Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) China di Indonesia atau China Chambers of Commerce in Indonesia (CCCI) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi iklim investasi dan pengusahaan di Indonesia. Dalam surat tersebut, para pengusaha China yang berinvestasi di Indonesia menyampaikan sejumlah kekhawatiran mulai dari pengetatan regulasi, kebijakan devisa hasil ekspor (DHE), hingga pengurangan kuota pertambangan nikel.
Berdasarkan salinan surat yang beredar, para investor sebenarnya masih memandang prospek investasi di Indonesia cukup positif. Namun, mereka mengaku menghadapi tantangan yang dinilai mengganggu operasional bisnis.
Beberapa persoalan yang disoroti antara lain pengetatan regulasi, penegakan hukum yang dianggap berlebihan, hingga praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum otoritas tertentu. “Permasalahan tersebut telah secara serius mengganggu kegiatan usaha normal, secara langsung melemahkan kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terhadap iklim usaha saat ini serta prospek pengembangan mereka di Indonesia,” demikian isi surat tersebut, dikutip Rabu (13/5/2026).
Dalam surat itu, terdapat enam isu utama yang menjadi perhatian investor China.
Pertama, kenaikan berbagai pajak dan pungutan, termasuk royalti sumber daya mineral serta pengenaan denda dan pajak yang dinilai terlalu besar.
Kedua, kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di perbankan nasional yang dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan.
Ketiga, pengurangan kuota bijih nikel yang disebut mencapai 70% atau sekitar 30 juta ton. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pengembangan industri hilir seperti kendaraan listrik dan baja nirkarat.
Pengaruh Ketidakpastian Regulasi Terhadap Investasi
Ketidakpastian dalam regulasi sering kali menjadi penghalang utama bagi investor asing. Dalam konteks ini, investor China menyoroti bagaimana perubahan kebijakan secara mendadak dapat memengaruhi kelangsungan investasi.
Misalnya, undang-undang yang baru ditetapkan atau revisi undang-undang sebelumnya sering kali tidak diumumkan dengan jelas. Ini menyebabkan perusahaan sulit untuk membuat perencanaan jangka panjang yang stabil.
Selain itu, investor juga khawatir akan adanya pengawasan berlebihan dari pihak berwenang. Banyak yang merasa bahwa pendekatan ini lebih bersifat represif daripada konstruktif, sehingga menghambat inovasi yang diperlukan dalam dunia bisnis.
Dengan iklim investasi yang semakin kompetitif secara global, penting bagi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah kepada investor. Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan investasi, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian nasional.
Kondisi ini memerlukan dialog yang lebih terbuka antara pihak pemerintah dan pengusaha. Hanya melalui komunikasi yang baik, masalah-masalah ini dapat diidentifikasi dan diatasi secara efektif.
Kekhawatiran Terhadap Keberlangsungan Usaha
Keberlangsungan usaha merupakan salah satu aspek yang menjadi perhatian utama investor. Banyak dari mereka merasa bahwa tanpa adanya kepastian hukum, investasi yang dilakukan bisa terancam.
Selain itu, ancaman dari praktik korupsi juga menjadi masalah signifikan. Investor yang merasa tertekan oleh oknum-oknum tertentu tentu akan mengurangi minat mereka untuk berinvestasi lebih lanjut.
Lebih jauh, isu pemerasan oleh oknum otoritas juga menjadi penghalang bagi banyak investor yang ingin berinvestasi. Dengan suasana seperti ini, kepercayaan terhadap iklim investasi akan semakin menurun.
Oleh karena itu, langkah tegas diperlukan untuk menangani masalah-masalah tersebut. Penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel akan sangat membantu memperbaiki profil investasi.
Pada akhirnya, kesuksesan investasi tidak hanya tergantung pada jumlah modal yang ditanamkan, tetapi juga pada tingkat kepercayaan yang dapat dibangun antara pemerintah dan investor.
Perlunya Kebijakan yang Mendukung Industri Hijau
Industri hijau semakin menjadi perhatian penting bagi banyak investor, termasuk investor China. Mereka menyadari bahwa praktik bisnis yang berkelanjutan bukan hanya akan bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi keberlangsungan usaha jangka panjang.
Dengan meningkatnya kesadaran dunia tentang pentingnya isu lingkungan, industri hijau memiliki potensi besar untuk tumbuh. Namun, ini memerlukan dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang jelas dan insentif yang menarik.
Misalnya, pengurangan pajak untuk perusahaan yang menerapkan praktik ramah lingkungan bisa sangat menarik bagi investor. Ini akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi bersih dan proses produksi yang lebih efisien.
Budget yang dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan teknologi hijau juga perlu ditingkatkan. Dengan melakukan investasi dalam teknologi baru, negara dapat meningkatkan daya saing di pasar global.
Pendekatan ini tidak hanya akan menguntungkan sektor industri, tetapi juga akan membantu menjaga lingkungan dan keberlangsungan sumber daya alam.
Pentingnya Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Investasi asing yang masuk ke suatu negara bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Dalam konteks Indonesia, kehadiran investor dari China dapat memberikan dampak positif di berbagai sektor.
Namun, untuk mengoptimalkan dampak tersebut, kondisi investasi harus dibuat semenarik mungkin. Hal ini termasuk adanya kepastian hukum, transparansi, serta kebijakan yang mendukung pengembangan usaha.
Di sisi lain, pemerintah perlu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya investasi untuk pembangunan ekonomi. Kesadaran publik yang tinggi akan mengurangi penolakan terhadap usaha asing, sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih baik.
Secara keseluruhan, investasi akan menjadi motor penggerak yang mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Dukungan dari pemerintah dan dukungan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan investasi ini.
Dengan demikian, terciptalah ekosistem yang sehat bagi semua pihak yang terlibat. Hanya dengan melakukan hal ini, Indonesia dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.











