• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, August 22, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis

Said Iqbal Usulkan Dua Ide untuk Purbaya

Malino SPDI by Malino SPDI
July 8, 2026
in Bisnis
0
Said Iqbal Usulkan Dua Ide untuk Purbaya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, baru-baru ini melakukan pertemuan penting dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal mengajukan berbagai usulan terkait kebijakan pajak yang mempengaruhi Jaminan Hari Tua (JHT), demi meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Usulan pertama yang diajukan adalah penetapan tarif pajak JHT menjadi 0%. Menurutnya, pajak tersebut sangat memberatkan pekerja karena JHT seharusnya dipandang sebagai tabungan sosial, bukan instrumen investasi komersial.

READ ALSO

Harga Pangan 22 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Rp 70450 per Kg

10 Wanita Berpengaruh di Bidang Investasi Usia Di Atas 50 Tahun

Ia juga menekankan bahwa beban pajak seharusnya dikenakan pada imbal hasil, bukan pada pokok tabungan, yang seharusnya bebas dari pajak. Hal ini menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut, yang bertujuan untuk menjawab keluhan para pekerja terkait beban pajak yang tinggi.

Pentingnya Reformasi Pajak untuk Kesejahteraan Pekerja

Said Iqbal menyatakan bahwa pencairan JHT yang sudah dikenakan pajak secara progresif menjadi hal yang merugikan pekerja, terutama bagi mereka yang mungkin telah mengalami PHK beberapa kali. Menurutnya, pajak progresif ini membuat pekerja yang kembali kehilangan pekerjaan harus membayar pajak yang semakin tinggi untuk setiap pencairan berikutnya.

“Ada banyak pekerja yang merasa dirugikan dengan aturan ini,” tegas Said Iqbal. Dia menjelaskan bahwa pekerja yang harus menarik JHT lebih dari sekali dapat dikenakan pajak sebesar 5% hingga 30%, tergantung jumlah pencairan yang dilakukan.

Dengan mencairkan JHT, banyak pekerja berisiko harus membayar pajak besar untuk tabungan yang seharusnya membantu mereka saat tidak bekerja. Oleh karena itu, penting untuk mendengarkan aspirasi buruh agar kebijakan pajak ini dapat diperbaiki.

Pentingnya Menghapus Pajak Progresif atas JHT

Said Iqbal menambahkan bahwa penghapusan skema pajak progresif pada JHT harus segera dipertimbangkan oleh pemerintah. Ia merasa bahwa keringanan pajak ini akan sangat membantu para pekerja, terutama mereka yang sudah lebih dari sekali terpaksa mengambil pencairan dari JHT.

“Kebijakan ini akan memberikan kesempatan lebih baik bagi pekerja untuk memanfaatkan dana mereka saat dalam kesulitan. Menghapus pajak progresif akan memberi mereka perlindungan yang lebih baik dalam situasi sulit,” jelas Said Iqbal.

Oleh karena itu, menurutnya, reformasi kebijakan pajak yang mencakup penghapusan tarif progresif dan penetapan pajak 0% sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan menguntungkan pekerja.

Usulan Kenaikan Batas Nilai JHT yang Dikenakan Pajak

Dalam diskusi tersebut, Said juga mengusulkan bahwa batas nilai pencairan JHT yang dikenakan pajak perlu ditinjau kembali. Saat ini, berdasarkan peraturan yang berlaku, nilai pencairan hingga Rp 50 juta tidak dikenakan pajak, tetapi setiap nilai di atas itu sudah terikat dengan pajak sebesar 5%.

Ia berpendapat bahwa batas Rp 50 juta sudah tidak relevan lagi, mengingat nilai tersebut ditetapkan lebih dari 17 tahun lalu. “Jika melihat kondisi ekonomi saat ini, batas tersebut perlu disesuaikan,” ungkapnya. Dia mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan perubahan harga emas sebagai patokan penyesuaian nilai riil JHT.

Menurutnya, pada tahun 2009, Rp 50 juta setara dengan sekitar 152 gram emas. Namun, dengan harga emas saat ini, nilai tersebut dapat mencapai sekitar Rp 400 juta. “Oleh karena itu, akan lebih adil jika batas pajak dinaikkan di atas nilai tersebut,” tutup Said Iqbal.

Tags: DuaIdeIqbalPurbayauntukUsulkan

Related Posts

Harga Pangan 22 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Rp 70450 per Kg
Bisnis

Harga Pangan 22 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Rp 70450 per Kg

August 22, 2026
10 Wanita Berpengaruh di Bidang Investasi Usia Di Atas 50 Tahun
Bisnis

10 Wanita Berpengaruh di Bidang Investasi Usia Di Atas 50 Tahun

August 21, 2026
Harga Emas Naik 128%, 1 dari 3 Warga Inggris Menyesal Tak Berinvestasi
Bisnis

Harga Emas Naik 128%, 1 dari 3 Warga Inggris Menyesal Tak Berinvestasi

August 21, 2026
Aset Bank Syariah Nasional Capai Rp 81 Triliun hingga Juli 2026
Bisnis

Aset Bank Syariah Nasional Capai Rp 81 Triliun hingga Juli 2026

August 20, 2026
Tabung CNG Impor, PGN Rencanakan Kerja Sama Produksi Dengan Pindad Di Dalam Negeri
Bisnis

Tabung CNG Impor, PGN Rencanakan Kerja Sama Produksi Dengan Pindad Di Dalam Negeri

August 20, 2026
Tren Investasi BEI Bergeser, Pertimbangan Dampak Sosial dan Lingkungan Meningkat
Bisnis

Tren Investasi BEI Bergeser, Pertimbangan Dampak Sosial dan Lingkungan Meningkat

August 13, 2026
Next Post
Pelayanan BPJS Kesehatan Harus Tanpa Diskriminasi Menurut Menko Muhaimin

Pelayanan BPJS Kesehatan Harus Tanpa Diskriminasi Menurut Menko Muhaimin

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Dua Penghargaan CX Asia Awards 2026 untuk Transformasi Layanan Digital Sinar Mas Land

Dua Penghargaan CX Asia Awards 2026 untuk Transformasi Layanan Digital Sinar Mas Land

July 4, 2026
Karyawan Bank Keliling Dianiaya Rekan Kerja di Tangerang Diselidiki Polisi

Karyawan Bank Keliling Dianiaya Rekan Kerja di Tangerang Diselidiki Polisi

August 4, 2026
Buyback Saham Bank BUMN, Dasco Sebagai Bukti Kekuatan Fundamental

Buyback Saham Bank BUMN, Dasco Sebagai Bukti Kekuatan Fundamental

June 11, 2026
Ketua Ombudsman Nonaktif Hery Susanto Akan Ditentukan Nasibnya dalam 30 Hari

Ketua Ombudsman Nonaktif Hery Susanto Akan Ditentukan Nasibnya dalam 30 Hari

May 9, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kabut Asap Memburuk, Banjarbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh untuk Sekolah
  • Pemerasan Rektor Unsoed Melibatkan Lebih dari Sekedar Calon Mahasiswa FK
  • Balita Meninggal di Posko Pengungsian Gempa NTT Akibat Kedinginan
  • Fakta Pengusiran WNA Diduga Tentara Israel dari Gym di Bali
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In