• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, October 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

Malino SPDI by Malino SPDI
September 8, 2026
in Otomotif
0
Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan bahwa pemerintah daerah di Tanah Papua harus bersungguh-sungguh dalam mengelola Dana Otonomi Khusus Tahap II tahun 2026. Pada awal September 2026, sudah ada 26 daerah yang belum melengkapi berkas administrasi, yang dapat mengakibatkan penyaluran dana ini tertunda.

Pemerintah pusat sudah siap untuk melakukan penyaluran dana, tetapi keputusan dan kecepatan realisasi dana sepenuhnya bergantung pada kinerja pemerintah daerah. Tanggung jawab ini menuntut agar setiap pemangku kepentingan berperan aktif demi kemajuan kawasan tersebut.

READ ALSO

9 Relawan Meninggal Saat Berjuang Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

Operasi Patuh Mulai 26 Oktober Korlantas Fokus Cegah Gegara Arus Balik

Ribka menambahkan bahwa Pemerintah pusat telah berusaha mempermudah syarat yang diperlukan bagi penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahap II. Dalam hal ini, tidak diperlukan pertanggungjawaban penuh atas penggunaan anggaran Tahap I, tetapi cukup minimal 50 persen disertai dengan laporan kinerja yang sah.

Pentingnya Persiapan Administrasi untuk Pengelolaan Dana

Laporan yang diperlukan harus mencakup capaian keluaran serta penggunaan Dana Tambahan Infrastruktur yang telah dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya. Ribka menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban semestinya tidak sulit asalkan program kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal yang telah ditetapkan.

Dia menjelaskan bahwa syarat minimal 50 persen pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana adalah langkah yang mempermudah proses penyaluran. Dengan syarat yang lebih ringan ini, diharapkan daerah bisa lebih cepat mengajukan permintaan dana untuk kepentingan masyarakat.

Ketidaklengkapan administrasi yang disebabkan oleh 26 daerah tersebut termasuk di level provinsi hingga kabupaten/kota di berbagai wilayah. Ribka meminta agar para gubernur dan bupati segera melaksanakan tindakan nyata dalam menyelesaikan berkas yang diperlukan agar dana dapat segera disalurkan.

Urgensi Transparansi dan Akurasi Data dalam Penggunaan Dana

Salah satu aspek penting yang digarisbawahi oleh Ribka adalah perlunya transparansi dalam pengelolaan dana. Ia meminta kepala daerah untuk memastikan penggunaan data Orang Asli Papua yang akurat dan tepat sasaran, agar program-program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pengelolaan Dana Otsus harus didasari pada prinsip lima pilar, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, dan berorientasi hasil. Kesemua prinsip ini merupakan komitmen untuk memperbaiki tata kelola yang sudah ada selama ini.

Ribka juga mengingatkan bahwa perbaikan tata kelola harus dilakukan secara kolektif antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya kerjasama yang baik, masing-masing pihak bisa saling mendukung dan menghindari saling menyalahkan ketika menghadapi kendala.

Langkah-Langkah Mendukung Pembangunan Melalui Dana Otonomi Khusus

Sejak tahun 2025, pemerintah telah menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal pengelolaan Dana Otsus secara lebih baik. Harapannya, program yang dijalankan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat di Papua.

Pemerintah pusat telah menawarkan dukungan dan pendampingan kepada daerah-daerah yang mengalami kesulitan teknis dalam proses pengajuan dokumen. Dengan demikian, Pemda harus proaktif dalam menghubungi pemerintah pusat untuk meminta bantuan jika menemui masalah.

Ribka menegaskan komitmennya untuk membantu daerah yang memerlukan asistensi. Dalam upaya mendukung pengelolaan Dana Otsus ini, komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan.

Tags: MintaOtsusPapuaPemdaPencairanSoalTahapTanggapiWamendagri

Related Posts

9 Relawan Meninggal Saat Berjuang Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan
Otomotif

9 Relawan Meninggal Saat Berjuang Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

October 24, 2026
Operasi Patuh Mulai 26 Oktober Korlantas Fokus Cegah Gegara Arus Balik
Otomotif

Operasi Patuh Mulai 26 Oktober Korlantas Fokus Cegah Gegara Arus Balik

October 24, 2026
Dandhy Laksono Tidak Hadir Klarifikasi Terkait Laporan Mama Sinta Pesta Babi
Otomotif

Dandhy Laksono Tidak Hadir Klarifikasi Terkait Laporan Mama Sinta Pesta Babi

October 23, 2026
KPK Menangkap 3 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Otomotif

Geledah BPK Jateng Kasus Klaten KPK Sita Uang Ratusan Juta

October 23, 2026
Karhutla Gunung Ciremai, Pemkab dan Pemprov Koordinasi Lakukan Water Bombing
Otomotif

Karhutla Gunung Ciremai, Pemkab dan Pemprov Koordinasi Lakukan Water Bombing

October 22, 2026
TNI Selidiki Informasi KPK Tentang Prajurit Diduga Terlibat Korupsi BNPB
Otomotif

TNI Selidiki Informasi KPK Tentang Prajurit Diduga Terlibat Korupsi BNPB

October 22, 2026
Next Post
Laba Melonjak 445% Strategi Terbaru SMGR Tahun Ini

Laba Melonjak 445% Strategi Terbaru SMGR Tahun Ini

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

TNI AL Amankan 2 Kapal Angkut 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru

TNI AL Amankan 2 Kapal Angkut 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru

October 23, 2026
Ketua Kadin Solo Akui Setor Rp125 Juta ke Sudewo Pati di Sidang Tipikor

Ketua Kadin Solo Akui Setor Rp125 Juta ke Sudewo Pati di Sidang Tipikor

July 7, 2026
Perayaan Tri Suci Waisak di Wihara Ekayana Jakarta

Perayaan Tri Suci Waisak di Wihara Ekayana Jakarta

May 31, 2026
Polisi Sita Rp11 Juta dari Tersangka Penggelapan Uang di TikTok

Polisi Sita Rp11 Juta dari Tersangka Penggelapan Uang di TikTok

September 4, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Undang Yusril Bahas Perubahan Definisi Korupsi Pekan Depan
  • Dukungan Tito untuk Program 3 Juta Rumah dengan Regulasi Mudah bagi MBR
  • Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda menurut Dasco
  • 821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Tidak Layak Huni Menurut Data BPS
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In