• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, August 10, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Kebakaran 22 Tewas, Jaksa Tuntut Dirut Terra Drone 2 Tahun Penjara

Malino SPDI by Malino SPDI
May 11, 2026
in Berita
0
Kebakaran 22 Tewas, Jaksa Tuntut Dirut Terra Drone 2 Tahun Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa menuntut Direktur Utama Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, dengan hukuman penjara dua tahun. Tuntutan tersebut ditujukan sebagai respons terhadap kebakaran tragis yang terjadi di gedung Terra Drone pada Desember 2025, yang mengakibatkan 22 orang kehilangan nyawa.

Dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru Iqbal Mursid mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang melanggar hukum. Tuntutan ini merefleksikan keseriusan kasus yang merenggut nyawa banyak orang dan menyebabkan luka mendalam bagi keluarga korban.

READ ALSO

Paspampres Siapkan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 Republik Indonesia

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG Ada Wilayah Berawan Tebal

Jaksa menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan semua bukti yang ada. Permintaan kepada majelis hakim untuk memutuskan secara adil menciptakan harapan bagi keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Dasar Hukum di Balik Tuntutan Kasus Kebakaran

Tuntutan terhadap Michael Wishnu Wardana merujuk pada ketentuan hukum yang terdapat dalam Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal ini menunjukkan bahwa kelalaian yang menyebabkan kematian merupakan pelanggaran serius yang perlu dijatuhi hukuman berat.

Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh terdakwa juga diancam pidana berdasarkan Pasal 188 KUHP. Pasal ini menjelaskan tentang konsekuensi hukum bagi orang-orang yang lalai dan menyebabkan kebakaran yang membahayakan orang lain.

Berita tentang insiden kebakaran ini menggugah kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam pengelolaan gedung. Hal ini mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek-aspek keamanan dalam kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja maupun di rumah.

Momen Tragis: Kebakaran yang Menghancurkan Keluarga

Insiden kebakaran di gedung Terra Drone terjadi pada saat yang sangat tidak diduga. Saat peristiwa tersebut berlangsung, terdapat 76 orang di dalam gedung yang terjebak dalam situasi mengerikan.

Proses evakuasi dilakukan oleh petugas yang sigap, namun dari total 76 orang tersebut, hanya 54 yang berhasil diselamatkan. Keberhasilan evakuasi ini tidak dapat menghapus kesedihan atas kehilangan 22 nyawa yang sangat berharga.

Kebakaran ini menciptakan trauma mendalam bagi banyak orang yang terlibat dan keluarganya. Penyelidikan lebih lanjut akan diharapkan memberikan pencerahan tentang akar masalah yang mengakibatkan tragedi ini.

Identifikasi Korban dan Rasa Kehilangan yang Mendalam

Dari 22 korban yang kehilangan nyawa, sebagian besar adalah individu yang masih memiliki banyak impian dan harapan. Daftar korban mencakup 7 laki-laki dan 15 perempuan yang berasal dari berbagai latar belakang.

Daftar korban menunjukkan betapa meluasnya dampak yang ditimbulkan oleh insiden tersebut. Masing-masing nama merupakan potret akan kehidupan yang berharga, serta kedukaan yang mendalam bagi mereka yang ditinggalkan.

Daftar nama korban yang dirilis oleh BPBD DKI Jakarta mencatat nama-nama mereka yang tewas, memberikan gambaran tentang betapa menyedihkannya peristiwa ini. Dari Aril hingga Rosdiana, setiap nama menyimpan cerita dan kenangan yang akan selalu diingat oleh orang-orang terkasih.

Tags: DirutDroneJaksaKebakaranPenjaraTahunTerraTewasTuntut

Related Posts

Paspampres Siapkan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 Republik Indonesia
Berita

Paspampres Siapkan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 Republik Indonesia

August 10, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG Ada Wilayah Berawan Tebal
Berita

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG Ada Wilayah Berawan Tebal

August 10, 2026
Geledah 15 Lokasi Kasus Bupati Pemalang oleh KPK, Simak Hasilnya
Berita

Geledah 15 Lokasi Kasus Bupati Pemalang oleh KPK, Simak Hasilnya

August 9, 2026
Pelaku Penembakan Festival Lembah Baliem Terungkap
Berita

Pelaku Penembakan Festival Lembah Baliem Terungkap

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan
Berita

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Kejagung Menanggapi Sosok Febrio dalam Kasus Kematian Sutrimo
Berita

Kejagung Menanggapi Sosok Febrio dalam Kasus Kematian Sutrimo

August 8, 2026
Next Post
Idul Adha 27 Mei Menurut Muhammadiyah, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Idul Adha 27 Mei Menurut Muhammadiyah, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

July 24, 2026

EDITOR'S PICK

Penjelasan tentang Munculnya Awan Pelangi di Langit Jonggol menurut BMKG

Penjelasan tentang Munculnya Awan Pelangi di Langit Jonggol menurut BMKG

May 1, 2026
Ledakan di Fatmawati Jaksel Mengakibatkan 2 Pekerja Galian Terluka di Wajah

Ledakan di Fatmawati Jaksel Mengakibatkan 2 Pekerja Galian Terluka di Wajah

June 8, 2026
Peserta SPPI Meninggal Dunia Bertambah Menjadi Tiga Orang Kemhan Berkomentar

Peserta SPPI Meninggal Dunia Bertambah Menjadi Tiga Orang Kemhan Berkomentar

June 25, 2026
DPRD Bandung Desak Tindakan Hukum atas Dugaan Penebangan 10 Pohon Terencana

DPRD Bandung Desak Tindakan Hukum atas Dugaan Penebangan 10 Pohon Terencana

August 9, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • 6 Provinsi Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan dari Riau hingga Kalimantan Selatan
  • Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani oleh Kemenhut
  • Paspampres Siapkan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 Republik Indonesia
  • Khariq Anhar Dikenakan Tuntutan 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Teks Demo Agustus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In