• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, June 18, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

4 Tersangka Pembunuhan Brutal Lansia di Riau Terbukti Positif Menggunakan Ekstasi

Malino SPDI by Malino SPDI
May 4, 2026
in Otomotif
0
4 Tersangka Pembunuhan Brutal Lansia di Riau Terbukti Positif Menggunakan Ekstasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus pembunuhan dan pencurian yang menghebohkan terjadi di Pekanbaru, Riau, melibatkan empat pelaku yang ternyata positif menggunakan narkotika. Para pelaku, yang berusia antara 20 hingga 30 tahun, terlibat dalam aksi brutal terhadap Dumaris Boru Sitio, seorang wanita berusia 60 tahun. Keberanian mereka untuk merencanakan tindakan keji tersebut diduga dipengaruhi oleh efek narkotika jenis ekstasi.

Pembunuhan ini mengundang perhatian masyarakat dan pihak kepolisian, yang bekerja keras untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Keempat tersangka, yang diketahui telah melakukan survei lokasi sebelum peristiwa tersebut, tercatat melakukan kejahatan yang sangat terencana dan sadis.

READ ALSO

DPR Kritik Pigai Usulkan Anggaran Mendadak di Tengah Rapat

Wamendes Riza Patria Tegaskan Tidak Terlibat dalam Program MBG

Kepolisian setempat menyatakan bahwa tidak hanya pembunuhan yang terjadi, tetapi juga niatan untuk merampok harta benda korban. Hal ini menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum pelaksanaan kejahatan tersebut.

Aksi Kejam yang Dilakukan Secara Terencana

Dalam investigasi, pihak kepolisian menemukan fakta mengejutkan mengenai latar belakang para pelaku. Salah satu pelaku, Anisa Florensa, menjadi otak dari kejahatan ini, datang dari Medan dengan tujuan awal untuk merampok mertuanya. Rencana ini lalu berubah menjadi niat untuk membunuh korban.

Setelah tiba di Pekanbaru, semangat mereka untuk mencuri beralih menjadi kekejaman yang tak terbayangkan. Mereka bukan hanya berniat merampok, tetapi juga telah menyiapkan rencana untuk menghabisi nyawa orang yang berada di rumah itu.

Hasil survei yang dilakukan menunjukkan bahwa mereka telah mengidentifikasi lokasi dengan baik. Hal ini tidak hanya mencerminkan kesiapan mereka secara fisik tetapi juga mental untuk melakukan tindakan kejam tersebut.

Pengaruh Narkotika dalam Keputusan yang Mematikan

Polda Riau mengungkap bahwa pengaruh narkotika menjadi faktor kunci dalam keputusan pelaku untuk melakukan pembunuhan. Menurut kabid humas, hasil tes urine menunjukkan bahwa semua pelaku positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, yang dikenal sebagai ekstasi.

Efek dari narkotika ini memungkinkan mereka untuk berani melakukan tindakan yang sangat merugikan, bahkan untuk membunuh. Bahan kimia dalam ekstasi memberi mereka kekuatan mental untuk melakukan kekerasan yang ekstrem.

Kondisi ini menciptakan suatu situasi di mana pelaku merasa tidak terhalang oleh norma moral dan hukum. Tanpa adanya pengendalian diri, mereka berani melakukan kekejaman demi meraih keinginan mereka, yang sebelumnya sudah terencana.

Ancaman Pidana bagi Pelaku

Setelah tindakan keji tersebut, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Keempat pelaku kini menghadapi ancaman pidana yang sangat serius, termasuk kemungkinan hukuman mati. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.

Kapolresta Pekanbaru menyatakan bahwa tindakan mereka memenuhi unsur-unsur serius dalam hukum pidana. Dengan pasal yang dikenakan, mereka dapat dikenakan hukuman maksimal, baik itu hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukum yang mengintai bagi para pelaku kejahatan. Kombinasi antara narkotika dan tindakan kriminal menciptakan situasi yang sangat berbahaya, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku sendiri.

Tags: BrutalEkstasiLansiaMenggunakanPembunuhanPositifRiauTerbuktiTersangka

Related Posts

DPR Kritik Pigai Usulkan Anggaran Mendadak di Tengah Rapat
Otomotif

DPR Kritik Pigai Usulkan Anggaran Mendadak di Tengah Rapat

June 18, 2026
Wamendes Riza Patria Tegaskan Tidak Terlibat dalam Program MBG
Otomotif

Wamendes Riza Patria Tegaskan Tidak Terlibat dalam Program MBG

June 17, 2026
Wakil Ketua DPR Ajak Pondok Pesantren Menggunakan Teknologi Secara Adaptif
Otomotif

Wakil Ketua DPR Ajak Pondok Pesantren Menggunakan Teknologi Secara Adaptif

June 17, 2026
Gempa Palu Sulteng Disebabkan Oleh Aktivitas Sesar Sausu
Otomotif

Gempa Palu Sulteng Disebabkan Oleh Aktivitas Sesar Sausu

June 16, 2026
Sampah Menutupi Aliran Sungai Sejarah Kesultanan Banten
Otomotif

Sampah Menutupi Aliran Sungai Sejarah Kesultanan Banten

June 16, 2026
Mencuri dan Kabur Bersama Orang Tua Dikenal
Otomotif

Mencuri dan Kabur Bersama Orang Tua Dikenal

June 15, 2026
Next Post
Perkuat Kredibilitas dengan 4 Bukti Komitmen Pembangunan Kota Mandiri Berkelanjutan

Perkuat Kredibilitas dengan 4 Bukti Komitmen Pembangunan Kota Mandiri Berkelanjutan

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Kades Sidoarjo Ditemukan Tewas Terjerat Selang

Petani Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Bawah Jembatan Deliserdang

May 31, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

LHKPN Wapres Gibran Rekam Kekayaan Mencapai Rp27,9 Miliar

LHKPN Wapres Gibran Rekam Kekayaan Mencapai Rp27,9 Miliar

May 13, 2026
Kewajiban Campur Etanol 5% pada BBM Mulai Berlaku Juli 2026

Kewajiban Campur Etanol 5% pada BBM Mulai Berlaku Juli 2026

May 22, 2026
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

Pendiri Ponpes Pati Dikenal Kooperatif Sebelum Menjadi Tersangka Kasus Cabul

May 7, 2026
5 Pemuda Ditangkap Diduga Ingin Balapan di Pulogadung

5 Pemuda Ditangkap Diduga Ingin Balapan di Pulogadung

May 17, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • BNN Ajukan Penambahan Anggaran Rp5 Triliun untuk 2027
  • Mahasiswa Diduga Asusila di Ruang Kelas, Unair Berikan Penjelasan
  • Tiga Sertifikasi ISO Internasional untuk Perkuat Standar Infrastruktur Berkelanjutan
  • Cristiano Ronaldo Performanya Menurun Sehari Setelah Kylian Mbappe dan Lionel Messi Bikin Berita
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In