• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Klaim LBH Surabaya Sempat Dipersulit Dalam Pendampingan Massa Aksi yang Ditahan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 28, 2026
in Otomotif
0
Klaim LBH Surabaya Sempat Dipersulit Dalam Pendampingan Massa Aksi yang Ditahan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengungkapkan bahwa mereka mengalami kendala saat akan memberikan pendampingan hukum kepada massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditahan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Dugaan terdapat halangan terjadi sejak Jumat malam hingga Sabtu sore, menciptakan kekhawatiran atas pelanggaran hak asasi manusia dan akses hukum.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, Ramli Himawan, menjelaskan bahwa timnya tiba di Mapolrestabes Surabaya pada pukul 22.00 WIB, tetapi tidak diberikan akses yang memadai untuk bertemu para demonstran yang ditahan. Situasi ini mencerminkan tantangan serius dalam sistem peradilan dan penegakan hukum.

READ ALSO

Kepastian Hukum Sebagai Kebutuhan Utama Masyarakat

Truk Crane Terjebak di JPO Tendean Berhasil Dikeluarkan

Menurut Ramli, penghalangan tersebut berpotensi melanggar hak setiap individu untuk mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Hambatan Akses Bantuan Hukum di Surabaya

LBH Surabaya menyampaikan bahwa akses untuk advokat agar bertemu dengan warga yang diamankan tidak diberikan secara cepat dan efektif hingga Sabtu sore. Ramli menegaskan bahwa hingga per tanggal tersebut, upaya mereka untuk memberikan bantuan hukum tidak berjalan sesuai harapan.

Dia juga menyatakan bahwa mereka telah mengajukan surat permohonan resmi kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi terkait identitas dan status hukum para demonstran. Namun, hingga kini, LBH Surabaya masih menunggu tanggapan resmi dari kepolisian.

Dalam catatan LBH Surabaya dan KontraS Surabaya, jumlah massa aksi yang ditahan telah meningkat menjadi 24 orang, termasuk satu perempuan. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya hingga malam hari.

Pihak LBH Surabaya menyampaikan bahwa banyak di antara yang ditangkap merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, serta orang-orang sipil lainnya. Sementara beberapa di antara mereka terlibat dalam perkara narkotika.

Upaya advokasi yang dilakukan LBH Surabaya menunjukkan bahwa pola penghalangan akses bantuan hukum dalam penanganan aksi demonstrasi telah terjadi berulang kali di kawasan ini. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pihak kepolisian sering kali menghalangi akses advokat sebelum pemeriksaan dimulai.

Pentingnya Akses Hukum bagi Setiap Warga Negara

Ramli menekankan bahwa penghalangan akses bantuan hukum mencederai hak asasi individu dan membuka ruang bagi pelanggaran. Praktik ini, kata Ramli, tidak bisa dibiarkan terus-menerus, karena akan menciptakan ketidakadilan dalam sistem hukum.

LBH Surabaya menganggap penting untuk menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak atas pendampingan hukum. Namun, dalam situasi seperti ini, akses tersebut sering kali terhambat oleh kebijakan yang tidak transparan dan tidak adil.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan normalisasi praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang adil. Keberlanjutan praktik semacam ini menunjukkan adanya masalah struktural dalam budaya penegakan hukum yang harus segera diselesaikan.

Ramli berharap bahwa pihak berwenang akan segera mengambil tindakan untuk membuka akses secara maksimal dan transparan. Dia mendesak agar semua pihak, terutama kepolisian, memberikan informasi yang tepat mengenai status dan kondisi para tahanan.

Dari pengalaman LBH Surabaya, sudah banyak kasus di mana keluarga tidak segera diberitahu mengenai keberadaan anggota mereka yang ditangkap. Hal ini jelas mencederai hak-hak keluarga dan individu yang bersangkutan.

Tanggapan Pihak Kepolisian Surabaya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengkonfirmasi penangkapan sejumlah orang terkait aksi demonstrasi tersebut. Dia menyebutkan bahwa jumlah yang diamankan masih dalam proses perhitungan dan pihaknya telah mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan unjuk rasa yang berlangsung.

Kombes Luthfie menyatakan bahwa meskipun terdapat beberapa insiden kecil, petugas telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, situasi semakin memanas ketika terjadi aksi perusakan oleh sekelompok orang tidak terkonfirmasi.

Dia menegaskan bahwa tindakan aparat bukanlah untuk mengekang kebebasan berekspresi, tetapi untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi kerugian yang lebih besar. Kombes Luthfie juga menekankan bahwa tidak ada korban luka dalam penanganan tersebut.

Pihak kepolisian mengklaim bahwa mereka tidak menggunakan alat kelengkapan keras seperti water cannon, tetapi memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat. Meski demikian, tuduhan mengenai penghalangan akses bantuan hukum masih menghantui pihak kepolisian, dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut.

Perdebatan mengenai peran polisi dalam menangani demonstrasi terus berlanjut. Situasi ini memperlihatkan pentingnya dialog antara masyarakat dan aparat hukum untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Tags: AksidalamDipersulitDitahanKlaimLBHMassaPendampinganSempatSurabayayang

Related Posts

Kepastian Hukum Sebagai Kebutuhan Utama Masyarakat
Otomotif

Kepastian Hukum Sebagai Kebutuhan Utama Masyarakat

July 15, 2026
Truk Crane Terjebak di JPO Tendean Berhasil Dikeluarkan
Otomotif

Truk Crane Terjebak di JPO Tendean Berhasil Dikeluarkan

July 14, 2026
Baleg DPR Siapkan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Otomotif

Baleg DPR Siapkan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

July 14, 2026
Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas Bersama Istri Wapres
Otomotif

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas Bersama Istri Wapres

July 13, 2026
Kebakaran Ruko Pulogadung Mengakibatkan Tiga Orang Tewas
Otomotif

Kebakaran Ruko Pulogadung Mengakibatkan Tiga Orang Tewas

July 13, 2026
DKI Siapkan Klinik Hewan Keliling di Lima Wilayah Jakarta
Otomotif

DKI Siapkan Klinik Hewan Keliling di Lima Wilayah Jakarta

July 12, 2026
Next Post
Gencarkan Ekspansi, Multi Medika Targetkan Penjualan Rp388 Miliar

Gencarkan Ekspansi, Multi Medika Targetkan Penjualan Rp388 Miliar

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI dalam Kasus Motor Listrik

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI dalam Kasus Motor Listrik

July 2, 2026
Aturan Baru Diterapkan, Beberapa Bank Terancam Hentikan Operasi

Aturan Baru Diterapkan, Beberapa Bank Terancam Hentikan Operasi

July 5, 2026
Uang Rampasan Akan Digunakan untuk Perbaikan Sekolah dan Puskesmas Menurut Prabowo

Uang Rampasan Akan Digunakan untuk Perbaikan Sekolah dan Puskesmas Menurut Prabowo

May 14, 2026
Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka

Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka

June 14, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
  • Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
  • Pengembang Kota Berkelanjutan Terbaik Raih Penghargaan di IndoBuildTech Awards 2026
  • Lamine Yamal dan Mikel Oyarzabal Jadi Penentu di Babak 1 Prancis kontra Spanyol
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In