• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 19, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Istana Menyampaikan Pendapat Terkait Perpres Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan

Malino SPDI by Malino SPDI
July 31, 2026
in Travel
0
Istana Menyampaikan Pendapat Terkait Perpres Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mensesneg Prasetyo Hadi baru-baru ini mengungkapkan kebijakan baru mengenai peningkatan tunjangan kinerja untuk pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI. Keputusan ini diambil setelah adanya penilaian bahwa tunjangan tersebut tidak mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan akan kesejahteraan pegawai yang telah lama menunggu kenaikan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengaruh positif terhadap pegawai, tetapi juga meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas.

READ ALSO

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah

Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing

“Kenaikan tunjangan ini merupakan hal yang penting, terutama bagi mereka yang bekerja di bidang pertahanan dan keamanan negara,” jelas Pras. Dia menambahkan bahwa upaya ini sebagai bentuk penghargaan untuk mereka yang telah mengabdikan diri demi keselamatan Tanah Air.

Penjelasan Detail tentang Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan

Kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI dinyatakan dalam Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Peraturan ini dikeluarkan untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin kesejahteraan para prajurit dan pegawai yang berjuang dalam menjalankan tugasnya.

Brigjen Rico Ricardo, Kepala Informasi Sandi Kementerian Pertahanan, menegaskan bahwa Presiden sudah menerbitkan peraturan ini untuk penyesuaian tunjangan. Rencananya, peraturan tersebut akan segera diimplementasikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Kementerian Pertahanan mengapresiasi kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan kontribusi dalam reformasi birokrasi. Kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif dalam peningkatan kinerja dan profesionalisme di lingkungan TNI dan Kemhan.

Persentase dan Rincian Tunjangan Kinerja Berdasarkan Jabatan

Dari peraturan yang berlaku, tunjangan kinerja untuk posisi tertentu ditetapkan dengan angka tertentu. Misalnya, jabatan-jabatan strategis seperti Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara masing-masing akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp48.613.500 per bulan.

Sementara itu, untuk posisi seperti Wakil Kepala Staf Angkatan dan Kepala Staf Umum, tunjangannya berada di angka Rp44.874.000 per bulan. Hal ini menunjukkan adanya sistematika yang jelas dalam penentuan besaran tunjangan berdasarkan jabatan masing-masing.

Rico menekankan bahwa pengaturan tunjangan kinerja ini tak hanya berlaku untuk pegawai kemhan dan TNI. Namun juga akan merambah ke tenaga pengajar di daerah terpencil atau 3T yang juga mendapatkan perhatian dalam kebijakan ini.

Pentolan TNI dan Pegawai Kemhan Dapat Kenaikan Tunjangan Kesejahteraan

Pembaruan tunjangan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga untuk memastikan pengabdian yang lebih baik. Pemberian tunjangan diharapkan dapat memotivasi para pegawai dan prajurit dalam melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik.

Dengan kemenangan reformasi birokrasi, diharapkan dapat terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik, produktif, dan profesional. Ini merupakan langkah penting bagi pemerintah dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai yang berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan berbagai pertimbangan dan analisis, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyesuaikan kembali tunjangan kinerja. Kebijakan ini adalah langkah maju dalam rangka menciptakan sistem yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua pegawai.

Tags: danIstanaKemhanKenaikanMenyampaikanPegawaiPendapatPerpresTerkaitTNITukin

Related Posts

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
Travel

Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah

September 8, 2026
Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing
Travel

Kebakaran di TPA Galuga Bogor, Helikopter Lakukan Water Bombing

September 8, 2026
Dorong Peran Pemda dalam Penguatan Reforma Agraria menurut Wamendagri Bima
Travel

Dorong Peran Pemda dalam Penguatan Reforma Agraria menurut Wamendagri Bima

September 7, 2026
Pasar Paniai Papua Tengah Terbakar, 11 Jiwa Kehilangan Nyawa
Travel

Pasar Paniai Papua Tengah Terbakar, 11 Jiwa Kehilangan Nyawa

September 7, 2026
Kondisi Anak Krakatau Setelah Erupsi Beruntun pada Jumat Lalu
Travel

Potensi Letusan Susulan Anak Krakatau Masih Tinggi Menurut PVMBG

September 6, 2026
Ili Lewotolok Erupsi Empat Kali dalam 48 Jam, Kolom Abu Mencapai 600 Meter
Travel

Ili Lewotolok Erupsi Empat Kali dalam 48 Jam, Kolom Abu Mencapai 600 Meter

September 6, 2026
Next Post
Pembatalan Pembelian Rumah Meningkat 17,73%, IPW Mengungkap Penyebabnya

Pembatalan Pembelian Rumah Meningkat 17,73%, IPW Mengungkap Penyebabnya

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

Mengurai Konsep Klasik Amerika dan Aksesibilitas Klaster Mimosa Paramount Petals

Mengurai Konsep Klasik Amerika dan Aksesibilitas Klaster Mimosa Paramount Petals

July 22, 2026
Prabowo Cerita Dapat Bantuan Megawati Saat Dalam Kesulitan

Prabowo Cerita Dapat Bantuan Megawati Saat Dalam Kesulitan

May 20, 2026
Miguel Almiron Catat Sejarah Sebagai Pemain Pertama Kena Kartu Merah Aturan FIFA di Piala Dunia 2026

Miguel Almiron Catat Sejarah Sebagai Pemain Pertama Kena Kartu Merah Aturan FIFA di Piala Dunia 2026

June 20, 2026
Spanyol vs Belgia Sudah Mulai, Tonton Siaran Langsung Piala Dunia 2026

Spanyol vs Belgia Sudah Mulai, Tonton Siaran Langsung Piala Dunia 2026

July 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In