• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, October 5, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

3 Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78 Miliar

Malino SPDI by Malino SPDI
July 3, 2026
in Tekno
0
3 Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78 Miliar
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga mantan pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan didakwa dengan kasus suap dan gratifikasi yang bernilai total mencapai Rp78 miliar. Kasus ini mencuat ke publik setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menyoroti bagaimana praktik korupsi dapat menggerogoti institusi pemerintahan.

Para terdakwa meliputi Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan. Informasi mengenai dakwaan ini mencerminkan berbagai aspek dari sistem regulasi dalam pengawasan barang impor.

READ ALSO

Pramono Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kawasan Kota Tua

Daftar 7 Pati Polri Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Menjadi Komjen

Jaksa mengungkapkan bahwa ketiga terdakwa menerima suap yang berhubungan dengan kegiatan importasi dari petinggi perusahaan PT Blueray Cargo senilai Rp63,5 miliar. Tindakan ini jelas menunjukkan adanya kolusi antara pihak pengusaha dan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga integritas.

Detail Penerimaan Suap yang Melibatkan Para Terdakwa

Pernyataan terbuka dalam persidangan mengungkapkan bahwa Rizal dan kawan-kawan menerima suap berulang kali sebanyak delapan kali selama periode antara Juli 2025 hingga Januari 2026. Uang suap tersebut termasuk dalam bentuk uang tunai yang berasal dari beberapa petinggi PT Blueray Cargo.

Secara rinci, Rizal diduga menerima Rp14 miliar, sementara Sisprian mendapatkan Rp7 miliar, dan Orlando sebesar Rp4,05 miliar. Angka-angka ini menunjukkan betapa besar pengaruh korupsi dalam merusak tatanan birokrasi yang ada.

Selain uang, mereka juga menerima fasilitas hiburan senilai Rp1,5 miliar, serta barang mewah seperti jam tangan TAG Heuer dan mobil sedan. Hal ini menggarisbawahi budaya gratifikasi yang merajalela dalam sektor publik.

Tindakan Hukum dan Peraturan yang Dilanggar Dalam Kasus Ini

Jaksa mengungkapkan bahwa suap tersebut diberikan untuk mempercepat proses keluarnya barang impor milik PT Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan. Dengan kata lain, tindakan ini melanggar sejumlah peraturan dalam sistem hukum yang ada.

Atas penerimaan suap ini, para terdakwa dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka didakwa dengan Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta pasal lainnya yang menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran ini.

Selain itu, terdakwa juga didakwa melanggar pasal terkait pengaruh jabatannya dalam menerima gratifikasi. Hal ini memperlihatkan bagaimana hubungan antara pejabat dan pengusaha dapat menjadi tidak sehat.

Gratifikasi dan Implikasinya Terhadap Integritas Pejabat Publik

Jaksa juga menambahkan bahwa Rizal dan rekan-rekannya menerima gratifikasi yang totalnya mencapai Rp15,2 miliar. Uang tunai ini didapatkan secara ilegal dan mencerminkan betapa dalamnya masalah korupsi dalam birokrasi publik.

Penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung dari September 2024 hingga Januari 2026, ketika mereka seharusnya menjalankan tugas dengan penuh integritas. Dalam berbagai kasus, gratifikasi diterima dari pengusaha yang berkaitan dengan kegiatan kepabeanan.

Selain Rizal, terdapat dugaan bahwa mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai juga turut berperan dalam tindakan korupsi ini. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan luas yang dapat terjalin dalam dunia bisnis dan pemerintahan.

Jaksa membeberkan rincian uang yang diterima, termasuk uang dalam bentuk dolar Singapura dan mata uang lainnya, yang menjadikan total gratifikasi mencapai Rp15,2 miliar. Semua angka ini menciptakan gambaran yang jelas tentang besarnya praktik tidak etis dalam sektor publik.

Dalam hal ini, lembaga pemerintah dituntut untuk segera melakukan penyesuaian dan evaluasi dalam sistem mereka. Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Setelah pembacaan dakwaan, para terdakwa dinyatakan mengerti akan isi dakwaan dan tidak melakukan perlawanan hukum. Ini membuka jalan bagi proses hukum lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serangkaian bukti di pengadilan.

Dengan langkah ini, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali. Proses hukum harus berjalan dengan transparansi untuk menghentikan aliran praktik korupsi yang merugikan bangsa.

Tags: BeaCukaidanDidakwaGratifikasiMantanMiliarPejabatRp78SuapTerima

Related Posts

Pramono Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kawasan Kota Tua
Tekno

Pramono Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kawasan Kota Tua

October 4, 2026
Daftar 7 Pati Polri Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Menjadi Komjen
Tekno

Daftar 7 Pati Polri Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Menjadi Komjen

October 4, 2026
Profil Irjen Roberto GM Pasaribu, Kadiv TIK Polri Terbaru Pilihan Kapolri
Tekno

Profil Irjen Roberto GM Pasaribu, Kadiv TIK Polri Terbaru Pilihan Kapolri

October 3, 2026
Penggantian 19 Kapolda dalam Mutasi Besar-besaran Polri Termasuk Kapolda Metro
Tekno

Penggantian 19 Kapolda dalam Mutasi Besar-besaran Polri Termasuk Kapolda Metro

October 3, 2026
Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melalui SMS Blast, 4 Tersangka
Tekno

Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melalui SMS Blast, 4 Tersangka

October 2, 2026
Penguatan BUMD DKI Melalui Empat Rancangan Peraturan Daerah Strategis
Tekno

Penguatan BUMD DKI Melalui Empat Rancangan Peraturan Daerah Strategis

October 2, 2026
Next Post
Menhut Konfirmasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing dan Terima Amplop Putih

Menhut Konfirmasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing dan Terima Amplop Putih

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Keberangkatan 89 Calon Jemaah Haji Ilegal Ditunda oleh Imigrasi Soekarno Hatta

Keberangkatan 89 Calon Jemaah Haji Ilegal Ditunda oleh Imigrasi Soekarno Hatta

May 18, 2026
Harga Emas Naik Rp 15000 Hari Ini, Simak Rincian Lengkapnya

Harga Emas Naik Rp 15000 Hari Ini, Simak Rincian Lengkapnya

September 3, 2026
Sengketa Lahan di Adonara NTT Menyebabkan Bentrok Tiga Orang Tewas

Sengketa Lahan di Adonara NTT Menyebabkan Bentrok Tiga Orang Tewas

July 19, 2026
Buyback Saham Bank BUMN, Dasco Sebagai Bukti Kekuatan Fundamental

Buyback Saham Bank BUMN, Dasco Sebagai Bukti Kekuatan Fundamental

June 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Wakil Bupati Nagekeo NTT Meninggal Setelah Pantau Perbaikan Jalan
  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandung, Klaten, dan Sulteng
  • Arahan Prabowo untuk Kepala Bakom Syahganda Nainggolan
  • Pramono Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kawasan Kota Tua
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In