• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, July 26, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat

Malino SPDI by Malino SPDI
June 9, 2026
in Berita
0
Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai cepatnya proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan hanya memuat tujuh materi pokok, ruang lingkup perubahan yang disepakati oleh DPR dan pemerintah pun cukup terbatas.

Eddy menjelaskan bahwa pembahasan RUU Polri berlangsung singkat disebabkan oleh jumlah substansi yang minim. Dari total 20 substansi yang ada, hanya tujuh yang menjadi fokus utama, sehingga menghasilkan proses legislasi yang lebih efisien.

READ ALSO

Bentrokan Warga di Menteng, Kondisi Terkini dan Motornya yang Hangus Masih Terlihat

Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas Oleh DPR

Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah peran kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah. Selain itu, ada juga pengaturan baru mengenai rekrutmen anggota Polri yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bergabung.

Sejumlah Perubahan Utama dalam UU Polri yang Baru

Perubahan yang diusulkan dalam RUU Polri mencakup beragam aspek penting yang berdampak pada berbagai kalangan. Salah satu perubahan utama adalah terkait batas usia pensiun bagi anggota Polri yang mengalami penyesuaian. Dengan revisi ini, batas usia pensiun untuk Bintara dan Tamtama ditetapkan di angka 59 tahun, sedangkan untuk Perwira ditentukan menjadi 60 tahun.

Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih panjang bagi anggota Polri untuk mengabdi. Hal ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja kepolisian di berbagai lini. Dengan demikian, anggota Polri dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

RUU Polri juga berfokus pada tugas utama kepolisian, yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, juga ada peran penting dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum yang tegas.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Proses Pembahasan

Menyusul kritik mengenai kurangnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU Polri, Eddy menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) telah dilakukan. Dalam RDPU tersebut, para ahli dan masyarakat telah diundang untuk menyampaikan pendapat dan gagasan mereka mengenai isi RUU.

Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak pemerintah untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Partisipasi publik dianggap sebagai langkah penting guna memastikan bahwa RUU yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat secara luas.

Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa lebih terlibat dan memiliki andil dalam pembentukan aturan yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Ruang Lingkup dan Dampak RUU Polri

UU Polri yang baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas kepolisian di Indonesia. Dengan adanya penegasan tugas pokok dan pengembangan sanksi untuk pelanggaran, diharapkan anggota Polri dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas. Hal ini juga menjadi langkah untuk mencegah perilaku yang tidak sesuai etik di lingkungan kepolisian.

Penting untuk memahami bahwa perubahan ini tidak hanya berdampak pada institusi kepolisian, tetapi juga pada masyarakat luas. Dengan pengaturan yang lebih jelas, anggota Polri diharapkan bisa berpihak pada masyarakat dan menjalankan fungsi mereka dengan lebih baik.

Melalui RUU ini, masyarakat berharap ada peningkatan kepercayaan terhadap kepolisian. Dengan adanya langkah-langkah yang lebih konkret untuk memfasilitasi masyarakat dan menjamin keamanan, rasa aman akan dapat lebih terjaga.

Tags: DibahasJelaskanMengapaPolriRUUSecaraSingkatWamenkum

Related Posts

Bentrokan Warga di Menteng, Kondisi Terkini dan Motornya yang Hangus Masih Terlihat
Berita

Bentrokan Warga di Menteng, Kondisi Terkini dan Motornya yang Hangus Masih Terlihat

July 26, 2026
Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas Oleh DPR
Berita

Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas Oleh DPR

July 26, 2026
KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak Penderita HIV/AIDS
Berita

KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak Penderita HIV/AIDS

July 25, 2026
KPK Klarifikasi Terkait Penahanan Febrie Adriansyah Sesuai SOP, Bukan Kriminalisasi
Berita

KPK Klarifikasi Terkait Penahanan Febrie Adriansyah Sesuai SOP, Bukan Kriminalisasi

July 25, 2026
KPK Menerima Permintaan Pengawasan Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Berita

KPK Menerima Permintaan Pengawasan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

July 24, 2026
PKB Terus Menyokong Pak Prabowo
Berita

PKB Terus Menyokong Pak Prabowo

July 24, 2026
Next Post
Tahapan Penanganan Pascabencana di Sumatera Menurut Tito Karnavian

Honorer Menjadi Beban dan Ancaman di Daerah

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026

EDITOR'S PICK

Tahap Pertama Luna Residences Terjual Separuh, Hunian dengan Panorama Laut Jadi Pilihan Utama Pembeli

Tahap Pertama Luna Residences Terjual Separuh, Hunian dengan Panorama Laut Jadi Pilihan Utama Pembeli

July 1, 2026
Pengirim Ancaman Bom Ditangkap Dekat Sekolah

Pengirim Ancaman Bom Ditangkap Dekat Sekolah

July 14, 2026
Harga Energi Naik Akibat Perang, BI Jamin Stabilitas Tetap Terjaga

Harga Energi Naik Akibat Perang, BI Jamin Stabilitas Tetap Terjaga

June 28, 2026
Kebakaran di Gandamekar Bekasi, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Gandamekar Bekasi, Enam Unit Damkar Dikerahkan

June 1, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Hari Mangrove Sedunia 2026, Ajak Masyarakat Tanam 1 Juta Mangrove
  • Troy Pantouw Dikabarkan Sibuk Persiapkan HUT RI di IKN Sebelum Menutup Usia
  • Bentrokan Warga di Menteng, Kondisi Terkini dan Motornya yang Hangus Masih Terlihat
  • Pemakaman Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Dipenuhi Tangis Keluarga
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In