PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah berhasil menyelesaikan penggunaan dana dari penerbitan obligasi dan sukuk yang bertujuan untuk mendukung kegiatan sosial di Indonesia. Dengan komitmen yang kuat terhadap pembangunan sosial, PNM berupaya memanfaatkan dana tersebut untuk memberdayakan masyarakat, terutama di bidang usaha mikro dan kecil.
Pengalokasian keseluruhan dana untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sangat penting dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan. Lewat program ini, PNM telah menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dari penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2026, PNM berhasil mengumpulkan dana bersih sebesar Rp 1.010.843.456.950. Seluruh dana tersebut telah dialokasikan dengan baik untuk berbagai inisiatif yang menyokong kegiatan sosial di tanah air.
Pencapaian PNM dalam Realisasi Dana Obligasi dan Sukuk
Pernyataan efektif untuk obligasi ini dikeluarkan pada 15 April 2026 dan menjadi bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Orange Bond PNM. Dalam proses ini, seluruh dana dari obligasi telah digunakan secara optimal dengan nilai realisasi mencapai Rp 1.013.575.000.000.
Dana tersebut sepenuhnya dipergunakan untuk mendanai Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini menetapkan standard baru dalam transparansi pengelolaan dana publik di Indonesia.
Selain obligasi, PNM juga mengumumkan penggunaan dana dari penerbitan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026. Dengan total dana realisasi bersih sebesar Rp 719.310.932.768, PNM memiliki catatan yang baik dalam pengelolaan dana ini.
Fokus Pemberdayaan Perempuan dan Usaha Ultra Mikro
Program Orange Bond PNM tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga pada dampak sosial yang lebih luas. Pemberdayaan perempuan dan pengembangan usaha ultra mikro menjadi fokus utama dalam inisiatif ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan dengan memberikan akses yang lebih baik ke layanan keuangan. Oleh karena itu, PNM berusaha untuk mendukung peran aktif perempuan dalam perekonomian, serta meningkatkan kapasitas usaha mikro.
Dalam kerangka ini, PNM berkomitmen untuk memastikan bahwa semua dana yang diperoleh akan digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan langkah strategis ini, diharapkan dapat tercipta keberlanjutan dalam pemberdayaan ekonomi.
Persetujuan dan Pemantauan oleh OJK
Penerbitan obligasi dan sukuk ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebelum dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, PNM terlebih dahulu memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan telah dipatuhi. Ini membangun kepercayaan publik dan investor terhadap komitmen PNM dalam menjalankan program Orange Bond.
Melalui pemantauan yang ketat, diharapkan PNM dapat menjadi teladan dalam pengelolaan dana yang berorientasi pada dampak sosial. Hal ini akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk menerapkan prinsip serupa dalam operasional mereka.
















