• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 21, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Polisi Sita Rp11 Juta dari Tersangka Penggelapan Uang di TikTok

Malino SPDI by Malino SPDI
September 4, 2026
in Tekno
0
Polisi Sita Rp11 Juta dari Tersangka Penggelapan Uang di TikTok
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam suatu kasus yang melibatkan dugaan penggelapan dana, pihak kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp11.595.000 dari rekening seorang tersangka bernama Zahra Khairunnissa. Penyitaan ini dilakukan dalam konteks penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dengan dugaan penipuan dalam dunia konten digital.

Proses penyitaan berlangsung di bank pada tanggal 4 September, di mana tersangka ZK hadir untuk menyaksikan cairnya saldo yang diklaim sebagai barang bukti. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa dana tersebut tidak bisa diakses oleh tersangka selama penyidikan berlangsung.

READ ALSO

Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten KPK Sita Uang dan Perhiasan

Pembangunan Jakarta Harus Berpihak pada Kelompok Rentan Menurut Gubernur DKI

Kepolisian mengungkapkan bahwa semua dana yang dapat ditarik dari rekening tersebut telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Verdika Bagus Prasetya, penelusuran terhadap transaksi keuangan ini dilakukan untuk menemukan keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.

Proses Penyitaan dan Penelusuran Keuangan yang Teliti

Kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi rekening yang diduga terlibat dalam kasus ini. Setelah pelacakan, terungkap bahwa dana yang disita berasal dari pencairan hadiah digital yang diterima melalui akun media sosial TikTok.

Pihak polisi menjelaskan bahwa jumlah yang disita ini hanya merupakan sebagian kecil dari total kerugian yang dialami oleh pihak pelapor. Kerugian yang diakibatkan oleh tindakan tersangka diperkirakan mencapai Rp1.282.915.000 berdasarkan laporan dan audit yang dilakukan.

Kompol Verdika juga menyampaikan bahwa penelusuran akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi transaksi dan aset lain yang mungkin terkait dengan perkara ini. Setiap temuan baru akan diproses sesuai dengan bukti yang ada.

Status Tersangka dan Hukum yang Dikenakan

Seiring dengan penyidikan, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penggelapan ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik dianggap memiliki dua alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus.

Kombes Putu Kholis Aryana, Kapolres Metro Bekasi Kota, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka telah ditahan sejak penyidikan dimulai. Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Pihak tersangka dijerat dengan Pasal 488 dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Mereka bisa diancam dengan hukuman penjara selama lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Implikasi Kasus Penggelapan dalam Dunia Konten Digital

Kasus ini mencerminkan isu yang semakin meningkat di dunia konten digital, di mana penggelapan dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Para kreator konten yang bergantung pada platform digital semakin rentan terhadap potensi penipuan, dan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Penting bagi kreator konten untuk lebih berhati-hati dalam mengelola sumber pendapatan mereka, terutama yang melibatkan pihak ketiga. Selain itu, kesadaran dan pengetahuan tentang peraturan hukum yang berlaku juga menjadi aspek penting untuk melindungi diri dari penipuan.

Sebagai masyarakat yang semakin terhubung dengan teknologi, semua orang diharapkan untuk memahami risiko-risiko yang ada. Penegakan hukum yang ketat terhadap dugaan penggelapan seperti ini menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan di industri konten digital.

Tags: DariJutaPenggelapanPolisiRp11SitaTersangkaTikTokUang

Related Posts

PDIP Siap Pecat Bupati Klaten Hamenang Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi
Tekno

Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten KPK Sita Uang dan Perhiasan

October 20, 2026
Pembangunan Jakarta Harus Berpihak pada Kelompok Rentan Menurut Gubernur DKI
Tekno

Pembangunan Jakarta Harus Berpihak pada Kelompok Rentan Menurut Gubernur DKI

October 20, 2026
Jenazah Eks KSAD Subagyo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Besok
Tekno

Jenazah Eks KSAD Subagyo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Besok

October 19, 2026
Prasmanan di Sekolah untuk Mengurangi Limbah Makanan
Tekno

Prasmanan di Sekolah untuk Mengurangi Limbah Makanan

October 19, 2026
Buruh Karawang Meninggal Diduga Karena Leher Terjerat Benang Layangan
Tekno

Polisi Ditangkap karena Dugaan Membunuh Rekan Anggota Polisi

October 18, 2026
Prabowo Salurkan Rp15 M untuk Penanganan Karhutla di Kotawaringin Timur
Tekno

Prabowo Salurkan Rp15 M untuk Penanganan Karhutla di Kotawaringin Timur

October 18, 2026
Next Post
Jalur Langit Transjakarta Hanya Beroperasi Sampai Halte JORR Karena Truk Mogok

Jalur Langit Transjakarta Hanya Beroperasi Sampai Halte JORR Karena Truk Mogok

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Minta Tindak Tegas Penyerangan saat Gerebek Narkoba di Kalteng

Minta Tindak Tegas Penyerangan saat Gerebek Narkoba di Kalteng

July 4, 2026
Catatan BPBD 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim

Catatan BPBD tentang 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim

August 21, 2026
Strategi BUMN Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

Strategi BUMN Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Benny Harman Demokrat Sentil Wartawan Otak Kamu Ada Gak KWP Geram

Benny Harman Demokrat Sentil Wartawan Otak Kamu Ada Gak KWP Geram

August 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kobar Api di KMP Batumandi, Penumpang Semua Selamat
  • Indonesia Siap Mulai Hilirisasi Kratom dan Kemenyan Menurut Luhut
  • Kejagung Selidiki Peminjam Dana Indosurya Selain Aset Henry Surya
  • Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten KPK Sita Uang dan Perhiasan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In