• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, September 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Sindikat Scam Kripto Dibongkar Polisi, Uang Berputar Mencapai Rp3 Triliun

Malino SPDI by Malino SPDI
September 25, 2026
in Otomotif
0
Sindikat Scam Kripto Dibongkar Polisi, Uang Berputar Mencapai Rp3 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Jawa Timur baru-baru ini berhasil mengungkap sindikat penipuan yang berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto dengan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti uang tunai senilai Rp81,5 miliar, dengan total perputaran uang komplotan mencapai Rp3,1 triliun.

Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari tujuh laporan yang diterima sejak Januari hingga April 2026. Para korban yang melaporkan kerugian mengaku kehilangan total Rp12,93 miliar akibat investasi yang dilakukan pada trading saham dan mata uang kripto yang dijalankan oleh para pelaku.

READ ALSO

Gugatan PSI di MK Terkait Gibran: Manuver Politik yang Tak Beradab

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

Proses pengungkapan kasus ini dimulai ketika pihak kepolisian menerima laporan dari para korban yang merasa ditipu. Mereka melaporkan kerugian yang terus bertambah dan berpotensi merugikan lebih banyak orang tanpa mereka sadari.

Awal Mula Penipuan Investasi Ini Terjadi dengan Modus Promosi di Media Sosial

Menurut Nanang, pelaku menggunakan iklan di media sosial untuk menarik perhatian calon korban dengan menjanjikan keuntungan investasi yang fantastis. Iklan-iklan ini menggambarkan profit dalam angka yang sangat menjanjikan, yang seolah menjamin keuntungan tanpa risiko.

Setelah tergerak oleh tawaran tersebut, para calon korban diarahkan untuk bergabung dalam grup percakapan. Di dalam grup ini, pelaku berpura-pura sebagai para profesional yang memberikan pelatihan trading secara rutin, sehingga menambah kepercayaan korban.

Pelaku kemudian menjanjikan keuntungan berkisar antara 30 persen hingga 200 persen, yang semakin membuat para korban terpesona. Janji-janji manis ini merupakan bagian dari strategi untuk terus menjerat korban dalam jaringan mereka.

Jebakan Lebih Lanjut dengan Aplikasi dan Situs Ilegal

Setelah merasa nyaman dengan pelatihan yang diberikan, para korban kemudian diminta untuk mengunduh aplikasi dan membuat akun di situs trading ilegal. Beberapa nama yang diungkap oleh polisi termasuk YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR, yang semuanya merupakan platform fiktif untuk menampung dana hasil penipuan.

Berbagai pelatihan dan instruksi diberikan agar para korban berinvestasi di situs-situs tersebut. Di dalam aplikasi, korban diberikan laporan keuntungan, membuat mereka merasa seolah-olah telah membuat keputusan yang cerdas dalam berinvestasi.

Akan tetapi, saat para korban mulai berusaha menarik dana mereka, sistem aplikasi justru menolak permintaan tersebut dengan alasan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh korban. Kesulitan ini menambah frustrasi dan ketidakpastian bagi para korban.

Sindikat Penipuan Beroperasi Secara Internasional dengan Jaringan Luas

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa penipuan tersebut diduga dikelola oleh jaringan yang beroperasi dari luar negeri, khususnya Malaysia dan Vietnam. Mereka bekerja sama dengan kelompok di Indonesia untuk membangun infrastruktur kejahatan ini.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka yang berfungsi berbeda dalam jaringan ini. Tersangka pertama, FM, ditangkap di Jakarta, dan ia bertugas membantu dalam pembuatan perusahaan dan rekening yang digunakan untuk menampung uang dari hasil penipuan.

Selanjutnya, tersangka kedua, KPP, ditangkap di Palangka Raya. Ia bertanggung jawab untuk mencari identitas bagi pendirian perusahaan baru dan pembukaan rekening, sedangkan tersangka ketiga, WH, ditangkap di Jakarta, bertindak sebagai koordinator yang mengatur operasional dan keuangan jaringan tersebut.

