• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, September 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Korban Perundungan Koma Berhak Menerima Restitusi

Malino SPDI by Malino SPDI
June 13, 2026
in Berita
0
Anak Korban Perundungan Koma Berhak Menerima Restitusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menyatakan bahwa anak laki-laki berusia enam tahun yang menjadi korban perundungan di Jakarta Pusat berhak menerima restitusi. Kondisi anak tersebut cukup serius, bahkan sempat koma pasca insiden dan harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk pemulihan.

Veronica mengingatkan bahwa hak restitusi bagi para korban telah diatur dengan jelas dalam ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017. Hal ini mencakup berbagai kasus kekerasan, baik fisik maupun psikis, yang dialami oleh anak-anak.

READ ALSO

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri

“Mengacu pada Pasal 2 PP Nomor 43 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana, sangat jelas bahwa setiap korban berhak untuk mendapatkan restitusi,” ungkap Veronica dalam pernyataannya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sayangnya, peristiwa perundungan ini menunjukkan adanya kegagalan dalam perlindungan anak di ruang publik. Veronica menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh tanpa kekerasan.

Dalam kaitannya dengan kasus ini, Veronica juga menegaskan bahwa orang tua dari anak yang menjadi korban dapat mengambil langkah hukum dengan menggugat pihak pengelola fasilitas publik. Ini jika terbukti ada kelalaian, seperti adanya kabel listrik yang terbuka di area bermain anak.

Pentingnya Restitusi Bagi Korban Kekerasan Anak

Restitusi adalah salah satu cara untuk membantu anak dan keluarganya pulih akibat trauma yang dialaminya. Restitusi ini tak hanya bersifat finansial, tapi juga psikologis, mendukung proses pemulihan secara menyeluruh.

Setiap anak berhak untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan setelah menjadi korban tindak pidana. Dengan adanya restitusi, diharapkan anak dapat merasa lebih aman dan diperhatikan kesejahteraannya.

Melalui mekanisme ini, negara mengakui tanggung jawabnya dalam melindungi anak dari berbagai jenis kejahatan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain dalam menangani kasus serupa.

Restitusi bukan semata-mata soal uang, tetapi juga soal pengakuan terhadap hak-hak korban. Hal ini menjadi sangat penting bagi perkembangan psikologis anak yang mengalami kekerasan.

Proses pemulihan yang baik dapat membantu anak untuk bangkit kembali dan membangun kehidupan yang lebih baik. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam proses ini.

Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam Melindungi Anak

Orang tua memiliki tugas yang berat untuk mengawasi dan melindungi anak-anak mereka. Penting bagi mereka untuk menjaga komunikasi terbuka dengan anak, sehingga anak merasa aman untuk berbicara tentang pengalaman yang tidak menyenangkan.

Masyarakat juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak. Kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan yang aman sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya perundungan.

Setiap individu dalam komunitas harus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut terjadi bahaya.

Implementasi program edukasi tentang kekerasan terhadap anak di sekolah menjadi langkah strategis. Program ini dapat membantu anak untuk mengenali dan melindungi diri mereka sendiri dari potensi bahaya.

Selain itu, sekolah juga dapat menjadi tempat di mana anak merasa aman dan nyaman untuk belajar serta berinteraksi sosial. Faktor lingkungan sangat mendukung pertumbuhan dan perkembangan positif anak.

Langkah Hukum dan Penegakan Hak Anak

Pendidikan hukum tentang hak anak perlu terus disosialisasikan. Kesadaran hukum di kalangan orang tua dan masyarakat membantu memperkuat perlindungan terhadap anak.

Pengadilan harus dapat memberikan keputusan yang adil dan pro-anak. Dengan demikian, anak yang menjadi korban bisa merasakan bahwa hak-haknya terpenuhi.

Dalam kasus perundungan, kejelasan hukum mengenai sanksi bagi pelaku juga perlu ditegakkan. Ini bertujuan agar pelaku menyadari dampak dari tindakan mereka terhadap korban dan masyarakat.

Penting untuk menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah, dalam menangani isu ini. Kolaborasi tersebut dapat memperkuat akses korban terhadap bantuan dan pemulihan.

Setiap langkah yang diambil harus fokus pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman untuk seluruh anak di Indonesia.

Tags: AnakBerhakKomaKorbanMenerimaPerundunganRestitusi

Related Posts

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino
Berita

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri
Berita

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri

September 8, 2026
Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta
Berita

Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

September 7, 2026
Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemda Diminta Sebar Masker dan Siaga 24 Jam
Berita

Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemda Diminta Sebar Masker dan Siaga 24 Jam

September 7, 2026
Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada
Berita

Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada

September 6, 2026
Peserta Lari Terhambat Abu Anak Krakatau, Debu Masuk Sepatu dan Kacamata
Berita

Peserta Lari Terhambat Abu Anak Krakatau, Debu Masuk Sepatu dan Kacamata

September 6, 2026
Next Post
Harga Obat Meningkat 20 Persen Karena Rupiah Melemah, Dinkes Pangkas Jatah Pasien

Harga Obat Meningkat 20 Persen Karena Rupiah Melemah, Dinkes Pangkas Jatah Pasien

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026

EDITOR'S PICK

Prabowo Terima 3 Mantan PM Thailand Thaksin, Anaknya, dan Adiknya

Prabowo Terima 3 Mantan PM Thailand Thaksin, Anaknya, dan Adiknya

July 10, 2026
2.319 Unit Rumah Kerusakan Akibat Gempa di Sigi

2.319 Unit Rumah Kerusakan Akibat Gempa di Sigi

June 20, 2026
Target 1.500 Kilometer Jalan Tol Baru di Indonesia

Target 1.500 Kilometer Jalan Tol Baru di Indonesia

June 6, 2026
Skema Pemangkasan Anak Usaha Telkom Dari 68 Menjadi 18

Skema Pemangkasan Anak Usaha Telkom Dari 68 Menjadi 18

August 23, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In