• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, June 21, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

10 WNI Ditangkap di Saudi Karena Dugaan Praktik Haji Ilegal

Malino SPDI by Malino SPDI
May 6, 2026
in Tekno
0
10 WNI Ditangkap di Saudi Karena Dugaan Praktik Haji Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan ini, kasus praktik haji ilegal di Arab Saudi menjadi sorotan utama. Dalam satu minggu terakhir, sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap karena diduga terlibat promosi dan praktik tersebut, yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sistem keberangkatan haji yang resmi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi yang menegaskan bahwa tidak ada haji tanpa izin resmi. Penanganan terhadap WNI yang terjerat hukum sepenuhnya diserahkan kepada otoritas hukum di Arab Saudi, tanpa intervensi dari pemerintah Indonesia.

READ ALSO

Gus Yahya Siap Maju Sebagai Calon Ketum PBNU Lagi

Ahmad Ali Ungkap Ada Anggota DPR Bergabung Jadi Kader PSI

Maria juga menekankan bahwa tidak hanya calon jemaah yang terkena sanksi, tetapi juga mereka yang terlibat dalam pengorganisasian, promosi, atau fasilitasi praktik ilegal tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penipuan.

Penegakan Hukum Terkait Haji Ilegal di Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia telah menjalin kerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan bahwa setiap calon jemaah haji memiliki izin resmi. Penekanan ini bagian dari upaya untuk mengurangi kasus-kasus ilegal yang merugikan banyak pihak.

#Menanggapi situasi ini, pemerintah berkomitmen melakukan pencegahan di titik-titik strategis pemberangkatan. Satgas Haji Ilegal yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Kemenhaj dan Polri, terus berupaya menekan angka keberangkatan ilegal.

Maria menjelaskan bahwa operasi pencegahan yang dilakukan telah menggagalkan beberapa upaya keberangkatan yang terindikasi melanggar aturan. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan berkedok haji.

Risiko dan Sanksi bagi Pelanggar

Kementerian Haji dan Umrah RI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpedaya oleh tawaran haji tanpa antre, melalui jalur ilegal. Tak hanya merugikan secara finansial, risiko sanksi pidana pun mengintai, termasuk deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah, memperingatkan bahwa pada tahun ini, pengawasan dari pihak Arab Saudi akan semakin ketat. Kebijakan ini diambil untuk mencegah praktik haji ilegal yang bisa merugikan banyak orang.

KJRI Jeddah juga menegaskan sanksi tegas bagi mereka yang nekat melakukan haji tanpa izin. Individu yang tertangkap dapat didenda mencapai 2.000 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp91,4 juta, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.

Kesadaran Masyarakat dan Komunikasi yang Efektif

Untuk menyikapi situasi ini, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan dari jalan pintas untuk berhaji. Komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat diperlukan agar informasi mengenai prosedur haji yang benar dapat dipahami dengan baik.

Kementerian Haji dan Umrah mendorong masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik penipuan yang ditemui kepada aparat kepolisian setempat. Tindakan ini akan membantu dalam menanggulangi masalah haji ilegal lebih efektif.

Pemerintah juga berusaha menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai perjalanan ibadah haji, sehingga masyarakat tidak tertipu oleh iming-iming tawaran yang tidak sah. Setiap informasi yang tidak resmi seharusnya diwaspadai dengan baik.

Tags: DitangkapDugaanHajiIlegalKarenaPraktikSaudiWNI

Related Posts

Gus Yahya Siap Maju Sebagai Calon Ketum PBNU Lagi
Tekno

Gus Yahya Siap Maju Sebagai Calon Ketum PBNU Lagi

June 21, 2026
Kasus Ade Armando dan Grace, Ahmad Ali Puji JK sebagai Sosok yang Dewasa dan Matang
Tekno

Ahmad Ali Ungkap Ada Anggota DPR Bergabung Jadi Kader PSI

June 20, 2026
Sikap Politik PDIP Perlu Dihormati
Tekno

Sikap Politik PDIP Perlu Dihormati

June 20, 2026
Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan
Tekno

Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

June 19, 2026
Perampokan Brutal di Rumah Mewah Menteng Menghilangkan 500 Gram Emas
Tekno

Perampokan Brutal di Rumah Mewah Menteng Menghilangkan 500 Gram Emas

June 19, 2026
Kericuhan Saat Eksekusi di Hotel Sultan
Tekno

Kericuhan Saat Eksekusi di Hotel Sultan

June 18, 2026
Next Post
Sinyal Penguatan Rupiah Menurut Bos Bank Indonesia

Sinyal Penguatan Rupiah Menurut Bos Bank Indonesia

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Penyesuaian Harga BBM Pertamax Telah Melalui Proses Penilaian

Penyesuaian Harga BBM Pertamax Telah Melalui Proses Penilaian

June 11, 2026
Potensi Besar Properti Komersial di Gading Serpong Didukung oleh Pasar yang Berkembang

Potensi Besar Properti Komersial di Gading Serpong Didukung oleh Pasar yang Berkembang

June 10, 2026

EDITOR'S PICK

Daftar Kado Perpres untuk Buruh pada May Day 2026

Daftar Kado Perpres untuk Buruh pada May Day 2026

May 1, 2026
Peredaran Obat Keras di Tangerang Terungkap, Pemasok Dikejar

Peredaran Obat Keras di Tangerang Terungkap, Pemasok Dikejar

June 14, 2026
Kurs Dolar AS di Bank Besar Mencapai Rp 17.670

Kurs Dolar AS di Bank Besar Mencapai Rp 17.670

May 18, 2026
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

DPR Minta Pemerintah Dukung Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati

May 4, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Baksos Polri untuk Warga Sekitar TPA Burangkeng Bekasi
  • Polisi Ungkap Frans Kirim Uang 168 Kali ke Fredy Pratama Minimal Rp1 M
  • Klaster Hunian Baru Terhubung Akses Tol yang Segera Aktif di Paramount Petals
  • Brian Brobbey Kalahkan Duet Penyerang Swedia dengan Nilai Rp 4,3 Triliun
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In