• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, October 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat

Malino SPDI by Malino SPDI
June 9, 2026
in Berita
0
Wamenkum Jelaskan Mengapa RUU Polri Dibahas Secara Singkat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai cepatnya proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan hanya memuat tujuh materi pokok, ruang lingkup perubahan yang disepakati oleh DPR dan pemerintah pun cukup terbatas.

Eddy menjelaskan bahwa pembahasan RUU Polri berlangsung singkat disebabkan oleh jumlah substansi yang minim. Dari total 20 substansi yang ada, hanya tujuh yang menjadi fokus utama, sehingga menghasilkan proses legislasi yang lebih efisien.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Papua Mengakibatkan Kabut Asap di Mimika

5 Miliarder Asia yang Mengalami Penurunan Kekayaan Paling Signifikan

Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah peran kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah. Selain itu, ada juga pengaturan baru mengenai rekrutmen anggota Polri yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bergabung.

Sejumlah Perubahan Utama dalam UU Polri yang Baru

Perubahan yang diusulkan dalam RUU Polri mencakup beragam aspek penting yang berdampak pada berbagai kalangan. Salah satu perubahan utama adalah terkait batas usia pensiun bagi anggota Polri yang mengalami penyesuaian. Dengan revisi ini, batas usia pensiun untuk Bintara dan Tamtama ditetapkan di angka 59 tahun, sedangkan untuk Perwira ditentukan menjadi 60 tahun.

Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih panjang bagi anggota Polri untuk mengabdi. Hal ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja kepolisian di berbagai lini. Dengan demikian, anggota Polri dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

RUU Polri juga berfokus pada tugas utama kepolisian, yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, juga ada peran penting dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum yang tegas.

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Proses Pembahasan

Menyusul kritik mengenai kurangnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU Polri, Eddy menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) telah dilakukan. Dalam RDPU tersebut, para ahli dan masyarakat telah diundang untuk menyampaikan pendapat dan gagasan mereka mengenai isi RUU.

Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak pemerintah untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Partisipasi publik dianggap sebagai langkah penting guna memastikan bahwa RUU yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat secara luas.

Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa lebih terlibat dan memiliki andil dalam pembentukan aturan yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Ruang Lingkup dan Dampak RUU Polri

UU Polri yang baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas kepolisian di Indonesia. Dengan adanya penegasan tugas pokok dan pengembangan sanksi untuk pelanggaran, diharapkan anggota Polri dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas. Hal ini juga menjadi langkah untuk mencegah perilaku yang tidak sesuai etik di lingkungan kepolisian.

Penting untuk memahami bahwa perubahan ini tidak hanya berdampak pada institusi kepolisian, tetapi juga pada masyarakat luas. Dengan pengaturan yang lebih jelas, anggota Polri diharapkan bisa berpihak pada masyarakat dan menjalankan fungsi mereka dengan lebih baik.

Melalui RUU ini, masyarakat berharap ada peningkatan kepercayaan terhadap kepolisian. Dengan adanya langkah-langkah yang lebih konkret untuk memfasilitasi masyarakat dan menjamin keamanan, rasa aman akan dapat lebih terjaga.

Tags: DibahasJelaskanMengapaPolriRUUSecaraSingkatWamenkum

Related Posts

Kebakaran Hutan Papua Mengakibatkan Kabut Asap di Mimika
Berita

Kebakaran Hutan Papua Mengakibatkan Kabut Asap di Mimika

October 13, 2026
5 Miliarder Asia yang Mengalami Penurunan Kekayaan Paling Signifikan
Berita

5 Miliarder Asia yang Mengalami Penurunan Kekayaan Paling Signifikan

October 12, 2026
Daerah Jakarta dengan Kasus Kebakaran Terbanyak Tahun 2026
Berita

Daerah Jakarta dengan Kasus Kebakaran Terbanyak Tahun 2026

October 12, 2026
Kementerian yang Akan Berada di Bawah Menko Hilirisasi Menurut Bahlil
Berita

Kementerian yang Akan Berada di Bawah Menko Hilirisasi Menurut Bahlil

October 11, 2026
Fasilitas Transportasi Jakarta Belum Sepenuhnya Ramah Disabilitas Menurut Pramono
Berita

Fasilitas Transportasi Jakarta Belum Sepenuhnya Ramah Disabilitas Menurut Pramono

October 11, 2026
Perkuat Pengasuhan dan Perlindungan Siswa Sekolah Rakyat Pasca Insiden di Pati
Berita

Perkuat Pengasuhan dan Perlindungan Siswa Sekolah Rakyat Pasca Insiden di Pati

October 10, 2026
Next Post
Tahapan Penanganan Pascabencana di Sumatera Menurut Tito Karnavian

Honorer Menjadi Beban dan Ancaman di Daerah

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di Morowali

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di Morowali

August 1, 2026
Menteri PPPA Berkomentar Mengenai Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan

Menteri PPPA Berkomentar Mengenai Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan

August 9, 2026
3 Investasi Properti Komersial di Gading Serpong

3 Investasi Properti Komersial di Gading Serpong

August 21, 2026
WN Taiwan Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin

WN Taiwan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dalam Kasus Penyelundupan 800 KG Ketamin

September 2, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Ratusan Jemaah Hadiri Tablig Akbar bersama Habib Umar di Monas
  • Kehidupan Warga yang Seperti di Neraka
  • Kebakaran Hutan Papua Mengakibatkan Kabut Asap di Mimika
  • Pemuda Bondowoso Nistakan Al-Quran Demi Uang Rp1 Juta
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In