Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam konteks proses perampingan yang saat ini berlangsung pada Telkom Group. Pernyataan ini disampaikan setelah mengadakan rapat dengan Komisi VI DPR RI yang membahas situasi ini bersama perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia di Jakarta.
Dasco menegaskan bahwa dalam pertemuan ini, sejumlah kesepakatan telah dicapai yang menjamin kejelasan untuk karyawan. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja di tengah perubahan yang sedang terjadi di perusahaan.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah bahwa seluruh karyawan Telkom Group akan tetap berstatus sebagai karyawan meskipun ada perubahan organisasi yang sedang dilakukan. Dasco juga menegaskan bahwa seluruh karyawan akan mendapatkan hak-hak serta insentif yang sama dalam masa transisi ini.
Proses Transformasi dan Perlindungan Karyawan di Telkom Group
Dalam pertemuan ini, Dasco menjelaskan bahwa fokus dari diskusi adalah mencari solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja. Dia menambahkan bahwa perampingan di Telkom Group tidak seharusnya disertai dengan kehadiran PHK, yang sering kali menjadi kekhawatiran utama di kalangan pekerja.
Dia juga menjelaskan bahwa sebagian karyawan yang terdampak akan dialokasikan ke unit usaha baru bernama Telkom Enterprise. Meskipun unit ini tidak berkembang sesuai harapan, Dasco menegaskan bahwa karyawan tidak akan mengalami kehilangan pekerjaan.
Dalam diskusi tersebut, Dasco mencatat bahwa meskipun beberapa anak perusahaan mengalami kesulitan, seperti PT PINS Indonesia, hak-hak karyawan akan tetap dilindungi. Ini termasuk jaminan kelangsungan gaji yang akan diberikan oleh Telkom dan Danantara kepada karyawan tersebut.
Peran Komisi VI DPR RI dalam Proses Perampingan
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan kesepakatan ini dengan seksama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa transformasi yang dilakukan tidak merugikan karyawan dan tetap berjalan mulus.
Dia menjelaskan bahwa Komisi VI akan terus berkomunikasi dengan pihak manajemen untuk memonitor setiap langkah dalam proses transformasi. Hal ini penting untuk menciptakan transparansi bagi semua pihak yang terlibat.
Dia juga menegaskan perlunya dialog yang konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. Hal ini diharapkan bisa menciptakan suasana yang positif dan mendukung bagi semua pihak dalam menghadapi perubahan yang ada.
Kepastian Status Karyawan dalam Lingkungan BUMN
Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri, menekankan bahwa kepastian status sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hal yang sangat penting bagi para pekerja. Dia menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan tersebut.
Nasri mengungkapkan rasa syukur bahwa beberapa solusi telah muncul dari pertemuan ini. Dia mengharapkan sehingga tahapan pelaksanaan lebih lanjut akan dibahas dengan pihak BUMN dan Danantara secara bertahap, menyangkut masa depan karyawan.
Sebagai bagian dari komunikasi ini, Nasri juga menyampaikan terima kasih kepada Dasco dan pimpinan Komisi VI yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung para pekerja melalui setiap tahap pelaksanaan kesepakatan.
















