• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, June 28, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Klaim LBH Surabaya Sempat Dipersulit Dalam Pendampingan Massa Aksi yang Ditahan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 28, 2026
in Otomotif
0
Klaim LBH Surabaya Sempat Dipersulit Dalam Pendampingan Massa Aksi yang Ditahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengungkapkan bahwa mereka mengalami kendala saat akan memberikan pendampingan hukum kepada massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditahan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Dugaan terdapat halangan terjadi sejak Jumat malam hingga Sabtu sore, menciptakan kekhawatiran atas pelanggaran hak asasi manusia dan akses hukum.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, Ramli Himawan, menjelaskan bahwa timnya tiba di Mapolrestabes Surabaya pada pukul 22.00 WIB, tetapi tidak diberikan akses yang memadai untuk bertemu para demonstran yang ditahan. Situasi ini mencerminkan tantangan serius dalam sistem peradilan dan penegakan hukum.

READ ALSO

Kades Prambanan Menanggapi Kehebohan Kembang Api dalam Acara Prewedding Sespri Prabowo

Penyelidikan Eks Direktur Kemenhub oleh KPK Terkait Pengumpulan Fee Proyek DJKA

Menurut Ramli, penghalangan tersebut berpotensi melanggar hak setiap individu untuk mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Hambatan Akses Bantuan Hukum di Surabaya

LBH Surabaya menyampaikan bahwa akses untuk advokat agar bertemu dengan warga yang diamankan tidak diberikan secara cepat dan efektif hingga Sabtu sore. Ramli menegaskan bahwa hingga per tanggal tersebut, upaya mereka untuk memberikan bantuan hukum tidak berjalan sesuai harapan.

Dia juga menyatakan bahwa mereka telah mengajukan surat permohonan resmi kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi terkait identitas dan status hukum para demonstran. Namun, hingga kini, LBH Surabaya masih menunggu tanggapan resmi dari kepolisian.

Dalam catatan LBH Surabaya dan KontraS Surabaya, jumlah massa aksi yang ditahan telah meningkat menjadi 24 orang, termasuk satu perempuan. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya hingga malam hari.

Pihak LBH Surabaya menyampaikan bahwa banyak di antara yang ditangkap merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, serta orang-orang sipil lainnya. Sementara beberapa di antara mereka terlibat dalam perkara narkotika.

Upaya advokasi yang dilakukan LBH Surabaya menunjukkan bahwa pola penghalangan akses bantuan hukum dalam penanganan aksi demonstrasi telah terjadi berulang kali di kawasan ini. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pihak kepolisian sering kali menghalangi akses advokat sebelum pemeriksaan dimulai.

Pentingnya Akses Hukum bagi Setiap Warga Negara

Ramli menekankan bahwa penghalangan akses bantuan hukum mencederai hak asasi individu dan membuka ruang bagi pelanggaran. Praktik ini, kata Ramli, tidak bisa dibiarkan terus-menerus, karena akan menciptakan ketidakadilan dalam sistem hukum.

LBH Surabaya menganggap penting untuk menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak atas pendampingan hukum. Namun, dalam situasi seperti ini, akses tersebut sering kali terhambat oleh kebijakan yang tidak transparan dan tidak adil.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan normalisasi praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang adil. Keberlanjutan praktik semacam ini menunjukkan adanya masalah struktural dalam budaya penegakan hukum yang harus segera diselesaikan.

Ramli berharap bahwa pihak berwenang akan segera mengambil tindakan untuk membuka akses secara maksimal dan transparan. Dia mendesak agar semua pihak, terutama kepolisian, memberikan informasi yang tepat mengenai status dan kondisi para tahanan.

Dari pengalaman LBH Surabaya, sudah banyak kasus di mana keluarga tidak segera diberitahu mengenai keberadaan anggota mereka yang ditangkap. Hal ini jelas mencederai hak-hak keluarga dan individu yang bersangkutan.

Tanggapan Pihak Kepolisian Surabaya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengkonfirmasi penangkapan sejumlah orang terkait aksi demonstrasi tersebut. Dia menyebutkan bahwa jumlah yang diamankan masih dalam proses perhitungan dan pihaknya telah mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan unjuk rasa yang berlangsung.

