• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, September 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Kebakaran 22 Tewas, Jaksa Tuntut Dirut Terra Drone 2 Tahun Penjara

Malino SPDI by Malino SPDI
May 11, 2026
in Berita
0
Kebakaran 22 Tewas, Jaksa Tuntut Dirut Terra Drone 2 Tahun Penjara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa menuntut Direktur Utama Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, dengan hukuman penjara dua tahun. Tuntutan tersebut ditujukan sebagai respons terhadap kebakaran tragis yang terjadi di gedung Terra Drone pada Desember 2025, yang mengakibatkan 22 orang kehilangan nyawa.

Dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru Iqbal Mursid mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang melanggar hukum. Tuntutan ini merefleksikan keseriusan kasus yang merenggut nyawa banyak orang dan menyebabkan luka mendalam bagi keluarga korban.

READ ALSO

MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

Jaksa menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan semua bukti yang ada. Permintaan kepada majelis hakim untuk memutuskan secara adil menciptakan harapan bagi keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Dasar Hukum di Balik Tuntutan Kasus Kebakaran

Tuntutan terhadap Michael Wishnu Wardana merujuk pada ketentuan hukum yang terdapat dalam Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal ini menunjukkan bahwa kelalaian yang menyebabkan kematian merupakan pelanggaran serius yang perlu dijatuhi hukuman berat.

Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh terdakwa juga diancam pidana berdasarkan Pasal 188 KUHP. Pasal ini menjelaskan tentang konsekuensi hukum bagi orang-orang yang lalai dan menyebabkan kebakaran yang membahayakan orang lain.

Berita tentang insiden kebakaran ini menggugah kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam pengelolaan gedung. Hal ini mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek-aspek keamanan dalam kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja maupun di rumah.

Momen Tragis: Kebakaran yang Menghancurkan Keluarga

Insiden kebakaran di gedung Terra Drone terjadi pada saat yang sangat tidak diduga. Saat peristiwa tersebut berlangsung, terdapat 76 orang di dalam gedung yang terjebak dalam situasi mengerikan.

Proses evakuasi dilakukan oleh petugas yang sigap, namun dari total 76 orang tersebut, hanya 54 yang berhasil diselamatkan. Keberhasilan evakuasi ini tidak dapat menghapus kesedihan atas kehilangan 22 nyawa yang sangat berharga.

Kebakaran ini menciptakan trauma mendalam bagi banyak orang yang terlibat dan keluarganya. Penyelidikan lebih lanjut akan diharapkan memberikan pencerahan tentang akar masalah yang mengakibatkan tragedi ini.

Identifikasi Korban dan Rasa Kehilangan yang Mendalam

Dari 22 korban yang kehilangan nyawa, sebagian besar adalah individu yang masih memiliki banyak impian dan harapan. Daftar korban mencakup 7 laki-laki dan 15 perempuan yang berasal dari berbagai latar belakang.

Daftar korban menunjukkan betapa meluasnya dampak yang ditimbulkan oleh insiden tersebut. Masing-masing nama merupakan potret akan kehidupan yang berharga, serta kedukaan yang mendalam bagi mereka yang ditinggalkan.

Daftar nama korban yang dirilis oleh BPBD DKI Jakarta mencatat nama-nama mereka yang tewas, memberikan gambaran tentang betapa menyedihkannya peristiwa ini. Dari Aril hingga Rosdiana, setiap nama menyimpan cerita dan kenangan yang akan selalu diingat oleh orang-orang terkasih.

Tags: DirutDroneJaksaKebakaranPenjaraTahunTerraTewasTuntut

Related Posts

MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus
Berita

MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus

September 24, 2026
Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino
Berita

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri
Berita

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri

September 8, 2026
Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta
Berita

Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

September 7, 2026
Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemda Diminta Sebar Masker dan Siaga 24 Jam
Berita

Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemda Diminta Sebar Masker dan Siaga 24 Jam

September 7, 2026
Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada
Berita

Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada

September 6, 2026
Next Post
Idul Adha 27 Mei Menurut Muhammadiyah, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Idul Adha 27 Mei Menurut Muhammadiyah, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Mei

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Bank Siap Bagi Dividen Rp376,95 per Saham, Catat Tanggalnya!

Bank Mau Bagi Dividen Interim Rp 6,16 Triliun

September 4, 2026
Produsen Alat Kelistrikan Lokal Mengakui Kesulitan Bersaing di KEK, Purbaya Siapkan Perubahan Aturan

Produsen Alat Kelistrikan Lokal Mengakui Kesulitan Bersaing di KEK, Purbaya Siapkan Perubahan Aturan

July 24, 2026
Sidang Gugatan Lomba Cerdas Cermat Ditunda Pekan Depan

Sidang Gugatan Lomba Cerdas Cermat Ditunda Pekan Depan

June 2, 2026
Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas

Prajurit TNI Dihukum 10 Bulan Penjara Usai Aniaya Siswa SMP hingga Tewas

May 26, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Museum Bahasa Nasional Sebagai Jejak Sejarah Persatuan Bangsa
  • Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Telah Wafat
  • MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus
  • Geledah BPN Jatim Selama 11 Jam Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In