pensiunan Kementerian Luar Negeri
Otomotif

MK Minta Pemerintah Aktif Membantu Selesaikan Gaji Pensiunan Kementerian Luar Negeri

July 1, 2026
Pramono Bangun JPO Baru di Rasuna Said, Warga Dapat Pasang Gembok Cinta
Otomotif

Pramono Bangun JPO Baru di Rasuna Said, Warga Dapat Pasang Gembok Cinta

June 30, 2026
4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN Divonis Bebas
Otomotif

Eks Pj Gubernur Sulsel Menang Praperadilan dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas

June 30, 2026
Next Post
Biaya Surat Utang RI Melalui Platform Pembiayaan Danantara

Biaya Surat Utang RI Melalui Platform Pembiayaan Danantara

POPULAR NEWS

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Hakim Tegaskan Andrie Yunus Harus Memberikan Kesaksian di Sidang

Hakim Tegaskan Andrie Yunus Harus Memberikan Kesaksian di Sidang

May 7, 2026

EDITOR'S PICK

Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat

Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat

June 9, 2026
Pipa Gas Bocor di Bekasi Bukan Milik Perusahaan Gas Negara

Pipa Gas Bocor di Bekasi Bukan Milik Perusahaan Gas Negara

June 8, 2026
Harga BBM Terbaru Mulai 1 Juni 2026

Harga BBM Terbaru Mulai 1 Juni 2026

June 1, 2026
Di Setiap Tempat Ada Sampah, Zulhas Menyampaikan Kekhawatiran Presiden

Di Setiap Tempat Ada Sampah, Zulhas Menyampaikan Kekhawatiran Presiden

May 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Hak Angket Bupati Gowa Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Masalah Privat
  • PKB Siap Beri Sanksi Kader yang Intimidasi Dokter Icha
  • Residensi Luna Hadirkan Pengalaman Tinggal Terintegrasi di Bali Bukan Hanya Hunian Premium
  • Tempat Menonton Pertandingan Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In