• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, June 17, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat

Malino SPDI by Malino SPDI
June 9, 2026
in Berita
0
Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai cepatnya proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan hanya memuat tujuh materi pokok, ruang lingkup perubahan yang disepakati oleh DPR dan pemerintah pun cukup terbatas.

Eddy menjelaskan bahwa pembahasan RUU Polri berlangsung singkat disebabkan oleh jumlah substansi yang minim. Dari total 20 substansi yang ada, hanya tujuh yang menjadi fokus utama, sehingga menghasilkan proses legislasi yang lebih efisien.

READ ALSO

Modus Baru Peredaran Narkoba Menggunakan Stiker Iklan Sedot WC

Pasien RSUD Terpaksa Dirawat di Pelataran Akibat Gempa Susulan di Palu

Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah peran kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah. Selain itu, ada juga pengaturan baru mengenai rekrutmen anggota Polri yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bergabung.

Sejumlah Perubahan Utama dalam UU Polri yang Baru

Perubahan yang diusulkan dalam RUU Polri mencakup beragam aspek penting yang berdampak pada berbagai kalangan. Salah satu perubahan utama adalah terkait batas usia pensiun bagi anggota Polri yang mengalami penyesuaian. Dengan revisi ini, batas usia pensiun untuk Bintara dan Tamtama ditetapkan di angka 59 tahun, sedangkan untuk Perwira ditentukan menjadi 60 tahun.

Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih panjang bagi anggota Polri untuk mengabdi. Hal ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja kepolisian di berbagai lini. Dengan demikian, anggota Polri dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

RUU Polri juga berfokus pada tugas utama kepolisian, yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, juga ada peran penting dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum yang tegas.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Proses Pembahasan

Menyusul kritik mengenai kurangnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU Polri, Eddy menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) telah dilakukan. Dalam RDPU tersebut, para ahli dan masyarakat telah diundang untuk menyampaikan pendapat dan gagasan mereka mengenai isi RUU.

Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak pemerintah untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Partisipasi publik dianggap sebagai langkah penting guna memastikan bahwa RUU yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat secara luas.

Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa lebih terlibat dan memiliki andil dalam pembentukan aturan yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Ruang Lingkup dan Dampak RUU Polri

UU Polri yang baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas kepolisian di Indonesia. Dengan adanya penegasan tugas pokok dan pengembangan sanksi untuk pelanggaran, diharapkan anggota Polri dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas. Hal ini juga menjadi langkah untuk mencegah perilaku yang tidak sesuai etik di lingkungan kepolisian.

Penting untuk memahami bahwa perubahan ini tidak hanya berdampak pada institusi kepolisian, tetapi juga pada masyarakat luas. Dengan pengaturan yang lebih jelas, anggota Polri diharapkan bisa berpihak pada masyarakat dan menjalankan fungsi mereka dengan lebih baik.

Melalui RUU ini, masyarakat berharap ada peningkatan kepercayaan terhadap kepolisian. Dengan adanya langkah-langkah yang lebih konkret untuk memfasilitasi masyarakat dan menjamin keamanan, rasa aman akan dapat lebih terjaga.

Tags: DibahasJelaskanMengapaPolriRUUSecaraSingkatWamenkum

Related Posts

Modus Baru Peredaran Narkoba Menggunakan Stiker Iklan Sedot WC
Berita

Modus Baru Peredaran Narkoba Menggunakan Stiker Iklan Sedot WC

June 17, 2026
Pasien RSUD Terpaksa Dirawat di Pelataran Akibat Gempa Susulan di Palu
Berita

Pasien RSUD Terpaksa Dirawat di Pelataran Akibat Gempa Susulan di Palu

June 17, 2026
Gugatan MBG Ditargetkan Diputus oleh MK pada Bulan Depan
Berita

Gugatan MBG Ditargetkan Diputus oleh MK pada Bulan Depan

June 16, 2026
Diskusi di UGM Memanas, Wamen Sudaryono: Kami Hadir untuk Berdialog
Berita

Diskusi di UGM Memanas, Wamen Sudaryono: Kami Hadir untuk Berdialog

June 16, 2026
Perkiraan Jumlah Massa dan Titik Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
Berita

Perkiraan Jumlah Massa dan Titik Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

June 15, 2026
Agenda Presiden Jerman di Jakarta dari Istana ke Istiqlal
Berita

Agenda Presiden Jerman di Jakarta dari Istana ke Istiqlal

June 15, 2026
Next Post
Tahapan Penanganan Pascabencana di Sumatera Menurut Tito Karnavian

Honorer Menjadi Beban dan Ancaman di Daerah

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Kades Sidoarjo Ditemukan Tewas Terjerat Selang

Petani Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Bawah Jembatan Deliserdang

May 31, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

Hasto Harap Pertemuan Megawati dan Prabowo Bahas Strategi untuk Arah Bangsa

Gandengan Tangan Prabowo-Mega Cerminkan Politik Kebangsaan menurut Said

June 2, 2026
Gading Serpong Serba Terhubung, Kota Mandiri dengan Fasilitas yang Semakin Lengkap

Gading Serpong Serba Terhubung, Kota Mandiri dengan Fasilitas yang Semakin Lengkap

May 7, 2026
Pertemuan Menteri SEA 2026 Hasilkan Deklarasi Bali Perkuat Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Pertemuan Menteri SEA 2026 Hasilkan Deklarasi Bali Perkuat Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

May 5, 2026
Kenaikan BI Rate 5,50%, Colliers: Ancaman Terbesar Bukan dari Suku Bunga!

Kenaikan BI Rate 5,50%, Colliers: Ancaman Terbesar Bukan dari Suku Bunga!

June 12, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Usulan Polri Tambahan Anggaran Rp66 Triliun di 2027 Menjadi Total Rp118 Triliun
  • Usulan Tambahan Anggaran Rp516 Miliar oleh PPATK untuk Penyelidikan TPPU 2027
  • Perkuat Lima Strategi Jaga Keterhunian Rumah FLPP oleh BP Tapera dan BNI
  • Austria Kalahkan Yordania dalam Pertandingan yang Hampir Terjatuh
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In