Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyampaikan penjelasan mengenai isu perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa tidak ada usulan resmi untuk mengubah nama menjadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan.
Dalam pernyataannya, Ono menjelaskan bahwa kabar tersebut berdasarkan surat yang diajukan oleh sebuah komunitas yang mengkaji penggantian nama provinsi. Meskipun ada wacana yang beredar, pemerintah provinsi tidak memprosesnya secara resmi.
Penyampaian Wacana Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat
Wacana perubahan nama ini berawal dari surat yang dikirim oleh Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat pada tanggal 6 Januari 2025. Surat tersebut disampaikan kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa.
Pada tanggal 22 Mei 2025, DPRD menjalankan langkah audiensi untuk membahas usulan tersebut lebih lanjut. Hasil dari audiensi menunjukkan adanya keinginan untuk melakukan kajian awal terhadap aspirasi yang diajukan.
Tindak lanjut itu menghasilkan nota dinas dari Ketua DPRD kepada Komisi I untuk melaksanakan kajian, bukan persetujuan langsung untuk mengubah nama Provinsi. Ini menunjukkan bahwa masih ada langkah-langkah yang perlu diambil sebelum keputusan final bisa diambil.
Proses Kajian dan Tanggapan Berbagai Pihak
Pada 14 Agustus 2025, kembali diadakan audiensi antara Komisi I dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan ini, materi dari komunitas pengusul diperbincangkan secara lebih mendalam.
Namun, hasil yang diperoleh dari audiensi tersebut bukanlah persetujuan untuk perubahan nama, melainkan hanya persetujuan untuk melakukan kajian lebih lanjut. Ini menggambarkan betapa hati-hatinya para anggota dewan dalam menyikapi isu ini.
Ono kembali menegaskan bahwa mayoritas fraksi di DPRD hanya setuju untuk melanjutkan kajian tentang wacana tersebut. Dalam hal ini, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif agar tidak ada kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Aspek yang Perlu Dipertimbangkan dalam Kajian
Ono mengungkapkan bahwa dalam kajian yang akan dilakukan, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. Aspek-aspek ini mencakup yuridis, historis, sosiologis, cultural, hingga dampak ekonomi dari perubahan nama tersebut.
Mempertimbangkan keragaman budaya yang ada di Jawa Barat, termasuk masyarakat Sunda, Betawi, dan Cirebon, adalah hal yang krusial. Perlunya pendekatan holistik dalam kajian ini akan memberikan gambaran yang lebih baik tentang dampak perubahan nama.
Kajian mendalam diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Ini menciptakan keterlibatan dan tanggung jawab yang lebih besar dari semua pihak dalam memutuskan isu ini.
Pernyataan Gubernur mengenai Isu Perubahan Nama
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memberikan pandangannya mengenai wacana perubahan nama provinsi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan mengubah nama dari Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.
Dedi menyebutkan bahwa isu ini hanyalah karangan belaka yang tidak memiliki dasar resmi. Ia berpendapat bahwa banyak informasi yang beredar di media sosial tidak berlandaskan fakta yang jelas.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah pada pembangunan dan peningkatan layanan publik, bukan mencari perubahan nama. Langkah ini diambil agar perhatian masyarakat bisa tetap terjaga pada hal-hal yang lebih substantif dan mendesak.
