Barang Bukti dan Penyitaan Dana Hasil Penipuan

Saat mengungkap kasus ini, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk laptop, telepon genggam, dokumen perusahaan, buku tabungan, paspor, kartu ATM, dan token kunci. Barang bukti ini menjadi penting dalam membongkar skema penipuan yang sudah berjalan cukup lama.

Penyidik juga melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dari puluhan rekening yang terlibat dengan kelanjutan penipuan ini, dengan total uang yang dibekukan mencapai Rp81,5 miliar. Ini menunjukkan skala besar dari operasi penipuan tersebut dan keberhasilan pihak kepolisian dalam melacak aliran dana.

Lebih lanjut, pihak penyidik memaparkan bahwa adanya indikasi perputaran dana dengan nilai jauh lebih tinggi, yang tercatat mencapai Rp3,19 triliun dalam periode tertentu. Hal ini mendesak pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan lembaga terkait guna melacak jejak keberadaan tersangka dan dana hasil pencucian uang.

Ancaman Hukum untuk Para Pelaku dan Imbauan bagi Masyarakat

Pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan tindak pidana pencucian uang terhadap para tersangka, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Ancaman ini memberi sinyal tegas terhadap praktik penipuan yang merugikan masyarakat luas.

Bimo mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal. Sebelum berinvestasi, penting untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan dan aplikasi melalui lembaga yang kredibel.

Kasus ini meninggalkan kerugian yang signifikan bagi para korban. Salah satu di antaranya adalah Thomas Susanto, seorang pensiunan asal Surabaya, yang kehilangan hingga ratusan juta rupiah dengan harapan mendapatkan penghasilan tambahan di masa tuanya.

Dengan kondisi seperti ini, penting untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko investasi bodong. Edukasi mengenai cara mengenali ciri-ciri penipuan investasi bisa menjadi langkah awal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Tags: BerputarDibongkarKriptoMencapaiPolisiRp3ScamSindikatTriliunUang

Related Posts

Gugatan PSI di MK Terkait Gibran: Manuver Politik yang Tak Beradab
Otomotif

Gugatan PSI di MK Terkait Gibran: Manuver Politik yang Tak Beradab

September 24, 2026
Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II
Otomotif

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau
Otomotif

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

September 8, 2026
Otomotif

Raih Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 oleh CNNIndonesia

September 7, 2026
Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta
Otomotif

Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

September 7, 2026
Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta
Otomotif

Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

September 6, 2026
Next Post
Kondisi Terkini, Peluang Kembali, dan Pilihan Arsenal

Kondisi Terkini, Peluang Kembali, dan Pilihan Arsenal

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026

EDITOR'S PICK

Petals Tumbuh Bersama Komunitas dalam Akhir Pekan yang Semarak

Petals Tumbuh Bersama Komunitas dalam Akhir Pekan yang Semarak

September 1, 2026
2 TNI Dipecat Usai Siram Air Keras Andrie Yunus, Ini Pertimbangan Hakim

2 TNI Dipecat Usai Siram Air Keras Andrie Yunus, Ini Pertimbangan Hakim

June 10, 2026
Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Perempuan dan Anak Menurut Ketum TP PKK

Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Perempuan dan Anak Menurut Ketum TP PKK

May 21, 2026
Menkominfo Kecam Tindakan Israel Menahan Jurnalis RI dalam Sumud Flotilla

Menkominfo Kecam Tindakan Israel Menahan Jurnalis RI dalam Sumud Flotilla

May 19, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Fenomena Api Biru Muncul di Beberapa Titik Kawah Gunung Papandayan
  • Sopir Truk Bali yang Terbakar oleh Bosnya Meninggal Dunia setelah Seminggu Kritis
  • Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Penjelasan
  • Gus Alex Cerita Diminta Marwan Dasopang Mengatur Penyedia Katering Haji
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In