Baru-baru ini, perhatian publik tertuju pada masalah serius yang dihadapi oleh beberapa wilayah di Indonesia, khususnya terkait bencana alam. Banjir bandang dan tanah longsor telah membawa dampak signifikan bagi beberapa provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Merespons kondisi ini, wakil rakyat dari Fraksi PDIP, Sonny Danaparamita, mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk menangani alih fungsi lahan yang menjadi salah satu penyebab utama bencana tersebut.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan. Dalam kesempatan itu, Sonny menegaskan pentingnya upaya reformasi dalam tata kelola kehutanan agar bencana serupa tidak terulang di masa depan. Dia mengekspresikan keprihatinannya dan harapannya agar pemerintah mengambil langkah proaktif untuk memperbaiki situasi yang ada.
Melalui pembentukan pansus ini, diharapkan ada tindakan nyata yang dapat mengurangi risiko terjadinya bencana alam akibat alih fungsi lahan yang tidak terkelola dengan baik. Sonny mengingatkan bahwa perhatian terhadap tata kelola hutan sangatlah penting, mengingat dampak negatif yang diakibatkan oleh pembalakan liar dan alih fungsi lahan lainnya.
Pentingnya Penanganan Bencana Secara Sistematis dan Terintegrasi
Sonny memperingatkan bahwa bencana yang terjadi bukan hanya masalah lokal, melainkan isu yang lebih luas yang harus ditangani secara sistematis. Penanganan bencana harus mencakup berbagai aspek, termasuk manajemen hutan dan kebijakan lingkungan. Dia mencatat bahwa bencana serupa dapat terjadi lagi jika langkah mitigasi tidak dilakukan dengan baik.
Dalam konteks ini, Sonny meminta Kementerian Kehutanan untuk memperbaiki sistem perizinan terkait pemanfaatan hutan. Reformasi ini sangat penting agar setiap izin yang dikeluarkan mampu mendukung keberlanjutan lingkungan dan mencegah perusakan yang lebih lanjut.
Selain itu, dia juga mendesak agar pemerintah memprioritaskan kawasan konservasi dan hutan lindung. Hal ini dilakukan agar fungsi ekologis hutan tetap terjaga, sehingga bisa berfungsi sebagai benteng alami terhadap bencana alam seperti banjir dan longsor.
Integrasi Kebijakan di Sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Sonny juga menyoroti perlunya integrasi antara kebijakan di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Dikatakannya, saat ini terdapat perbedaan sistem birokrasi antara kedua sektor ini yang justru menyulitkan pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu bekerja sama agar pengawasan lebih efektif dan akuntabel.
Dia menegaskan bahwa jika pengelolaan izin dan pengawasan dilakukan di bawah satu atap, kemungkinan terjadinya kebocoran dalam sistem dapat diminimalkan. Pertemuan antar lembaga terkait ini dapat memfasilitasi diskusi dan kolaborasi yang lebih baik dalam mencari solusi terhadap tantangan yang ada.
Sonny menilai, langkah-langkah ini penting tidak hanya untuk merespons bencana yang telah terjadi, tetapi juga untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana di masa mendatang. Pendekatan yang holistik dan terintegrasi diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan bertanggung jawab.
Kesadaran Masyarakat dan Peran Aktif Pemerintah
Keterlibatan masyarakat dalam melindungi lingkungan adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Sonny menekankan perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Edukasi mengenai bahaya alih fungsi lahan dan pembalakan liar perlu dilakukan secara terus-menerus.
Pemerintah, dalam hal ini, diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam meningkatkan kesadaran tersebut. Melalui kampanye edukasi dan program-program berbasis masyarakat, diharapkan akan tercipta komitmen kolektif untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam yang ada.
Diharapkan, melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, situasi seputar bencana lingkungan dapat diperbaiki, serta risiko bencana dapat diminimalisir. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi bersama untuk mencapai keberlanjutan bagi generasi mendatang.











