• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat

Malino SPDI by Malino SPDI
June 9, 2026
in Berita
0
Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai cepatnya proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan hanya memuat tujuh materi pokok, ruang lingkup perubahan yang disepakati oleh DPR dan pemerintah pun cukup terbatas.

Eddy menjelaskan bahwa pembahasan RUU Polri berlangsung singkat disebabkan oleh jumlah substansi yang minim. Dari total 20 substansi yang ada, hanya tujuh yang menjadi fokus utama, sehingga menghasilkan proses legislasi yang lebih efisien.

READ ALSO

Soroti Masalah Lahan di Kawasan Transmigrasi Kikim oleh Wamentrans

Nasib Penyidikan Kasus Korupsi MBG setelah Pendataan SPPG Dihentikan

Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah peran kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah. Selain itu, ada juga pengaturan baru mengenai rekrutmen anggota Polri yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bergabung.

Sejumlah Perubahan Utama dalam UU Polri yang Baru

Perubahan yang diusulkan dalam RUU Polri mencakup beragam aspek penting yang berdampak pada berbagai kalangan. Salah satu perubahan utama adalah terkait batas usia pensiun bagi anggota Polri yang mengalami penyesuaian. Dengan revisi ini, batas usia pensiun untuk Bintara dan Tamtama ditetapkan di angka 59 tahun, sedangkan untuk Perwira ditentukan menjadi 60 tahun.

Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih panjang bagi anggota Polri untuk mengabdi. Hal ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja kepolisian di berbagai lini. Dengan demikian, anggota Polri dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

RUU Polri juga berfokus pada tugas utama kepolisian, yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, juga ada peran penting dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum yang tegas.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Proses Pembahasan

Menyusul kritik mengenai kurangnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU Polri, Eddy menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) telah dilakukan. Dalam RDPU tersebut, para ahli dan masyarakat telah diundang untuk menyampaikan pendapat dan gagasan mereka mengenai isi RUU.

Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak pemerintah untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Partisipasi publik dianggap sebagai langkah penting guna memastikan bahwa RUU yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat secara luas.

Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa lebih terlibat dan memiliki andil dalam pembentukan aturan yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Ruang Lingkup dan Dampak RUU Polri

UU Polri yang baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas kepolisian di Indonesia. Dengan adanya penegasan tugas pokok dan pengembangan sanksi untuk pelanggaran, diharapkan anggota Polri dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas. Hal ini juga menjadi langkah untuk mencegah perilaku yang tidak sesuai etik di lingkungan kepolisian.

Penting untuk memahami bahwa perubahan ini tidak hanya berdampak pada institusi kepolisian, tetapi juga pada masyarakat luas. Dengan pengaturan yang lebih jelas, anggota Polri diharapkan bisa berpihak pada masyarakat dan menjalankan fungsi mereka dengan lebih baik.

Melalui RUU ini, masyarakat berharap ada peningkatan kepercayaan terhadap kepolisian. Dengan adanya langkah-langkah yang lebih konkret untuk memfasilitasi masyarakat dan menjamin keamanan, rasa aman akan dapat lebih terjaga.

Tags: DibahasJelaskanMengapaPolriRUUSecaraSingkatWamenkum

Related Posts

Soroti Masalah Lahan di Kawasan Transmigrasi Kikim oleh Wamentrans
Berita

Soroti Masalah Lahan di Kawasan Transmigrasi Kikim oleh Wamentrans

July 15, 2026
Nasib Penyidikan Kasus Korupsi MBG setelah Pendataan SPPG Dihentikan
Berita

Nasib Penyidikan Kasus Korupsi MBG setelah Pendataan SPPG Dihentikan

July 14, 2026
Pengirim Ancaman Bom Ditangkap Dekat Sekolah
Berita

Pengirim Ancaman Bom Ditangkap Dekat Sekolah

July 14, 2026
Persiapan Seleksi CPNS 2026 oleh BKN Sudah Matang
Berita

Persiapan Seleksi CPNS 2026 oleh BKN Sudah Matang

July 13, 2026
Hindari Meniru Budaya Caci Maki
Berita

Hindari Meniru Budaya Caci Maki

July 13, 2026
Kredit Karbon Mendukung Upaya Pelestarian Hutan Berkelanjutan
Berita

Kredit Karbon Mendukung Upaya Pelestarian Hutan Berkelanjutan

July 12, 2026
Next Post
Tahapan Penanganan Pascabencana di Sumatera Menurut Tito Karnavian

Honorer Menjadi Beban dan Ancaman di Daerah

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

Geledah Kafe di Sidoarjo Terkait Kasus Korupsi Impor HP Seken

Geledah Kafe di Sidoarjo Terkait Kasus Korupsi Impor HP Seken

June 26, 2026
CFD Rasuna Said Efektif Dimulai pada 1 Juni Meski Masih Berbenah

CFD Rasuna Said Efektif Dimulai pada 1 Juni Meski Masih Berbenah

May 10, 2026
Wakil Menteri Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

June 4, 2026
Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus di Serdang Bedagai Sumut

Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus di Serdang Bedagai Sumut

June 24, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
  • Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
  • Pengembang Kota Berkelanjutan Terbaik Raih Penghargaan di IndoBuildTech Awards 2026
  • Lamine Yamal dan Mikel Oyarzabal Jadi Penentu di Babak 1 Prancis kontra Spanyol
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In