• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, June 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Korban Perundungan Koma Berhak Menerima Restitusi

Malino SPDI by Malino SPDI
June 13, 2026
in Berita
0
Anak Korban Perundungan Koma Berhak Menerima Restitusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menyatakan bahwa anak laki-laki berusia enam tahun yang menjadi korban perundungan di Jakarta Pusat berhak menerima restitusi. Kondisi anak tersebut cukup serius, bahkan sempat koma pasca insiden dan harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk pemulihan.

Veronica mengingatkan bahwa hak restitusi bagi para korban telah diatur dengan jelas dalam ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017. Hal ini mencakup berbagai kasus kekerasan, baik fisik maupun psikis, yang dialami oleh anak-anak.

READ ALSO

Program AG4T, Transformasi Ladang Kangkung Menjadi Destinasi Wisata

EuroAsia Shorts 2026 memberi Peluang Film Pendek Indonesia untuk Berkompetisi di Oscar

“Mengacu pada Pasal 2 PP Nomor 43 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana, sangat jelas bahwa setiap korban berhak untuk mendapatkan restitusi,” ungkap Veronica dalam pernyataannya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sayangnya, peristiwa perundungan ini menunjukkan adanya kegagalan dalam perlindungan anak di ruang publik. Veronica menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh tanpa kekerasan.

Dalam kaitannya dengan kasus ini, Veronica juga menegaskan bahwa orang tua dari anak yang menjadi korban dapat mengambil langkah hukum dengan menggugat pihak pengelola fasilitas publik. Ini jika terbukti ada kelalaian, seperti adanya kabel listrik yang terbuka di area bermain anak.

Pentingnya Restitusi Bagi Korban Kekerasan Anak

Restitusi adalah salah satu cara untuk membantu anak dan keluarganya pulih akibat trauma yang dialaminya. Restitusi ini tak hanya bersifat finansial, tapi juga psikologis, mendukung proses pemulihan secara menyeluruh.

Setiap anak berhak untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan setelah menjadi korban tindak pidana. Dengan adanya restitusi, diharapkan anak dapat merasa lebih aman dan diperhatikan kesejahteraannya.

Melalui mekanisme ini, negara mengakui tanggung jawabnya dalam melindungi anak dari berbagai jenis kejahatan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain dalam menangani kasus serupa.

Restitusi bukan semata-mata soal uang, tetapi juga soal pengakuan terhadap hak-hak korban. Hal ini menjadi sangat penting bagi perkembangan psikologis anak yang mengalami kekerasan.

Proses pemulihan yang baik dapat membantu anak untuk bangkit kembali dan membangun kehidupan yang lebih baik. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam proses ini.

Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam Melindungi Anak

Orang tua memiliki tugas yang berat untuk mengawasi dan melindungi anak-anak mereka. Penting bagi mereka untuk menjaga komunikasi terbuka dengan anak, sehingga anak merasa aman untuk berbicara tentang pengalaman yang tidak menyenangkan.

Masyarakat juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak. Kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan yang aman sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya perundungan.

Setiap individu dalam komunitas harus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut terjadi bahaya.

Implementasi program edukasi tentang kekerasan terhadap anak di sekolah menjadi langkah strategis. Program ini dapat membantu anak untuk mengenali dan melindungi diri mereka sendiri dari potensi bahaya.

Selain itu, sekolah juga dapat menjadi tempat di mana anak merasa aman dan nyaman untuk belajar serta berinteraksi sosial. Faktor lingkungan sangat mendukung pertumbuhan dan perkembangan positif anak.

Langkah Hukum dan Penegakan Hak Anak

Pendidikan hukum tentang hak anak perlu terus disosialisasikan. Kesadaran hukum di kalangan orang tua dan masyarakat membantu memperkuat perlindungan terhadap anak.

Pengadilan harus dapat memberikan keputusan yang adil dan pro-anak. Dengan demikian, anak yang menjadi korban bisa merasakan bahwa hak-haknya terpenuhi.

Dalam kasus perundungan, kejelasan hukum mengenai sanksi bagi pelaku juga perlu ditegakkan. Ini bertujuan agar pelaku menyadari dampak dari tindakan mereka terhadap korban dan masyarakat.

Penting untuk menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah, dalam menangani isu ini. Kolaborasi tersebut dapat memperkuat akses korban terhadap bantuan dan pemulihan.

Setiap langkah yang diambil harus fokus pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman untuk seluruh anak di Indonesia.

Tags: AnakBerhakKomaKorbanMenerimaPerundunganRestitusi

Related Posts

Program AG4T, Transformasi Ladang Kangkung Menjadi Destinasi Wisata
Berita

Program AG4T, Transformasi Ladang Kangkung Menjadi Destinasi Wisata

June 12, 2026
EuroAsia Shorts 2026 memberi Peluang Film Pendek Indonesia untuk Berkompetisi di Oscar
Berita

EuroAsia Shorts 2026 memberi Peluang Film Pendek Indonesia untuk Berkompetisi di Oscar

June 12, 2026
Mati Lampu 4 Jam Setiap Hari
Berita

Mati Lampu 4 Jam Setiap Hari

June 11, 2026
Demo Tolak Kenaikan BBM Terjadi di Cikini, Massa Membakar Ban
Berita

Demo Tolak Kenaikan BBM Terjadi di Cikini, Massa Membakar Ban

June 11, 2026
2 TNI Dipecat Usai Siram Air Keras Andrie Yunus, Ini Pertimbangan Hakim
Berita

2 TNI Dipecat Usai Siram Air Keras Andrie Yunus, Ini Pertimbangan Hakim

June 10, 2026
Kisah Fatoni, Disabilitas yang Merancang Sistem Siaga Bencana di NTB
Berita

Kisah Fatoni, Disabilitas yang Merancang Sistem Siaga Bencana di NTB

June 10, 2026
Next Post
Harga Obat Meningkat 20 Persen Karena Rupiah Melemah, Dinkes Pangkas Jatah Pasien

Harga Obat Meningkat 20 Persen Karena Rupiah Melemah, Dinkes Pangkas Jatah Pasien

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

May 13, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

5 Ciri Utama Masyarakat Kelas Bawah, Apakah Anda Termasuk?

5 Ciri Utama Masyarakat Kelas Bawah, Apakah Anda Termasuk?

June 8, 2026
Prabowo Berkelakar Saat Menko Zulhas Salah Sebut Nama Kota Perlu Reshuffle Kah

Prabowo Berkelakar Saat Menko Zulhas Salah Sebut Nama Kota Perlu Reshuffle Kah

May 25, 2026
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

Pendiri Ponpes Pati Dikenal Kooperatif Sebelum Menjadi Tersangka Kasus Cabul

May 7, 2026
24 Kematian di Sungai Uwe Wamena Papua Setelah Jembatan Gantung Runtuh

24 Kematian di Sungai Uwe Wamena Papua Setelah Jembatan Gantung Runtuh

May 18, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak ASDP Beri Penjelasan 15 Korban Terluka
  • Kader Laporkan Elite PPP ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan
  • Serah Terima Unit Hunian Premium Dharmawangsa Mulai Dilaksanakan
  • Usia Tak Jadi Halangan, Dembele Yakin Messi Bawa Argentina Juara Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In