Kombes Luthfie menyatakan bahwa meskipun terdapat beberapa insiden kecil, petugas telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, situasi semakin memanas ketika terjadi aksi perusakan oleh sekelompok orang tidak terkonfirmasi.

Dia menegaskan bahwa tindakan aparat bukanlah untuk mengekang kebebasan berekspresi, tetapi untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi kerugian yang lebih besar. Kombes Luthfie juga menekankan bahwa tidak ada korban luka dalam penanganan tersebut.

Pihak kepolisian mengklaim bahwa mereka tidak menggunakan alat kelengkapan keras seperti water cannon, tetapi memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat. Meski demikian, tuduhan mengenai penghalangan akses bantuan hukum masih menghantui pihak kepolisian, dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut.

Perdebatan mengenai peran polisi dalam menangani demonstrasi terus berlanjut. Situasi ini memperlihatkan pentingnya dialog antara masyarakat dan aparat hukum untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Tags: AksidalamDipersulitDitahanKlaimLBHMassaPendampinganSempatSurabayayang

Related Posts

Ledakan Kembang Api Heboh di Prambanan Ternyata untuk Acara Prewedding
Otomotif

Kades Prambanan Menanggapi Kehebohan Kembang Api dalam Acara Prewedding Sespri Prabowo

June 27, 2026
KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Pegawai Kementerian Perhubungan
Otomotif

Penyelidikan Eks Direktur Kemenhub oleh KPK Terkait Pengumpulan Fee Proyek DJKA

June 27, 2026
Polda Banten Ungkap Penipuan Haji Khusus dengan Kerugian Korban Rp7,6 M
Otomotif

Polda Banten Ungkap Penipuan Haji Khusus dengan Kerugian Korban Rp7,6 M

June 26, 2026
Minta LPSK Kabulkan JC Terkait Kasus Bharada E Menurut Sony Sonjaya
Otomotif

Minta LPSK Kabulkan JC Terkait Kasus Bharada E Menurut Sony Sonjaya

June 26, 2026
DPRD Bandung Minta Penataan PKL dan UMKM Fokus pada Kepastian Usaha
Otomotif

DPRD Bandung Minta Penataan PKL dan UMKM Fokus pada Kepastian Usaha

June 25, 2026
Mayat Perempuan dalam Mobil di Bandara Juanda Teridentifikasi
Otomotif

Mayat Perempuan dalam Mobil di Bandara Juanda Teridentifikasi

June 25, 2026
Next Post
Gencarkan Ekspansi, Multi Medika Targetkan Penjualan Rp388 Miliar

Gencarkan Ekspansi, Multi Medika Targetkan Penjualan Rp388 Miliar

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
May Day Bandung Ricuh, Kapolda Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Anarko

May Day Bandung Ricuh, Kapolda Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Anarko

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Maling Motor Ditangkap Polisi di Resepsi Pernikahan Garut

Maling Motor Ditangkap Polisi di Resepsi Pernikahan Garut

May 20, 2026
Courtois Targetkan Prestasi Seperti Kiper Legendaris

Courtois Targetkan Prestasi Seperti Kiper Legendaris

May 10, 2026
Isu MSCI di Pasar Modal RI Menjadi Sorotan Bank Dunia, Berikut Penjelasannya

Isu MSCI di Pasar Modal RI Menjadi Sorotan Bank Dunia, Berikut Penjelasannya

June 13, 2026
Jadwal Semifinal Piala Uber 2026 dan Siaran Langsung Indonesia vs Korea Selatan

Jadwal Semifinal Piala Uber 2026 dan Siaran Langsung Indonesia vs Korea Selatan

May 2, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026 dengan Tarian Persahabatan
  • Terhubungnya Grand Hyatt dan Kempinski Melalui Jalur Bawah Tanah
  • Serah Terima Klaster Lily oleh Paramount Petals Perkuat Kepercayaan Konsumen
  • Tempat Menonton Pertandingan Panama Melawan Inggris di Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In