• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, September 3, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Penyelundup 800 Kg Ketamin WN Taiwan Dibawa ke Bareskrim

Malino SPDI by Malino SPDI
September 2, 2026
in Berita
0
Penyelundup 800 Kg Ketamin WN Taiwan Dibawa ke Bareskrim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus penyelundupan narkotika menjadi masalah serius di seluruh dunia, dan Indonesia tidak terkecuali. Terutama, kasus penyelundupan ketamin yang melibatkan seorang warga negara asing menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Di tengah situasi ini, Bareskrim Polri mengungkapkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCl. Operasi ini melibatkan tidak hanya pengawasan ketat, tetapi juga deteksi yang cermat terhadap jaringan narkoba internasional.

READ ALSO

Penurunan Timbulan Sampah Jaktim Sebesar 865 Ton dan Penyebabnya

Pedagang Pasar Kramat Jati Diberikan Bebas Iuran Selama 6 Bulan

Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Wang-Li Chan, seorang manajer kapal asal Taiwan. Tindakannya diyakini berperan penting dalam pengiriman sejumlah besar narkotika melalui jalur laut.

Proses Penangkapan Tersangka yang Dramatis

Pada Rabu sore, Wang-Li Chan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan pengawalan ketat oleh penyidik. Dia terlihat mengenakan pakaian sederhana, tetapi perlakuan terhadapnya menunjukkan seriusnya tuduhan yang dihadapinya.

Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Chan pada pukul 19.03 WIB. Selama penangkapannya, ia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan dan segera dibawa ke ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Barang bukti yang menyertai penangkapan juga menarik perhatian publik, dengan sejumlah koper dan karung yang berisi ketamin. Pengransportasian barang bukti ini menandakan betapa seriusnya kasus yang sedang ditangani.

Pengakuan dan Peran Tersangka dalam Kasus Narkoba

Kombes Pol. Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, mengkonfirmasi bahwa para penyidik telah menetapkan Chan sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai pengendali dalam pengiriman barang terlarang ini.

Chan terancam dijerat Pasal 435 Undang-Undang tentang Kesehatan serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda yang cukup besar.

Adanya ancaman hukuman yang berat menunjukkan betapa seriusnya upaya penegakan hukum di Indonesia dalam memberantas tindak pidana narkoba. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.

Rincian Penyelidikaan dan Pengungkapan Kasus

Kasus ini bermula dari operasi Satuan Tugas Operasi Gabungan yang berhasil menangkap kapal induk yang diketahui membawa 1,3 ton ketamin. Penangkapan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan penyelundupan narkoba.

Penyidikan yang mendalam mengarah pada penangkapan kapal Fuchangxing 1, yang muncul dengan pola pergerakan yang mencurigakan. Tim gabungan melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan intercept.

Selama penggeledahan kapal, ditemukan 800 bungkus ketamin tersembunyi di bagian ruang kemudi. Temuan ini sangat signifikan, mengingat jumlahnya yang sangat besar dan potensi dampak negatifnya terhadap masyarakat jika barang tersebut sampai beredar.

Nilai Ekonomis dan Dampak Sosial dari Kasus ini

Perkiraan nilai ekonomis dari barang bukti yang disita mencapai Rp 1,28 triliun. Jumlah yang sangat tinggi ini mencerminkan betapa menguntungkannya bisnis gelap narkoba di pasar internasional.

Selain kerugian ekonomi, dampak sosial dari penyalahgunaan ketamin terhadap masyarakat, terutama generasi muda, sangat memprihatinkan. Banyak calon korban yang bisa terhindar dari bahaya narkoba berkat pengungkapan ini.

Saat ini, sembilan awak kapal Fuchangxing 1 dan enam awak kapal lainnya masih berstatus sebagai saksi. Proses hukum bagi mereka juga akan terus berlanjut seiring dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Upaya penanggulangan narkoba di Indonesia membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan masa depan generasi muda kita bisa lebih baik.

Tags: BareskrimDibawaKetaminPenyelundupTaiwan

Related Posts

Penurunan Timbulan Sampah Jaktim Sebesar 865 Ton dan Penyebabnya
Berita

Penurunan Timbulan Sampah Jaktim Sebesar 865 Ton dan Penyebabnya

September 3, 2026
Pedagang Pasar Kramat Jati Diberikan Bebas Iuran Selama 6 Bulan
Berita

Pedagang Pasar Kramat Jati Diberikan Bebas Iuran Selama 6 Bulan

September 2, 2026
Pria Tak dikenal Meninggal di Gardu LRT Pancoran dengan Membawa Gergaji Besi
Berita

Pria Tak dikenal Meninggal di Gardu LRT Pancoran dengan Membawa Gergaji Besi

September 1, 2026
Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Menurut BMKG, Ini Daftarnya
Berita

Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Menurut BMKG, Ini Daftarnya

September 1, 2026
Kebakaran Habis Permukiman di Gambir, 880 Warga Terkena Dampak
Berita

Kebakaran Habis Permukiman di Gambir, 880 Warga Terkena Dampak

August 31, 2026
Kembali ke Jombang, Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Berita

Kembali ke Jombang, Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

August 31, 2026
Next Post
Sutet di Lokasi TPA Putri Cempo Solo Terbakar

Sutet di Lokasi TPA Putri Cempo Solo Terbakar

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas Bersama Istri Wapres

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas Bersama Istri Wapres

July 13, 2026
Dampak Kemarau di Kabupaten Bekasi dalam Foto

Dampak Kemarau di Kabupaten Bekasi dalam Foto

August 28, 2026
Rupiah Hampir 18000 Terhadap Dolar AS, Sentimen Ini Menjadi Pemicu

Rupiah Hampir 18000 Terhadap Dolar AS, Sentimen Ini Menjadi Pemicu

May 29, 2026
Audiensi KPK dan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan Besok

KPK Diminta Cepat Periksa Dirjen Bea Cukai terkait Kasus Suap Blueray

June 1, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kebakaran Hebat di TPA Putri Cempo Solo
  • Guru Medan Diduga Pukul 10 Siswa dan Mengundurkan Diri
  • Penurunan Timbulan Sampah Jaktim Sebesar 865 Ton dan Penyebabnya
  • Kebakaran Mencekam di TPA Putri Cempo Solo
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In