• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 8, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis

Said Iqbal Usulkan Dua Ide untuk Purbaya

Malino SPDI by Malino SPDI
July 8, 2026
in Bisnis
0
Said Iqbal Usulkan Dua Ide untuk Purbaya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, baru-baru ini melakukan pertemuan penting dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal mengajukan berbagai usulan terkait kebijakan pajak yang mempengaruhi Jaminan Hari Tua (JHT), demi meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Usulan pertama yang diajukan adalah penetapan tarif pajak JHT menjadi 0%. Menurutnya, pajak tersebut sangat memberatkan pekerja karena JHT seharusnya dipandang sebagai tabungan sosial, bukan instrumen investasi komersial.

READ ALSO

Lowongan Kerja SKK Migas Dibuka, Pendaftaran Dimulai Hari Ini 7 Juli 2026

Uang Primer Meningkat 13,8 Persen, Bank Indonesia Pastikan Likuiditas Tetap Terjaga

Ia juga menekankan bahwa beban pajak seharusnya dikenakan pada imbal hasil, bukan pada pokok tabungan, yang seharusnya bebas dari pajak. Hal ini menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut, yang bertujuan untuk menjawab keluhan para pekerja terkait beban pajak yang tinggi.

Pentingnya Reformasi Pajak untuk Kesejahteraan Pekerja

Said Iqbal menyatakan bahwa pencairan JHT yang sudah dikenakan pajak secara progresif menjadi hal yang merugikan pekerja, terutama bagi mereka yang mungkin telah mengalami PHK beberapa kali. Menurutnya, pajak progresif ini membuat pekerja yang kembali kehilangan pekerjaan harus membayar pajak yang semakin tinggi untuk setiap pencairan berikutnya.

“Ada banyak pekerja yang merasa dirugikan dengan aturan ini,” tegas Said Iqbal. Dia menjelaskan bahwa pekerja yang harus menarik JHT lebih dari sekali dapat dikenakan pajak sebesar 5% hingga 30%, tergantung jumlah pencairan yang dilakukan.

Dengan mencairkan JHT, banyak pekerja berisiko harus membayar pajak besar untuk tabungan yang seharusnya membantu mereka saat tidak bekerja. Oleh karena itu, penting untuk mendengarkan aspirasi buruh agar kebijakan pajak ini dapat diperbaiki.

Pentingnya Menghapus Pajak Progresif atas JHT

Said Iqbal menambahkan bahwa penghapusan skema pajak progresif pada JHT harus segera dipertimbangkan oleh pemerintah. Ia merasa bahwa keringanan pajak ini akan sangat membantu para pekerja, terutama mereka yang sudah lebih dari sekali terpaksa mengambil pencairan dari JHT.

“Kebijakan ini akan memberikan kesempatan lebih baik bagi pekerja untuk memanfaatkan dana mereka saat dalam kesulitan. Menghapus pajak progresif akan memberi mereka perlindungan yang lebih baik dalam situasi sulit,” jelas Said Iqbal.

Oleh karena itu, menurutnya, reformasi kebijakan pajak yang mencakup penghapusan tarif progresif dan penetapan pajak 0% sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan menguntungkan pekerja.

Usulan Kenaikan Batas Nilai JHT yang Dikenakan Pajak

Dalam diskusi tersebut, Said juga mengusulkan bahwa batas nilai pencairan JHT yang dikenakan pajak perlu ditinjau kembali. Saat ini, berdasarkan peraturan yang berlaku, nilai pencairan hingga Rp 50 juta tidak dikenakan pajak, tetapi setiap nilai di atas itu sudah terikat dengan pajak sebesar 5%.

Ia berpendapat bahwa batas Rp 50 juta sudah tidak relevan lagi, mengingat nilai tersebut ditetapkan lebih dari 17 tahun lalu. “Jika melihat kondisi ekonomi saat ini, batas tersebut perlu disesuaikan,” ungkapnya. Dia mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan perubahan harga emas sebagai patokan penyesuaian nilai riil JHT.

Menurutnya, pada tahun 2009, Rp 50 juta setara dengan sekitar 152 gram emas. Namun, dengan harga emas saat ini, nilai tersebut dapat mencapai sekitar Rp 400 juta. “Oleh karena itu, akan lebih adil jika batas pajak dinaikkan di atas nilai tersebut,” tutup Said Iqbal.

Tags: DuaIdeIqbalPurbayauntukUsulkan

Related Posts

Lowongan Kerja SKK Migas Dibuka, Pendaftaran Dimulai Hari Ini 7 Juli 2026
Bisnis

Lowongan Kerja SKK Migas Dibuka, Pendaftaran Dimulai Hari Ini 7 Juli 2026

July 8, 2026
Uang Primer Meningkat 13,8 Persen, Bank Indonesia Pastikan Likuiditas Tetap Terjaga
Bisnis

Uang Primer Meningkat 13,8 Persen, Bank Indonesia Pastikan Likuiditas Tetap Terjaga

July 7, 2026
64 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Diterima Kerja Menurut Wamenaker
Bisnis

64 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Diterima Kerja Menurut Wamenaker

July 7, 2026
Bursa Karbon Lesu, OJK Persiapkan Inisiatif Baru
Bisnis

Ratusan Ribu Rekening Scam Diblokir, Total Nilai Rp 674 Miliar

July 6, 2026
Federal Reserve Pangkas Suku Bunga dan Berpotensi Naikkan Harga Emas
Bisnis

Federal Reserve Pangkas Suku Bunga dan Berpotensi Naikkan Harga Emas

July 6, 2026
Prediksi Harga Minyak Brent Capai 60 USD pada Akhir 2026
Bisnis

Prediksi Harga Minyak Brent Capai 60 USD pada Akhir 2026

July 5, 2026
Next Post
Pelayanan BPJS Kesehatan Harus Tanpa Diskriminasi Menurut Menko Muhaimin

Pelayanan BPJS Kesehatan Harus Tanpa Diskriminasi Menurut Menko Muhaimin

POPULAR NEWS

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

Polri Awasi Isu PHK, 4216 Buruh Dipastikan Dapat Bekerja Kembali

Polri Awasi Isu PHK, 4216 Buruh Dipastikan Dapat Bekerja Kembali

July 1, 2026
ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Karena Timbun Ribuan Dus Minyakita

ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Karena Timbun Ribuan Dus Minyakita

July 2, 2026
Rumah Subsidi FLPP Banyak Diminati oleh Milenial dan Gen Z

Rumah Subsidi FLPP Banyak Diminati oleh Milenial dan Gen Z

June 14, 2026
Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dapat Cegah Korupsi Ini Penjelasan KPK

Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dapat Cegah Korupsi Ini Penjelasan KPK

July 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Ono Surono dan KDM Sepakat Tidak Mengubah Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda
  • Tim Kajian Usul Perubahan Nama Jabar Menjadi Tatar Sunda oleh Tim Kajian
  • PPN DTP Rusun Subsidi Dinilai Tepat, Pengamat: Masalah Lahan dan Pengelolaan Masih Besar
  • Tari Terakhir Messi dan Salah Berakhir dengan Ketegangan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In